Sistem Pengupahan Dan Insentif Karyawan Ditinjau Dari Upah Minimum Kabupaten Dan Ekonomi Syariah(Studi Pada PT. Karunia Alam Bone)

Image of Sistem Pengupahan Dan Insentif Karyawan Ditinjau Dari Upah Minimum Kabupaten Dan Ekonomi Syariah(Studi Pada PT. Karunia Alam Bone)
Skripsi ini membahas mengenai sistem pengupahan dan insentif karyawan
pada salah satu perusahaan yang ada di Kabupaten Bone. Untuk melindungi pekerja,
pemerintah telah menetapkan upah minimum agar upah yang diberikan adil bagi
pekerja. Namun pada kenyataanya banyak pekerja diupah dibawah standar.
Begitupula yang terjadi di PT. Karunia Alam Bone. Fokus penelitian dalam penelitian
ini adalah Sistem Pengupahan dan Insentif Karyawan di PT Karunia Alam Bone, da
kesesuian pengupahan di PT Karunia Alam Bone dengan Upah Minimum dan
Ekonomi Syariah. Tujuan Penelitian yang ingin dicapai dari penelitian ini adalah
untuk mengetahui bagaimana sistem pengupahan dan insentif karyawan ditinjau dari
upah minimum kabupaten dan ekonomi syariah di PT Karunia Alam Bone
Kecamatan Ulaweng.
Untuk memperjelas masalah di atas, penulis menggunakan metode penelitian
kualitatif yang memfokuskan kajiannya pada sistem pengupahan pekerja. Sedangkan
data yang diambil menggunakan metode wawancara dengan karyawan dan observasi
serta dokumentasi di PT Karunia Alam. Selanjutkan data diolah dan dipilah-pilah
untuk kemudian dianalisis dengan menggunakan metode deskriptif kualitatif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Sistem pengupahan dan insentif
yang diterapkan oleh PT Karunia Alam Bone kepada karyawannya adalah sistem
upah bulanan setiap awal bulan tanggal 6. (2) Kesesuaian pengupahan di PT Karunia
Alam Bone dengan melihat peraturan Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor:
2877/X/Tahun 2018. Tahun 2019 sebesar Rp.2.860.382 per bulan. Dengan melihat
peraturan Gubernur tersebut sehingga dapat disimpulkan bahwa sistem pengupahan di
PT Karunia Alam belum memenuhi standar Upah Minimum Kabupaten. Sedangkan
kesesuaian pengupahan berdasarkan ekonomi syariah, PT Karunia Alam Bone telah
menjalankan prinsip dalam Islam tersebut yakni diberitahukan upahnya dan
memberikan upah tepat waktu sesuai dengan kesepakatan diawal sebelum memulai
kerja. Dalam Islam jika keduanya telah saling rela dan pengupahan tersebut sesuai
dengan kebiasaan masyarakat maka bisa disimpulkan telah sesuai dengan norma
didalam syariat Islam.
A. Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelitian dapat ditarik kesimpulan:
1.Sistem pengupahan dan insentif yang diterapkan oleh PT Karunia Alam Bone
kepada karyawannya adalah sistem upah bulanan setiap awal bulan tanggal 6.
Dengan kisaran upahnya yaitu antara Rp. 1.500.000-Rp.2.500.000. PT Karunia
Alam Bone juga tidak memberikan insentif khusus kepada karyawannya
sebagai motivasi dan semangat kerja. PT Karunia Alam Bone hanya
memberikan THR (Tunjangan Hari Raya) 1 Tahun sekali yaitu hanya pada
hari raya idul fitri sebanyak Rp.300.000/karyawan.
2.Kesesuaian pengupahan di PT Karunia Alam Bone dengan melihat peraturan
Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor: 2877/X/Tahun 2018.
Menetapkan Penetapan Upah Minimu Provinsi Selawesi Selatan Tahun 2019
sebesar Rp.2.860.382 per bulan. Dengan melihat peraturan Gubernur tersebut
sehingga dapat disimpulkan bahwa sistem pengupahan di PT Karunia Alam
belum memenuhi standar Upah Minimum Kabupaten. Namun menurut
keterangan dari karyawan bahwa upah dari hasil kerjanya sudah bisa
mencukupi kebutuhan hidupnya sehari-hari. Sedangkan kesesuaian
pengupahan berdasarkan ekonomi syariah, PT Karunia Alam Bone telah
menjalankan prinsip dalam Islam tersebut yakni diberitahukan upahnya dan
memberikan upah tepat waktu sesuai dengan kesepakatan diawal sebelum
memulai kerja. Dalam Islam jika keduanya telah saling rela dan pengupahan
tersebut sesuai dengan kebiasaan masyarakat maka bisa disimpulkan telah
sesuai dengan norma didalam syariat Islam.
B. Saran
Dalam penelitian ini, penulis dapat memberikan beberapa saran, yaitu:
1. PT. Karunia Alam Bone sebaiknya mempertimbangkan nilai besaran upah
sesuai dengan upah minimum yang telah ditetapkan dan memberikan
insentif kepada karyawan yang sebagai motivasi dalam bekerja.
2. bagi peneliti yang akan datang, hendaknya mengembangkan penelitian yang
berkaitan dengan sistem pengupahan untuk meningkatkan kesejahteraan
karyawan sesuai dengan ekonomi islam. Mengingat penelitian mengenai
sistem pengupahan dalam ekonomi islam masih sedikit sehingga masih
dapat dikembangkan lebih lanjut.
Ketersediaan
SFEBI20190214214/2019Perpustakaan PusatTersedia
Informasi Detil
Judul Seri

-

No. Panggil

214/2019

Penerbit

IAIN BONE : Watampone.,

Deskripsi Fisik

-

Bahasa

Indonesia

ISBN/ISSN

-

Klasifikasi

Skripsi FEBI

Informasi Detil
Tipe Isi

-

Tipe Media

-

Tipe Pembawa

-

Edisi

-

Info Detil Spesifik

-

Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain

Advanced Search

Gak perlu repot seting ini itu GRATIS SetUp ,Mengonlinekan SLiMS Di Internet Karena pesan web di Desawarna.com Siap : 085740069967

Pilih Bahasa

Gratis Mengonlinekan SLiMS

Gak perlu repot seting ini itu buat mengonlinekan SLiMS.
GRATIS SetUp ,Mengonlinekan SLiMS Di Internet
Karena pesan web di Desawarna.com
Kontak WhatsApp :

Siap : 085740069967

Template Perpustakaan Desawarna

Kami berharap Template SLiMS ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sebagai template SLiMS bagi semua SLiMerS, serta mampu memberikan dukungan dalam pencapaian tujuan pengembangan perpustakaan dan kearsipan.. Aamiin

Top