Penerapan Sistem Upah Bagi Tenaga Kerja Wanita Home Industri Dalam Perspektif Islam (Studi pada Usaha Nia Raya Desa Talungeng Kecamatan Barebbo Kabupaten Bone)

No image available for this title
Skripsi ini membahas mengenai penerapan sistem upah bagi tenaga kerja
wanita home industri dalam perspektif islam yang ada di Desa Talungeng Kecamatan
Barebbo Kabupaten Bone. Pokok permasalahannya adalah bagaimana penerapan
sistem upah yang diterapkan san faktor-faktor yang berperan dalam pemberian upah
pada tenaga kerja wanita di usaha Nia Raya Desa Talungeng Kecamatan Barebbo.
Masalah ini dianalisis dengan pendekatan keilmuan ekonimi syariah dengan metode
kualitatif dan dengan menggunakan analisis deskriptif kualitatif.
Hasil pada penelitian ini menunjukkan bahwa pemilik Usaha Nia Raya ini
menggunakan upah sistem waktu, upah sistem hasil serta upah sistem borongan
dalam pemberian upah tenaga kerja wanita. Dimana upah sistem waktu diterapkan
pada tenaga kerja wanita yang bekerja pada bidang produksi, dimana upah
diterapkan berdasarkan jam kerja yang digunakan tenaga kerja wanita dalam
memproduksi makanan ringan pada usaha Nia Raya. Sedangakan upah sistem hasil
(output) dikombinasikan dengan upah sistem borongan yang diterapkan pada tenaga
kerja wanita yang bekerja pada bidang pengemasan. Dimana tenaga kerja diberi upah
berdasarkna banyaknya hasil produksi dengan jumlah jam yang ditentukan dikalikan
dengan jumlah upah yang ditetapkan oleh pemilik usaha Nia Raya. Namun
pemberian upah tenaga kerja wanita pada usaha Nia Raya sebagian besar tidak
berdasarkan perspektif ekonomoi Islam disebabkan oleh keterlabatan dalam
pemberian upah serta jumlah upah yang diberikan tidak sesuai dengan kinerja tenaga
kerja wanita pada usaha Nia Raya.
A. Kesimpulan
Dari pemaparan hasil dan pembahasan di bab sebelumnya, maka dapat
disimpulkan sebagai berikut;
1. Sistem penerapan upah pada usaha Nia Raya adalah upah sistem waktu, upah
sistem hasil, serta upah sistem borongan. Upah sistem waktu di terapkan pada
tenaga kerja wanita yang bekerja khusus bagian produksi. Mereka diberi upah
berdasarkan lamanya waktu yang digunakan oleh tenaga kerja dalam
memproduksi disebabkan oleh sistem upah yang berlaku berdasarkan upah
sistem waktu. Upah diberikan 3 kali dalam sebulan, yaitu para tenaga kerja
wanita akan menerima upahnya setelah 10 hari kerja. Upah sistem hasil
(output) dikombinasikan dengan upah sistem borngon yang diterapkan pada 5
tenaga kerja wanita yang bekerja pada bidang pengemasan dimana upah yang
berikan berdasarkan jumlah kemasan yang dihasilkan oleh tenaga kerja yang di
kalikan dengan jumlah upah yang ditetapkan oleh pemilik usaha Nia Raya.
dimana upah yang berikan satu kali dalam sehari yaitu setelah tenaga kerja
telah selesai mengerjakan tugasnya.
2. Penerapan sistem upah dalam perspektif Islam sebagian besar tidak diterapkan
oleh pemilik usaha Nia Raya. Hal ini dapat dilihat dari waktu pemberian upah
yaitu upah tenaga kerja yang harusnya diberikan setiap satu kali dalam 10 hari
nyatanya seringkali terlabat diberikan sehingga dapat mengecewakan tenaga
kerja pada usaha Nia Raya. Dapat pula dilihat dari keadilan dalam pemberian
upah, dimana upah diberikan tidak memandang kinerja, namun hanya berfokus
pada sistem yang diterapkan yaitu waktu kerja yang digunakan oleh tenaga
kerja wanita pada usaha Nia Raya.
B. Implikasi
1. Pemberian upah pada tenaga kerja wanita dengan menggunakan upah sistem
waktu, upah sistem hasil, serta upah sistem borongan dalam pemberian upah
tenaga kerja wanita. Namun pihak pemilik usaha juga harus memperhatikan
waktu pemberian upah, sehingga tenaga kerja wanita dapat menerima upahnya
dengan tepat waktu.
2. Dalam pemberian upah, hendaklah tetap memperhatikan faktor pengalaman
kerja bagi tenaga kerja yang bekerja pada bidang produksi agar keahlian yang
didapat oleh tenaga kerja yang telah bekerja lebih lama dapat tersalurkan
dengan adil.
3. Pada penelitian ini diharapkan dapat ditemukan teori baru mengenai sistem
upah tenaga kerja wanita pada umumnya serta memperhatikan faktor-faktor
yang berperan dalam pemberian upah tenaga kerja wanita.
Ketersediaan
SFEBI20190349349/2019Perpustakaan PusatTersedia
Informasi Detil
Judul Seri

-

No. Panggil

349/2019

Penerbit

IAIN BONE : Watampone.,

Deskripsi Fisik

-

Bahasa

Indonesia

ISBN/ISSN

-

Klasifikasi

Skripsi Syariah

Informasi Detil
Tipe Isi

-

Tipe Media

-

Tipe Pembawa

-

Edisi

-

Info Detil Spesifik

-

Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain

Advanced Search

Gak perlu repot seting ini itu GRATIS SetUp ,Mengonlinekan SLiMS Di Internet Karena pesan web di Desawarna.com Siap : 085740069967

Pilih Bahasa

Gratis Mengonlinekan SLiMS

Gak perlu repot seting ini itu buat mengonlinekan SLiMS.
GRATIS SetUp ,Mengonlinekan SLiMS Di Internet
Karena pesan web di Desawarna.com
Kontak WhatsApp :

Siap : 085740069967

Template Perpustakaan Desawarna

Kami berharap Template SLiMS ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sebagai template SLiMS bagi semua SLiMerS, serta mampu memberikan dukungan dalam pencapaian tujuan pengembangan perpustakaan dan kearsipan.. Aamiin

Top