Analisis Hukum Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2018 Tentang Upt Blk Pada Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bone

No image available for this title
Skripsi ini berjudul Analisis Hukum Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2018
tentang UPTD BLK pada Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bone Hal yang dikaji
dalam skripsi ini adalah Bagaimana Analisis Hukum Peraturan Bupati Nomor 48
Tahun 2018 tentang UPTD BLK pada Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bone dan
Bagaimana peran UPTD BLK dalam meningkatkan kinerja Dinas Ketenagakerjaan
Kabupaten Bone. Untuk memudahkan pemecahan masalah digunakan penelitian
lapangan Field Research Metode yang digunakan dalam pengumpulan data yaitu
wawancara observasi dan dokumentasi. Data yang diperoleh diolah dengan teknik
kualitatif selanjutnya dianalisis dengan menggunakan analisis deskriptif kualitatif
yang dilaksanakan melalui tahap reduksi data penyajian data dan penarikan
kesimpulan.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Berdasarkan Peraturan Bupati
Nomor 48 Tahun 2018 tentang UPT BLK pada Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten
Bone Pelaksanaan kinerja UPTD BLK belum optimal hal tersebut dapat dibuktikan
dari dimensi pengukuran kinerja yang digunakan penulis untuk mengetahui kinerja
UPTD BLK. Dari ke lima dimensi tersebut terdapat empat dimensi yang belum
optimal yaitu dimensi produktivitas orientasi kualitas pelayanan responsivitas dan
responsibilitas sedangkan dimensi yang sudah berjalan dengan baik baru indikator
akuntabilitas. Peran Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bone Sebagai Unit Pelaksana
Teknis dari Dinas Tenaga Kabupaten Bone UPTD BLK Kabupaten Bone memiliki
tugas mempersiapkan tenaga kerja untuk mendapatkan keterampilan atau keahlian
agar lebih siap dan memenuhi kualifikasi pasarkerja UPTD BLK untuk meningkatkan
kompetensi dan produktivitas tenaga kerja yang diharapkan dengan membekali
pengetahuan keterampilan dan sikap kerja untuk meningkatkan daya saing.
Kesimpulan dari hasil penelitian skripsi ini adalah UPTD BLK Menciptakan
koordinasi dan kerjasama yang baik dengan LPKS terkait kerjasama tenaga pengajar
dan terciptanya hubungan yang sinergis serta meningkatkan sosialisasi secara intensif
serta meningkatkan kepekaan terhadap masyarakat sebagai penerima pelayanan agar
lebih bisa mengerti dan memenuhi apa yang menjadi kebutuhannya.
A. Simpulan
Setelah penulis melakukan penelitian yang berupa penelitian
lapangan (Field Research) dengan Judul “Analisis Hukum Peraturan Bupati
Nomor 48 Tahun 2018 tentang UPT BLK pada Dinas Ketenagakerjaan
Kabupaten Bone”, maka penulis dapat memberikan kesimpulan sebagai
berikut:
1. Berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2018 tentang UPT BLK
pada Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bone. UPTD BLK
melaksanakan Pelatihan Ketrampilan Kerja dengan jenis kejuruan
sebanyak 15 jenis yang meliputi Teknis Audio Vidio, Service Sepeda
Motor Injeksi, Pengolahan Ikan, Operator Cabinet Marketing, Perawatan
AC Split, Tata Rias Kecantikan, Pengelasan SMAW 3G, Pemeliharaan
Kendaraan ringan Sistem Injeksi, Pemasangan Listrik Bangunan
Sederhana, Asisten Operator Costume Made Wanita, Pembuatan Hiasan
Dengan Mesin Bordir Manual, Computer Operator Assistant, Pembuatan
Desain Grafis, Perakitan Komputer, Teknisi Telepon Seluler. Di dalam
regulasi yang mengatur mengenai standar pelayanan publik UPT BLK
Kabupaten Bone terdiri dari, jenis pelayanan, dasar hukum, persyaratan,
prosedur, waktu penyelesaian, biaya, sarana parasarana, mekanisme
penanganan, kompetensi petugas dan mekanisme pengawasan.
Pelaksanaan kinerja UPTD BLK belum optimal, hal tersebut dapat
dibuktikan dari dimensi pengukuran kinerja yang digunakan penulis
untuk mengetahui kinerja UPTD BLK. Dari ke lima dimensi tersebut,
terdapat empat dimensi yang belum optimal yaitu dimensi produktivitas,
orientasi kualitas pelayanan, responsivitas dan responsibilitas, sedangkan
dimensi yang sudah berjalan dengan baik baru indikator akuntabilitas.
2. Peran Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bone Sebagai Unit Pelaksana
Teknis dari Dinas Tenaga Kabupaten Bone, UPT BLK Kabupaten Bone
memiliki tugas mempersiapkan tenaga kerja untuk mendapatkan
keterampilan atau keahlian agar lebih siap dan memenuhi kualifikasi
pasarkerja. Pelatihan yang diselenggarakan selama 240 jam pelajaran ini
merupakan salah satu upaya yang dilakukan pemerintah pusat melalui ,
UPT BLK untuk meningkatkan kompetensi,dan produktivitas tenaga
kerja yang diharapkan dengan membekali pengetahuan, keterampilan,
dan sikap kerja untuk meningkatkan daya saing dalam memasuki pasar
kerja maupun bekal untuk menjalankan usaha mandiri (berwirausaha)
demi terwujudnya pengurangan tingkat pengangguran di Kota
Watampone. Harapan dari program pelatihan ini adalah lulusan yang siap
memasuki lowonganlowongan di pasar kerja, baik bekerja di perusahaan,
mengikuti industri kecil perorangan, maupun menciptakan usaha mandiri.
Peran serta UPT BLK Kabupaten Bone dalam melaksanakan tugas pokok
UPT BLK yakni melaksanakan pendidikan dan pelatihan bagi tenaga
kerja berbagai kejuruan. Dengan terciptanya tujuan pelatihan tersebut
maka dapat meningkatakan kualitas sumber daya manusia dalam jumlah
yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan, untuk memenuhi
pasarkerja, sehingga dapat meminimalisir tingkat pengangguran di
Kabupaten Bone.
B. Saran
1. Menciptakan koordinasi dan kerjasama yang baik dengan LPKS terkait
kerjasama tenaga pengajar. Terciptanya hubungan yang sinergis antar
keduanya akan mampu mendukung produktivitas kinerja pelayanan
pelatihan ketrampilan kerja di Kab. Bone.
2. Meningkatkan sosialisasi secara intensif serta meningkatkan kepekaan
terhadap masyarakat sebagai penerima pelayanan agar lebih bisa
mengerti dan memenuhi apa yang menjadi kebutuhannya.
3. Meningkatkan mutu pelatihan yang nantinya dapat membantu
masyarakat di Kab. Bone terbebas dari pengangguran dan mendapat
kesejahteraan.
Ketersediaan
SSYA20190571571/2019Perpustakaan PusatTersedia
Informasi Detil
Judul Seri

-

No. Panggil

571/2019

Penerbit

IAIN BONE : Watampone.,

Deskripsi Fisik

-

Bahasa

Indonesia

ISBN/ISSN

-

Klasifikasi

Skripsi Syariah

Informasi Detil
Tipe Isi

-

Tipe Media

-

Tipe Pembawa

-

Edisi

-

Subyek

Upt Blk

Info Detil Spesifik

-

Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain

Advanced Search

Gak perlu repot seting ini itu GRATIS SetUp ,Mengonlinekan SLiMS Di Internet Karena pesan web di Desawarna.com Siap : 085740069967

Pilih Bahasa

Gratis Mengonlinekan SLiMS

Gak perlu repot seting ini itu buat mengonlinekan SLiMS.
GRATIS SetUp ,Mengonlinekan SLiMS Di Internet
Karena pesan web di Desawarna.com
Kontak WhatsApp :

Siap : 085740069967

Template Perpustakaan Desawarna

Kami berharap Template SLiMS ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sebagai template SLiMS bagi semua SLiMerS, serta mampu memberikan dukungan dalam pencapaian tujuan pengembangan perpustakaan dan kearsipan.. Aamiin

Top