Peningkatan Pendapatan dengan Sistem Bagi Hasil Perspektif Mud{a>rabah Muqayyadah (studi pada Nelayan Teripang Kampung Bajo Kab. Bone)
Sumarni/01.15.3057 - Personal Name
Peningkatan Pendapatan dengan Sistem Bagi Hasil Perspektif mud{a>rabah
muqayyadah (studi pada nelayan teripang Kampung Bajo Kab. Bone), pokok
permasalahan pada penelitian ini adalah untuk mengetahui peningkatan pendapatan
dengan sistem bagi hasil Kampung Bajo Kab. Bone dan untuk mengetahui perspektif
Mud{a>rabah Muqayyadah terhadap peningkatan pendapatan dengan sistem bagi hasil
nelayan teripang Kampung Bajo Kab. Bone
Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan dengan
pendekatan kualitatif. Subjek dalam penelitian ini adalah pemilik modal dan
kelompok nelayan teripang, adapun objek penelitiannya adalah sistem bagi hasil
mud{a>rabah muqayyadah nelayan teripang Kampung Bajo Kab. Bone. Teknik
pengumpulan data yang digunakan yaitu metode observasi (pengamatan), wawancara
dan dokumentasi. Data yang terkumpul kemudian diolah dan dianalisis menggunakan
teknik analisis deskriftif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa peningkatan pendapatan dengan sistem
bagi hasil di Kampung Bajo dipengaruhi oleh adanya faktor produksi yakni, Sumber
Daya Alam (SDM), Sumber Daya Manusia (tenaga kerja) dan modal. Adapun
perspektif Mud>a{rabah Muqayyadah terhadap peningkatan pendapatan nelayan
teripang dengan sistem bagi hasil Kampung Bajo Kab. Bone dilaksanakan sesuai
dengan rukun dan syarat yang berlaku dalam Mud>a{rabah, seperti adanya akad antara
kedua belah pihak, adanya modal dalam pelaksanaan kerjsama serta adanya
keuntungan atau nisabah bagi hasil yang diterapkan.
A. Simpulan
Berdasarkan uraian terdahulu, maka dapat ditarik kesimpulan sebagai
berikut:
1. Peningkatan pendapatan nelayan teripang dengan sistem bagi hasil
Kampung Bajo Kab. Bone dipengaruhi oleh beberapa faktor, yaitu:
a) Sumber Daya Alam (SDM), Pada penelitian penulis, Sumber Daya Alam
yang dimanfaatkan oleh nelayan teripang adalah kekayaan laut, teripang
merupakan binatang laut yang diperoleh secara musiman yaitu musim
peghujan dan musim kemarau.
b) Sumber Daya Manusia (tenaga kerja), Adanya tenaga kerja dalam
kerjasama ini dapat mempengaruhi pendapatan yang diterima oleh
masing-masing pihak. Dijelaskan bahwa banyaknya sawi yang ikut
bekerjasama, tentunya mempengaruhi pendapatan yang diterima ataupun
pendapatan yang diterima oleh pengelola modal (sawi) , karena apabila
semua sawi bekerja maka hasil tangkapan teripang yang didapat juga
akan bertambah.
c) Modal, adapun modal yang digunakan ada juga menggunakan modal
tetap seperti kapal, mesin, alat tangkap (jaring nilon, panah ikan dan
tombak), kamacata penyelam, baju renang tabung regulator, sepatu
bebek, tali buangan, jangkar, sampan fiber,lampu kilat , dan pembangkit
listrik surya. Adapun modal lancar yang digunakan seperti bahan bakar
77
d) solar, garam karung, oli mesin, es balok, baterai, elpiji, makanan dan
minuman serta bumbu-bumbu dapur.
2. Perspektif Mud{a>rabah Muqayyadah terhadap peningkatan pendapatan
nelayan teripang dengan sistem bagi hasil Kampung Bajo Kab. Bone
a) Akad, ada dua pihak yang melakukan kerjasama yakni pemilik modal
(punggawa) menanggung seluruh biaya operasional dan pengelola modal
(sawi) yang memberikan konstribusi tenaga fisik dan pikirannya dalam
bekerja dalam catatan pihak yang melakukan kerjasama harus dewasa,
tidak gila, cakap bicara dan mempunyai pengalaman dalam melaut.
b) Modal, adapun modal yang dikeluarkan punggawa untuk membeli kapal,
mesin beserta sejumlah perlengkapan lainnya merupakan modal yang
berasal dari uang pribadi milik punggawa bukan berupa utang yang
diperoleh dari pihak lain. Begitupula yang demikian punggawa tidak
membebankan adanya pembayaran untuk sawi atas sejumlah modal yang
dikeluarkannya, semuanya ditanggung oleh punggawa, maka dari itu
sawi juga harus amanah dalam mengelola modal yang diberikan.
c) Laba, pada laba penjualan teripang selain diperoleh dari banyaknya
penjualan juga diperoleh dari keahlian punggawa melihat peluang pasar.
Misalnya bahwa keuntungan penjualan bukan hanya dari banyaknya
tangkapan yang diperoleh dalam satu periode (turo) tetapi juga dari
banyaknya permintaan pasar terutama pada hari raya Imlek dan tahun
baru, jadi walaupun penghasilan pada saat itu kurang akan tetapi
keuntungannya juga besar diperoleh dari mahalnya harga teripang
tersebut.
B. Saran
Berdasarkan uraian dari bab sebelumnya, maka adapun beberapa saran
yang dikemukakan peneliti, yaitu:
1. Dalam melaksanakan kerjasama hendaklah dilakukan secara tertulis, karena
peneliti menganggap bahwa apabila perjanjiannya dilakukan secara tertulis,
maka lebih mempunyai kekuatan hukum yang kuat dan bias dibuktikan
bahwa kerjasama yang dilakukan itu benar-benar ada.
2. Dalam melakukan pembagian hasil, hendaknya pemilik modal melakukan
tatap muka kepada semua anggota kapal, bukan hanya satu orang saja
sebagai perwakilannya, dikhawatirkan dapat menimbulkan kecurigaan
kepada anggota sawi lainnya.
muqayyadah (studi pada nelayan teripang Kampung Bajo Kab. Bone), pokok
permasalahan pada penelitian ini adalah untuk mengetahui peningkatan pendapatan
dengan sistem bagi hasil Kampung Bajo Kab. Bone dan untuk mengetahui perspektif
Mud{a>rabah Muqayyadah terhadap peningkatan pendapatan dengan sistem bagi hasil
nelayan teripang Kampung Bajo Kab. Bone
Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan dengan
pendekatan kualitatif. Subjek dalam penelitian ini adalah pemilik modal dan
kelompok nelayan teripang, adapun objek penelitiannya adalah sistem bagi hasil
mud{a>rabah muqayyadah nelayan teripang Kampung Bajo Kab. Bone. Teknik
pengumpulan data yang digunakan yaitu metode observasi (pengamatan), wawancara
dan dokumentasi. Data yang terkumpul kemudian diolah dan dianalisis menggunakan
teknik analisis deskriftif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa peningkatan pendapatan dengan sistem
bagi hasil di Kampung Bajo dipengaruhi oleh adanya faktor produksi yakni, Sumber
Daya Alam (SDM), Sumber Daya Manusia (tenaga kerja) dan modal. Adapun
perspektif Mud>a{rabah Muqayyadah terhadap peningkatan pendapatan nelayan
teripang dengan sistem bagi hasil Kampung Bajo Kab. Bone dilaksanakan sesuai
dengan rukun dan syarat yang berlaku dalam Mud>a{rabah, seperti adanya akad antara
kedua belah pihak, adanya modal dalam pelaksanaan kerjsama serta adanya
keuntungan atau nisabah bagi hasil yang diterapkan.
A. Simpulan
Berdasarkan uraian terdahulu, maka dapat ditarik kesimpulan sebagai
berikut:
1. Peningkatan pendapatan nelayan teripang dengan sistem bagi hasil
Kampung Bajo Kab. Bone dipengaruhi oleh beberapa faktor, yaitu:
a) Sumber Daya Alam (SDM), Pada penelitian penulis, Sumber Daya Alam
yang dimanfaatkan oleh nelayan teripang adalah kekayaan laut, teripang
merupakan binatang laut yang diperoleh secara musiman yaitu musim
peghujan dan musim kemarau.
b) Sumber Daya Manusia (tenaga kerja), Adanya tenaga kerja dalam
kerjasama ini dapat mempengaruhi pendapatan yang diterima oleh
masing-masing pihak. Dijelaskan bahwa banyaknya sawi yang ikut
bekerjasama, tentunya mempengaruhi pendapatan yang diterima ataupun
pendapatan yang diterima oleh pengelola modal (sawi) , karena apabila
semua sawi bekerja maka hasil tangkapan teripang yang didapat juga
akan bertambah.
c) Modal, adapun modal yang digunakan ada juga menggunakan modal
tetap seperti kapal, mesin, alat tangkap (jaring nilon, panah ikan dan
tombak), kamacata penyelam, baju renang tabung regulator, sepatu
bebek, tali buangan, jangkar, sampan fiber,lampu kilat , dan pembangkit
listrik surya. Adapun modal lancar yang digunakan seperti bahan bakar
77
d) solar, garam karung, oli mesin, es balok, baterai, elpiji, makanan dan
minuman serta bumbu-bumbu dapur.
2. Perspektif Mud{a>rabah Muqayyadah terhadap peningkatan pendapatan
nelayan teripang dengan sistem bagi hasil Kampung Bajo Kab. Bone
a) Akad, ada dua pihak yang melakukan kerjasama yakni pemilik modal
(punggawa) menanggung seluruh biaya operasional dan pengelola modal
(sawi) yang memberikan konstribusi tenaga fisik dan pikirannya dalam
bekerja dalam catatan pihak yang melakukan kerjasama harus dewasa,
tidak gila, cakap bicara dan mempunyai pengalaman dalam melaut.
b) Modal, adapun modal yang dikeluarkan punggawa untuk membeli kapal,
mesin beserta sejumlah perlengkapan lainnya merupakan modal yang
berasal dari uang pribadi milik punggawa bukan berupa utang yang
diperoleh dari pihak lain. Begitupula yang demikian punggawa tidak
membebankan adanya pembayaran untuk sawi atas sejumlah modal yang
dikeluarkannya, semuanya ditanggung oleh punggawa, maka dari itu
sawi juga harus amanah dalam mengelola modal yang diberikan.
c) Laba, pada laba penjualan teripang selain diperoleh dari banyaknya
penjualan juga diperoleh dari keahlian punggawa melihat peluang pasar.
Misalnya bahwa keuntungan penjualan bukan hanya dari banyaknya
tangkapan yang diperoleh dalam satu periode (turo) tetapi juga dari
banyaknya permintaan pasar terutama pada hari raya Imlek dan tahun
baru, jadi walaupun penghasilan pada saat itu kurang akan tetapi
keuntungannya juga besar diperoleh dari mahalnya harga teripang
tersebut.
B. Saran
Berdasarkan uraian dari bab sebelumnya, maka adapun beberapa saran
yang dikemukakan peneliti, yaitu:
1. Dalam melaksanakan kerjasama hendaklah dilakukan secara tertulis, karena
peneliti menganggap bahwa apabila perjanjiannya dilakukan secara tertulis,
maka lebih mempunyai kekuatan hukum yang kuat dan bias dibuktikan
bahwa kerjasama yang dilakukan itu benar-benar ada.
2. Dalam melakukan pembagian hasil, hendaknya pemilik modal melakukan
tatap muka kepada semua anggota kapal, bukan hanya satu orang saja
sebagai perwakilannya, dikhawatirkan dapat menimbulkan kecurigaan
kepada anggota sawi lainnya.
Ketersediaan
| SFEBI20190302 | 302/2019 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
302/2019
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2019
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi FEBI
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
