Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Sekretaris Desa dalam Pengelolaan Keuangan Berdasarkan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Studi Kasus pada Desa Cinnong Kecamatan Sibulue Kabupaten Bone)

Image of Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Sekretaris Desa dalam Pengelolaan Keuangan Berdasarkan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Studi Kasus pada Desa Cinnong Kecamatan Sibulue Kabupaten Bone)
Skripsi ini berjudul ” Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Sekretaris Desa dalam
Pengelolaan Keuangan Berdasarkan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 20
Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Studi Kasus pada Desa Cinnong
Kecamatan Sibulue Kabupaten Bone)”. Tujuan dari penelitian adalah (1) Untuk
mengetahui peranan Sekretaris Desa dalam menjalankan fungsinya sebagai pengelola
keuangan desa berdasarkan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
tentang Pengelolaan Keuangan Desa di Desa Cinnong Kecamatan Sibulue Kabupaten
Bone; (2)Untuk mengetahui kendala yang dihadapi Sekretaris Desa dalam
menjalankan fungsinya sebagai pengelola keuangan desa berdasarkan Peraturan
Menteri dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa di
Desa Cinnong Kecamatan Sibulue Kabupaten Bone.
Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan menggunakan
pendekatan yaitu pendekatan yuridis empiris dan yuridis normatif. Adapun sumber
data penelitian ini adalah data primer yang terdiri dari observasi, wawancara serta
data sekunder yang terdiri yang berasal dari dokumentasi dan tinjauan pustaka seperti
dokumen-dokumen resmi, buku-buku, hasil penelitian yang berwujud laporan. teknik
analisis data dilakukan dengan melalui tiga tahapan, yaitu: pengumpulan data
lapangan, reduksi data, penyajian data, dan verifikasi.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: (1) Pengelolaan keuangan desa dari
segi tekhnis di Desa Cinnong Kecamatan Sibulue Kabupaten bone tidak terlaksana
dengan baik sesuai dengan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
tentang Pengelolaan Keuangan Desa, namun tim Pelaksana Pengelolaan Keuangan
Desa (PPKD) dalam hal ini Sekretariat Desa dan jajaran yang ada dibawahnya belum
maksimal dalam mengemban amanah sebagai Pelaksana Pengelolaan Keuangan Desa
(PPKD) dikarenakan belum secara umum mengetahui fungsi dan tugasnya masing-
masing. (2) Molornya pemberian anggaran dari pemerintah pusat kepada
pemerintahan desa cinnong akibat dari Pelaksana Pengelolaan Keuangan Desa
(PPKD) yang lambat membuat pengajuan anggaran, dan belum maksimal nya
anggaran di Desa Cinnong kecamatan Sibulue Kabupaten Bone karena kurangnya
pemahaman masyarakat dan partisipasi mengenai BUMdes (Badan Usaha Milik
Desa) sehingga tidak menambah jumlah pendapatan desa serta kesejahteraan
masyarakat belum maksimal serta beban kerja yang belum merata.
A. Kesimpulan
1. Pengelolaan keuangan desa dari segi tekhnis di Desa Cinnong Kecamatan
Sibulue Kabupaten bone tidak terlaksana dengan baik sesuai dengan Peraturan
Menteri dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan
Desa, namun tim Pelaksana Pengelolaan Keuangan Desa (PPKD) dalam hal
ini Sekretariat Desa dan jajaran yang ada dibawahnya belum maksimal dalam
mengemban amanah sebagai Pelaksana Pengelolaan Keuangan Desa (PPKD)
dikarenakan belum secara umum mengetahui fungsi dan tugasnya masing-
masing.
2. Molornya pemberian anggaran dari pemerintah pusat kepada pemerintahan
desa cinnong akibat dari Pelaksana Pengelolaan Keuangan Desa (PPKD) yang
lambat membuat pengajuan anggaran, dan belum maksimal nya anggaran di
Desa Cinnong kecamatan Sibulue Kabupaten Bone karena kurangnya
pemahaman masyarakat dan partisipasi mengenai BUMdes (Badan Usaha
Milik Desa) sehingga tidak menambah jumlah pendapatan desa serta
kesejahteraan masyarakat belum maksimal dan juga akuntabilitas atau
pertanggungjawaban beban kerja di setiap aparat pemerintah Desa Cinnong
belum secara merata terlaksana.
B. Saran
1. Seharunya Kepala Desa lebih bertindak tegas kepada perangkat desa nya, agar
lebih memaksimalkan fungsi dan tugas nya sebagai perangkat desa,
khususnya dalam pengelolaan keuangan desa, karena hal tersebut merupakan
hal penting yang harus lebih diperhatikan demi berjalanannya pemerintahan
desa yang baik.
2. Seharusnya Kepala Desa beserta jajarannya lebih sering melakukan sosialiasi
terhadap masyarakat khususnya di bidang pergerakan BUMDes, disamping
pendapatan desa bertambah juga masyarakat lebih sejahtera dikarekanakan
terlaksananya BUMDes yang di laksanakan langsung oleh warga desa tersebut
dan juga dapat mengurangi setidaknya pengangguran yang ada di desa
tersebut dan juga pemerataan beban kerja yang profesional terhadap seluruh
aparat pemerintah.
Ketersediaan
SSYA20190255255/2019Perpustakaan PusatTersedia
Informasi Detil
Judul Seri

-

No. Panggil

255/2019

Penerbit

IAIN BONE : Watampone.,

Deskripsi Fisik

-

Bahasa

Indonesia

ISBN/ISSN

-

Klasifikasi

Skripsi Syariah

Informasi Detil
Tipe Isi

-

Tipe Media

-

Tipe Pembawa

-

Edisi

-

Info Detil Spesifik

-

Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain

Advanced Search

Gak perlu repot seting ini itu GRATIS SetUp ,Mengonlinekan SLiMS Di Internet Karena pesan web di Desawarna.com Siap : 085740069967

Pilih Bahasa

Gratis Mengonlinekan SLiMS

Gak perlu repot seting ini itu buat mengonlinekan SLiMS.
GRATIS SetUp ,Mengonlinekan SLiMS Di Internet
Karena pesan web di Desawarna.com
Kontak WhatsApp :

Siap : 085740069967

Template Perpustakaan Desawarna

Kami berharap Template SLiMS ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sebagai template SLiMS bagi semua SLiMerS, serta mampu memberikan dukungan dalam pencapaian tujuan pengembangan perpustakaan dan kearsipan.. Aamiin

Top