Analisis Hukum terhadap Pelayanan Publik menurut Undang- Undang Nomor 25 Tahun 2009 (Studi Kantor Camat Sibulue Kabupaten Bone)

No image available for this title
Skripsi ini berjudul Analisis Hukum Terhadap Pelayanan Publik Menurut
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Studi Kantor
Camat Sibulue Kabupaten Bone)”. Tujuan dari penelitian adalah (1) Untuk
mengetahui Implementasi Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik di Kantor Camat Sibulue Kabupaten Bone; (2) Untuk mengetahui kendala
Pelayanan Publik di Kantor Camat Sibulue Kabupaten Bone berdasarkan Undang-
Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan menggunakan
pendekatan yaitu pendekatan yuridis empiris. Adapun sumber data penelitian ini
adalah data primer yang terdiri dari observasi, wawancara serta data sekunder yang
terdiri yang berasal dari dokumentasi dan tinjauan pustaka seperti dokumen-dokumen
resmi, buku-buku, hasil penelitian yang berwujud laporan. teknik analisis data
dilakukan dengan melalui tiga tahapan, yaitu: pengumpulan data lapangan, reduksi
data, penyajian data, dan verifikasi.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: (1) Pelaksanaan penyelenggaraan
pemerintahan di Kantor Kecamatan Sibulue Kabupaten Bone khususnya pada
pelayanan publik belum secara efektif terlaksana sesuai dengan Visi Misi Kantor
Kecamatan Sibulue Kabupaten Bone, Peraturan Bupati Bone Nomor 32 Tahun 2011
tentang Tugas Pokok, Fungsi, dan Tata Kerja Kecamatan, Undang-Undang Nomor 25
Tahun 2009, hal ini dikarenakan birokrasi pemerintahan yang banyak mengalami
kekosongan jabatan di Kantor Kecamatan Sibulue serta sarana dan prasarana yang
belum secara maksimal terealisasi diantaranya kursi yang sangat kurang, khusunya
kursi yang dikhususkan terhadap penyandang disabilitas serta masyarakat renta, dan
juga beberapa prosedur pelayanan publik yang tidak dipublish sebagai papan info
bagi masyarakat. (2) Hambatan atau kendala yang dihadapi pemerintah di Kantor
Kecamatan Sibulue Kabupaten Bone dalam melaksanakan pelyanan publik sesuai
dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 adalah kurangnya Sumber Daya
Manusia (SDM) yang diakibatkan adanya pemekaran wilayah sehingga pengisi
jabatan di Kantor Camat Sibulue Kabupaten Bone yang sebelumnya terisi
mengakibatkan kekosongan jabatan, juga Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada,
belum secara optimal melaksanakan tugas dan fungsinya sebagaimana mestinya
diakibatkan anggaran yang belum cukup sehingga juga berdampak pada kurangnya
sarana dan prasarana di Kantor Kecamatan Sibulue Kabupaten Bone.
A. Kesimpulan
1. Pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan di Kantor Kecamatan Sibulue
Kabupaten Bone khususnya pada pelayanan publik belum secara efektif
terlaksana sesuai dengan Visi Misi Kantor Kecamatan Sibulue Kabupaten
Bone, Peraturan Bupati Bone Nomor 32 Tahun 2011 tentang Tugas Pokok,
Fungsi, dan Tata Kerja Kecamatan, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009,
hal ini dikarenakan birokrasi pemerintahan yang banyak mengalami
kekosongan jabatan di Kantor Kecamatan Sibulue serta sarana dan prasarana
yang belum secara maksimal terealisasi diantaranya kursi yang sangat kurang,
khusunya kursi yang dikhususkan terhadap penyandang disabilitas serta
masyarakat renta, dan juga beberapa prosedur pelayanan publik yang tidak
dipublish sebagai papan info bagi masyarakat.
2. Hambatan atau kendala yang dihadapi pemerintah di Kantor Kecamatan
Sibulue Kabupaten Bone dalam melaksanakan pelyanan publik sesuai dengan
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 adalah kurangnya Sumber Daya
Manusia (SDM) yang diakibatkan adanya pemekaran wilayah sehingga
pengisi jabatan di Kantor Camat Sibulue Kabupaten Bone yang sebelumnya
terisi mengakibatkan kekosongan jabatan, juga Sumber Daya Manusia (SDM)
yang ada, belum secara optimal melaksanakan tugas dan fungsinya
sebagaimana mestinya diakibatkan anggaran yang belum cukup sehingga juga
berdampak pada kurangnya sarana dan prasarana di Kantor Kecamatan
Sibulue Kabupaten Bone.
B. Saran
1. Seharusnya pihak pemerintah khususnya Kepala Camat Sibulue Kabupaten
Bone memberikan pengembangan dan peningkatan kompetensi aparatur ke
arah yang lebih profesional, melalui pendidikan formal dan non formal,
berpengatahuan luas diimbangi dengan keterampilan yang memadai guna
peningkatan kapasitas dan kualitas aparatur dalam pengelolaan administrasi
serta mengatur penataan dan penggunaan ruang kantor melalui rehabilitasi
Kantor Kecamatan Sibulue Kabupaten Bone.
2. Seharusnya dilakukan pembinaan secara reguler dari pemerintah Kabupaten
Bone sangat diharapkan berjalan secara terus menerus, kondisi perwujudan
akuntabilitas kinerja menuju pemerintahan yang bersih (good governance)
harus ditingkatkan, keterbukaan informasi dan sebagainya utamanya beberapa
hal seperti meningkatkan SDM melalui peningkatan pengetahuan dan
kemampuan, baik melalui usulan-usulan penambahan pegawai sesuai dengan
kualifikasi yang dibutuhkan maupun penyertaan melalui kursus-kursus
ataupun pelatihan sesuai dengan bidangnya, dengan demikian seluruh
komponen personil yang ada mampu mengembangkan tugas pokoknya
masing-masing sejalan dengan pelaksanaan anggaran berbasis kinerja,
memberdayakan Rencana Strategis (Renstra) Tahun 2013-2018 melalui
kesungguhan personil Kecamatan untuk lebih kreatif dan inovatif
mengembangkan tugas dan fungsinya sesuai dengan prosedur kerja.
Ketersediaan
SSYA20190379379/2019Perpustakaan PusatTersedia
Informasi Detil
Judul Seri

-

No. Panggil

379/2019

Penerbit

IAIN BONE : Watampone.,

Deskripsi Fisik

-

Bahasa

Indonesia

ISBN/ISSN

-

Klasifikasi

Skripsi Syariah

Informasi Detil
Tipe Isi

-

Tipe Media

-

Tipe Pembawa

-

Edisi

-

Info Detil Spesifik

-

Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain

Advanced Search

Gak perlu repot seting ini itu GRATIS SetUp ,Mengonlinekan SLiMS Di Internet Karena pesan web di Desawarna.com Siap : 085740069967

Pilih Bahasa

Gratis Mengonlinekan SLiMS

Gak perlu repot seting ini itu buat mengonlinekan SLiMS.
GRATIS SetUp ,Mengonlinekan SLiMS Di Internet
Karena pesan web di Desawarna.com
Kontak WhatsApp :

Siap : 085740069967

Template Perpustakaan Desawarna

Kami berharap Template SLiMS ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sebagai template SLiMS bagi semua SLiMerS, serta mampu memberikan dukungan dalam pencapaian tujuan pengembangan perpustakaan dan kearsipan.. Aamiin

Top