Pengaruh Label Halal Terhadap Keputusan Pembelian Produk Kosmetik (Studi pada Mahasiswa Program Studi Ekonomi Syariah IAIN Bone Angkatan 2015)
Saida Tul Dahraini/01.15.3292 - Personal Name
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh label halal terhadap
keputusan pembelian produk kosmetik oleh Mahasiswa Program Studi Ekonomi
Syariah IAIN Bone Angkatan 2015.
Jenis penelitian ini adalah penelitian survei dengan pendekatan kuantitatif. Data
yang digunakan adalah data primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data
menggunakan kuesioner dan dokumentasi. Populasi pada penelitian ini adalah seluruh
Mahasiswa Program Studi Ekonomi Syariah IAIN Bone Angkatan 2015 yang
berjumlah 297 orang. Penarikan sampel menggunakan metode purposive sampling.
Sampe pada penelitian ini adalah 20% dari populasi yakni sebanyak 59 orang. Teknik
analisis yang digunakan meliputi uji validitas, uji reliabilitas, uji normalitas, uji
linearitas, analisis regresi linier sederhana, uji hipotesis t, dan uji koefisien determinasi
(R 2 ). Pengujian dilakukan dengan bantuan aplikasi IBM SPSS Statistic 20.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa ada pengaruh yang signifikan label halal
(X) terhadap keputusan pembelian (Y). Hal itu dibuktikan dengan hasil uji regresi
menunjukkan adanya hubungan yang positif kemudian dibuktikan dengan hasil uji t
yaitu menunjukkan bahwa nilai signifikansi sebesar 0,002 < 0,05 dan nilai t hitung
3,180 > nilai t tabel 2,002. Dari hasil uji koefisien determinasi, variabel label halal
memberikan pengaruh terhadap keputusan pembelian produk kosmetik sebesar 15,1%
dan sisanya 84,9% dipengaruhi oleh variabel-variabel lain yang tidak diteliti dalam
penelitian ini.
A. Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan dan analisis data yang telah dilakukan untuk menjawab
rumusan masalah, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa :
1. Ada pengaruh yang signifikan label halal terhadap keputusan pembelian pada
Mahasiswa Program Studi Ekonomi Syariah IAIN Bone Angkatan 2015. Hal
itu dibuktikan dengan hasil uji regresi menunjukkan adanya hubungan yang
positif dengan persamaan yang didapatkan adalah Y = 38,668 + 0,498X.
Kemudian pada hasil uji t yaitu menunjukkan bahwa nilai signifikansi sebesar
0,002 < 0,05 dan nilai t hitung 3,180 > nilai t tabel 2,002. Jadi, dapat
disimpulkan bahwa ada pengaruh yang signifikan variabel label halal (X)
terhadap variabel keputusan pembelian (Y).
2. Besar pengaruh label halal terhadap keputusan pembelian pada Mahasiswa
Program Studi Ekonomi Syariah IAIN Bone Angkatan 2015 berdasarkan hasil
uji Koefisien Determinasi adalah 15,1%.
B. Saran
Setelah melakukan penelitian, pembahasan, dan merumuskan kesimpulan
dari hasil penelitian, maka peneliti akan memberikan beberapa saran yang
berkaitan dengan penelitian yang telah dilakukan untuk dijadikan masukan dan
bahan pertimbangan yang berguna bagi pihak-pihak yang berkepentingan.
Diantaranya adalah sebagai berikut :
1. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaruh label halal terhadap pembelian
kosmetik masih rendah. Untuk itu, lembaga-lembaga yang terkait dengan
penjaminan kehalalan produk kosmetik, salah satunya LPPOM-MUI, harus
selalu mengontrol produk-produk kosmetik yang akan diedarkan di masyarakat
sehingga perlindungan konsumen akan produk atau barang halal tetap terjaga
dan agar kosumen muslim hanya terfokus pada pilihan kosmetik yang halal
saja.
2. Untuk para produsen kosmetik tentunya harus selalu memerhatikan kehalalan
produk kosmetik yang akan diproduksinya melihat mayoritas konsumen di
Indonesia adalah konsumen muslim.
3. Bagi kita konsumen muslim, harusnya perhatian akan produk kosmetik berlabel
halal itu menjadi hal yang penting. Selain karena menjadi aturan syariat dalam
Islam, penggunaan kosmetik label halal juga lebih terjamin keamananannya.
4. Untuk peneliti lainnya yang ingin melakukan penelitian terkait dengan
keputusan pembelian kosmetik, baiknya mencoba untuk meneliti faktor lainnya
juga, bukan hanya label halal.
keputusan pembelian produk kosmetik oleh Mahasiswa Program Studi Ekonomi
Syariah IAIN Bone Angkatan 2015.
Jenis penelitian ini adalah penelitian survei dengan pendekatan kuantitatif. Data
yang digunakan adalah data primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data
menggunakan kuesioner dan dokumentasi. Populasi pada penelitian ini adalah seluruh
Mahasiswa Program Studi Ekonomi Syariah IAIN Bone Angkatan 2015 yang
berjumlah 297 orang. Penarikan sampel menggunakan metode purposive sampling.
Sampe pada penelitian ini adalah 20% dari populasi yakni sebanyak 59 orang. Teknik
analisis yang digunakan meliputi uji validitas, uji reliabilitas, uji normalitas, uji
linearitas, analisis regresi linier sederhana, uji hipotesis t, dan uji koefisien determinasi
(R 2 ). Pengujian dilakukan dengan bantuan aplikasi IBM SPSS Statistic 20.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa ada pengaruh yang signifikan label halal
(X) terhadap keputusan pembelian (Y). Hal itu dibuktikan dengan hasil uji regresi
menunjukkan adanya hubungan yang positif kemudian dibuktikan dengan hasil uji t
yaitu menunjukkan bahwa nilai signifikansi sebesar 0,002 < 0,05 dan nilai t hitung
3,180 > nilai t tabel 2,002. Dari hasil uji koefisien determinasi, variabel label halal
memberikan pengaruh terhadap keputusan pembelian produk kosmetik sebesar 15,1%
dan sisanya 84,9% dipengaruhi oleh variabel-variabel lain yang tidak diteliti dalam
penelitian ini.
A. Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan dan analisis data yang telah dilakukan untuk menjawab
rumusan masalah, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa :
1. Ada pengaruh yang signifikan label halal terhadap keputusan pembelian pada
Mahasiswa Program Studi Ekonomi Syariah IAIN Bone Angkatan 2015. Hal
itu dibuktikan dengan hasil uji regresi menunjukkan adanya hubungan yang
positif dengan persamaan yang didapatkan adalah Y = 38,668 + 0,498X.
Kemudian pada hasil uji t yaitu menunjukkan bahwa nilai signifikansi sebesar
0,002 < 0,05 dan nilai t hitung 3,180 > nilai t tabel 2,002. Jadi, dapat
disimpulkan bahwa ada pengaruh yang signifikan variabel label halal (X)
terhadap variabel keputusan pembelian (Y).
2. Besar pengaruh label halal terhadap keputusan pembelian pada Mahasiswa
Program Studi Ekonomi Syariah IAIN Bone Angkatan 2015 berdasarkan hasil
uji Koefisien Determinasi adalah 15,1%.
B. Saran
Setelah melakukan penelitian, pembahasan, dan merumuskan kesimpulan
dari hasil penelitian, maka peneliti akan memberikan beberapa saran yang
berkaitan dengan penelitian yang telah dilakukan untuk dijadikan masukan dan
bahan pertimbangan yang berguna bagi pihak-pihak yang berkepentingan.
Diantaranya adalah sebagai berikut :
1. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaruh label halal terhadap pembelian
kosmetik masih rendah. Untuk itu, lembaga-lembaga yang terkait dengan
penjaminan kehalalan produk kosmetik, salah satunya LPPOM-MUI, harus
selalu mengontrol produk-produk kosmetik yang akan diedarkan di masyarakat
sehingga perlindungan konsumen akan produk atau barang halal tetap terjaga
dan agar kosumen muslim hanya terfokus pada pilihan kosmetik yang halal
saja.
2. Untuk para produsen kosmetik tentunya harus selalu memerhatikan kehalalan
produk kosmetik yang akan diproduksinya melihat mayoritas konsumen di
Indonesia adalah konsumen muslim.
3. Bagi kita konsumen muslim, harusnya perhatian akan produk kosmetik berlabel
halal itu menjadi hal yang penting. Selain karena menjadi aturan syariat dalam
Islam, penggunaan kosmetik label halal juga lebih terjamin keamananannya.
4. Untuk peneliti lainnya yang ingin melakukan penelitian terkait dengan
keputusan pembelian kosmetik, baiknya mencoba untuk meneliti faktor lainnya
juga, bukan hanya label halal.
Ketersediaan
| SS20190136 | 136/2019 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
136/2019
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2019
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi Febi
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
