Peran Badan Perencanaan Pembagunan Daerah Dalam Mengoptimalkan Pembagunan Infrastruktur Daerah Kabupaten Bone Berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
Devi Sartika Syam, 01.15.4093 - Personal Name
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengoptimalan pembangunan
Infrastruktur Daerah Kabupaten Bone berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun
2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional yang dilakukan oleh
BAPPEDA dan untuk mengetahui kendala pembagunan Infrastruktur Daerah
Kabupaten Bone yang dilakukan oleh BAPPEDA berdasarkan Undang-Undang
Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
Berdasarkan tujuan penelitian diatas, maka jenis penelitian yang digunakan
adalah penelitian lapangan dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Data-data
yang dibutuhkan dengan menggunakan metode wawancara dan metode dokumentasi.
Data-data yang telah dikumpulkan melalui metode-metode tersebut dianalisis dengan
menggunakan teknik analisis data, yaitu descriptive kualitatif.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Dalam perencanaan pembangunan
daerah peran bappeda dalam mngoptimalkan pembangunan infrasruktur daerah
Kabupaten Bone telah melakukan perumusan kebijakan teknis dalam bidang
perencanaan pembangunan dapat dilihat dalam proses Musyawarah Perencanaan
Pembangunan (MUSRENBANG). Sebelum pelaksanaan musrenbang didahului
dengan beberapa tahapan proses perumusan arah dan kebijakan yang menjadi dasar
pengambilan keputusan dan kesepakatan terhadap rancangan awal RKPD. Sehingga
peran bappeda dalam perencanaan pembangunan infrastruktur dapat dikatakan
berjalan dengan baik. Karena proses perencanaan Musrenbang RKPD Kabupaten
Bone dilakukan melalui beberapa tahapan yaitu Musrenbang Desa/Kelurahan,
kemudian dilanjutkan dalam forum Musrenbang Kecamatan, tahapan dilaksanakan
Forum SKPD dan Forum Gabungan SKPD. Kemudian dilaksanakan Musrenbang
RKPD yang menghasilkan rancangan akhir RKPD untuk dikaji bersama
kelayakannya untuk proses penetapan. Sedangkan faktor atau kendalah-kendala yang
dihadap dalam proses pembangunan infrastruktur yakni kurang koordinasi dalam
pembangunan infrastruktur dimana ketika pada saat proses pembangunan
infrastruktur kalian pasti sering sekali menemui pembangunan yang lambat karena
disebabkan kurangnya koordinasi terkait dengan pendisribusian wewenang sehingga
perencanaan pembangunan infrastruktur berjalan lebih lambat dari rencana yang
disusun. Kurangnya anggaran sehingga tidak mencukupi dalam proses pembangunan
infrastruktu
A. Simpulan
Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan, maka ditarik kesimpulan
sebagai berikut:
1. Dalam perencanaan pembangunan daerah BAPPEDA telah berperan dalam
mngoptimalkan pembangunan infrasruktur daerah Kabupaten Bone dapat
melakukan perumusan kebijakan teknis dalam bidang perencanaan
pembangunan. Melalui dimana pelaksanaan musrenbang didahului dengan
beberapa tahapan proses perumusan arah dan kebijakan yang menjadi dasar
pengambilan keputusan dan kesepakatan terhadap rancangan awal RKPD.
Namun demikian peran BAPPEDA dalam perencanaan pembangunan
infrastruktur belum terlaksana secara optimal. Karena faktor-faktor yang
menjadi kendala.
3. Faktor atau kendalah-kendala yang dihadap dalam proses pembangunan
infrastruktur antara lain:
Kendala Internal
- Rendahnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
Dimana IPM ini ditahun 2017 mencapai 64,16 target pada tahun 2020 IPM
sudah harus meningkat menjadi 66,57 persen.
- Masih tingginya angka kemiskinan.
Dimana penduduk miskin di tahun 2017 masih ada 17.130 jiwa target
tahun 2020 menurun menjadi 65.800 jiwa.
- Rendahnya tingkat pendapatan perkapita penduduk.
Dimana pada tahun 2017 pendapatan perkapita hanya mencapai 39,15 juta
target dan harapan di tahun 2020 harus meningkat menjadi 51,60 juta.
Kendala Eksternal
- kurangnya kualitas sumber daya manusia yang mempuni dan memadai
dalam melakukan perencanaan.
- keterbatasan jumlah sumber daya manusai (SDM).
- belum mantapnya koordinasi antara bidang-bidang.
B. Saran
Adapun saran-saran sebagai berikut:
1. Dalam perencanaan pembangunan daerah peran bappeda dalam
mngoptimalkan pembangunan infrasruktur daerah Kabupaten Bone.
Diharapkan kepada pihak BAPPEDA dan semua unsur tekhnik yang
bersangkutan dapat mengoptimalkan atau memaksimalkan proses
perencanaan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Bone.
2. Seklipun dalam proses perencanaan pembangunan infrasruktur daerah ada
beberapa faktor atau kendala jadikanlah masalah tersebut sebagai
pembelajaran agar bisa memperbaiki dari segi beberapa kesalahan. Agar
senantiasa memperhatikan dan meminimalisir kekurangan yang menjadi
penghambat berjalannya proses tersebut, sehingga dalam pelaksanaan
Musyawarah perencanaan Pembangunan berikutnya dapat berjalan lebih baik
sesuai dengan apa yang diharapkan untuk mencapai tujuan yang diinginkan
bersama.
3. Kepada segala komponen atau pihak yang terlibat dalam proses pemilihan
kepala daerah secara langsung baik masyarakat maupun pemerintah haruslah
tetap menjunjung tinggi nilai-nilai partisipatif, transparansi, akuntabilitas,
serta tetap menjaga komunikasi demi terwujudnya realisasi program yang
sebaik-baiknya.
Infrastruktur Daerah Kabupaten Bone berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun
2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional yang dilakukan oleh
BAPPEDA dan untuk mengetahui kendala pembagunan Infrastruktur Daerah
Kabupaten Bone yang dilakukan oleh BAPPEDA berdasarkan Undang-Undang
Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
Berdasarkan tujuan penelitian diatas, maka jenis penelitian yang digunakan
adalah penelitian lapangan dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Data-data
yang dibutuhkan dengan menggunakan metode wawancara dan metode dokumentasi.
Data-data yang telah dikumpulkan melalui metode-metode tersebut dianalisis dengan
menggunakan teknik analisis data, yaitu descriptive kualitatif.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Dalam perencanaan pembangunan
daerah peran bappeda dalam mngoptimalkan pembangunan infrasruktur daerah
Kabupaten Bone telah melakukan perumusan kebijakan teknis dalam bidang
perencanaan pembangunan dapat dilihat dalam proses Musyawarah Perencanaan
Pembangunan (MUSRENBANG). Sebelum pelaksanaan musrenbang didahului
dengan beberapa tahapan proses perumusan arah dan kebijakan yang menjadi dasar
pengambilan keputusan dan kesepakatan terhadap rancangan awal RKPD. Sehingga
peran bappeda dalam perencanaan pembangunan infrastruktur dapat dikatakan
berjalan dengan baik. Karena proses perencanaan Musrenbang RKPD Kabupaten
Bone dilakukan melalui beberapa tahapan yaitu Musrenbang Desa/Kelurahan,
kemudian dilanjutkan dalam forum Musrenbang Kecamatan, tahapan dilaksanakan
Forum SKPD dan Forum Gabungan SKPD. Kemudian dilaksanakan Musrenbang
RKPD yang menghasilkan rancangan akhir RKPD untuk dikaji bersama
kelayakannya untuk proses penetapan. Sedangkan faktor atau kendalah-kendala yang
dihadap dalam proses pembangunan infrastruktur yakni kurang koordinasi dalam
pembangunan infrastruktur dimana ketika pada saat proses pembangunan
infrastruktur kalian pasti sering sekali menemui pembangunan yang lambat karena
disebabkan kurangnya koordinasi terkait dengan pendisribusian wewenang sehingga
perencanaan pembangunan infrastruktur berjalan lebih lambat dari rencana yang
disusun. Kurangnya anggaran sehingga tidak mencukupi dalam proses pembangunan
infrastruktu
A. Simpulan
Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan, maka ditarik kesimpulan
sebagai berikut:
1. Dalam perencanaan pembangunan daerah BAPPEDA telah berperan dalam
mngoptimalkan pembangunan infrasruktur daerah Kabupaten Bone dapat
melakukan perumusan kebijakan teknis dalam bidang perencanaan
pembangunan. Melalui dimana pelaksanaan musrenbang didahului dengan
beberapa tahapan proses perumusan arah dan kebijakan yang menjadi dasar
pengambilan keputusan dan kesepakatan terhadap rancangan awal RKPD.
Namun demikian peran BAPPEDA dalam perencanaan pembangunan
infrastruktur belum terlaksana secara optimal. Karena faktor-faktor yang
menjadi kendala.
3. Faktor atau kendalah-kendala yang dihadap dalam proses pembangunan
infrastruktur antara lain:
Kendala Internal
- Rendahnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
Dimana IPM ini ditahun 2017 mencapai 64,16 target pada tahun 2020 IPM
sudah harus meningkat menjadi 66,57 persen.
- Masih tingginya angka kemiskinan.
Dimana penduduk miskin di tahun 2017 masih ada 17.130 jiwa target
tahun 2020 menurun menjadi 65.800 jiwa.
- Rendahnya tingkat pendapatan perkapita penduduk.
Dimana pada tahun 2017 pendapatan perkapita hanya mencapai 39,15 juta
target dan harapan di tahun 2020 harus meningkat menjadi 51,60 juta.
Kendala Eksternal
- kurangnya kualitas sumber daya manusia yang mempuni dan memadai
dalam melakukan perencanaan.
- keterbatasan jumlah sumber daya manusai (SDM).
- belum mantapnya koordinasi antara bidang-bidang.
B. Saran
Adapun saran-saran sebagai berikut:
1. Dalam perencanaan pembangunan daerah peran bappeda dalam
mngoptimalkan pembangunan infrasruktur daerah Kabupaten Bone.
Diharapkan kepada pihak BAPPEDA dan semua unsur tekhnik yang
bersangkutan dapat mengoptimalkan atau memaksimalkan proses
perencanaan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Bone.
2. Seklipun dalam proses perencanaan pembangunan infrasruktur daerah ada
beberapa faktor atau kendala jadikanlah masalah tersebut sebagai
pembelajaran agar bisa memperbaiki dari segi beberapa kesalahan. Agar
senantiasa memperhatikan dan meminimalisir kekurangan yang menjadi
penghambat berjalannya proses tersebut, sehingga dalam pelaksanaan
Musyawarah perencanaan Pembangunan berikutnya dapat berjalan lebih baik
sesuai dengan apa yang diharapkan untuk mencapai tujuan yang diinginkan
bersama.
3. Kepada segala komponen atau pihak yang terlibat dalam proses pemilihan
kepala daerah secara langsung baik masyarakat maupun pemerintah haruslah
tetap menjunjung tinggi nilai-nilai partisipatif, transparansi, akuntabilitas,
serta tetap menjaga komunikasi demi terwujudnya realisasi program yang
sebaik-baiknya.
Ketersediaan
| SSYA20190217 | 217/2019 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
217/2019
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2019
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi Syariah
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
