Strategi Pembiayaan Modal Kerja dengan Akad Murabahah pada BMT Al- Amanah Sinjai
Ikrimah Shabri Mansur/01.11.3173 - Personal Name
Penelitian ini membahas tentang pembiayaan modal kerja dengan akad murabahah di BMT AL-Amanah Sinjai. Adapun argumen yang mendasarinya yaitu pembiayaan yang diterapkan oleh BMT mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kondisi perekonomian masyarakat yang ada di Sinjai dapat meningkat khususnya pelaku usaha mikro. Karena itu, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui (1) strategi yang dilakukan BMT dalam pembiayaan modal kerja, (2) strategi pembiayaan murabahah di BMT AL-Amanah Sinjai.
Berdasarkan tujuan penelitian di atas, maka jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan dengan menggunakan pendekatan kualitatif yang di dukung dengan metode wawancara, observasi, dan studi pustaka dalam mengumpulkan data yang diperlukan.
A. Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan di atas, maka dapat di tarik kesimpulan sebagai berikut:
1. Strategi yang dilakukan oleh BMT untuk pembiayaan modal kerja dengan akad murabahah yaitu melalui pembiayaan dengan melakukan strategi penetrasi pasar, melalui metode jemput bola, dimana BMT AL-Amanah Sinjai berusaha meningkatkan jumlah nasabah pembiayaan baik secara kualitas maupun kuantitas dengan memperbanyak promosi dan distribusi secara aktif.
2. Dengan adanya strategi pembiayaan yang dijalankan oleh BMT mampu meningkatkan laju perekonomian dan mensejahterahkan masyarakat khususnya masyarakat menengah kebawah dalam hal ini para pelaku usaha yang ada di kabupaten sinjai.
B. Saran
Berdasarkan keterbatasan penelitian di atas, maka dapat disarankan hal-hal sebagai berikut:
1. Memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin mengajukan pembiayaan, utamanya bagi masyarakat yang layak dan telah dilakukan survei
2. BMT harus lebih mensosialisasikan produk-produk yang ada, khususnya produk pembiayaan modal kerja dengan akad murabahah agar lebih banyak masyarakat yang mengenal produk tersebut.
Berdasarkan tujuan penelitian di atas, maka jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan dengan menggunakan pendekatan kualitatif yang di dukung dengan metode wawancara, observasi, dan studi pustaka dalam mengumpulkan data yang diperlukan.
A. Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan di atas, maka dapat di tarik kesimpulan sebagai berikut:
1. Strategi yang dilakukan oleh BMT untuk pembiayaan modal kerja dengan akad murabahah yaitu melalui pembiayaan dengan melakukan strategi penetrasi pasar, melalui metode jemput bola, dimana BMT AL-Amanah Sinjai berusaha meningkatkan jumlah nasabah pembiayaan baik secara kualitas maupun kuantitas dengan memperbanyak promosi dan distribusi secara aktif.
2. Dengan adanya strategi pembiayaan yang dijalankan oleh BMT mampu meningkatkan laju perekonomian dan mensejahterahkan masyarakat khususnya masyarakat menengah kebawah dalam hal ini para pelaku usaha yang ada di kabupaten sinjai.
B. Saran
Berdasarkan keterbatasan penelitian di atas, maka dapat disarankan hal-hal sebagai berikut:
1. Memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin mengajukan pembiayaan, utamanya bagi masyarakat yang layak dan telah dilakukan survei
2. BMT harus lebih mensosialisasikan produk-produk yang ada, khususnya produk pembiayaan modal kerja dengan akad murabahah agar lebih banyak masyarakat yang mengenal produk tersebut.
Ketersediaan
| SS20170153 | 153/2017 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
153/2017
Penerbit
STAIN Watampone : Watampone., 2017
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi Syariah
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
