Peran Wahdah Islamiyah Dalam Pengelolaan Zakat Di Kab. Bone Sebagai Upaya Pemberdayaan Umat (Studi Kasus Kantor Pengelolaan Zakat Wahdah)
Andi Risma Windirah Sartika/01.151122 - Personal Name
A. Simpulan
Dari pemaparan hasil dan pembahasan di bab sebelumnya, maka dapat
disimpulkan sebagai berikut
1. Peran LAZIS Wahdah Islamiyah dalam pengelolaan zakat di Kabupaten Bone
sebagai upaya pemberdayaan umat.
Perannya sebagai pengumpulan, pendistribusian, dan pendayagunaan zakat,
infak dan sedekah di Kabupaten Bone. Berdasarkan peranan tersebut untuk
merealisasikannya pengelolah telah membuat program-program kerja yang
sesuai dengan peranan lembaga serta membuat konter-konter LAZIS Wahdah
Islamiyah di beberapa kecamatan di Kabupaten Bone agar memberikan
kemudahan dalam pelayanannya.
2. Kendala LAZIS Wahdah Islmiyah dalam pengelolaan zakat di Kabupaten
Bone sebagai upaya pemberdayaan umat.
Sedangkan kendala yang dihadapi oleh LAZIS Wahdah Islamiyah yaitu masih
nampak terlihat kurangnya kepercayaan masyarakat terhadap program yang
ditawarkan, setelah blanko data calon mustahiq diterima kembali kemudian
pihak LAZIS melakukan kroscek atas data yang diperoleh untuk memastikan
bahwa mustahik tersebut benar-benar layak untuk menerima zakat namun
ternyata ditemukan banyak calon mustahiq tidak layak menerima justru
memasukkan datanya.
69
70
B. Implikasi
1. Untuk pemerintah dan para tokoh agama setempat hendaknya lebih sering
dilakukan sosialisasi yang langsung kepada masyarakat karena pengumuman
melalui masjid tidak efektif dan atau memberikan khutbah tentang pentingnya
mengeluarkan zakat sebagai salah satu rukun Islam.
2. Untuk lembaga-lembaga zakat yang ada di kabupaten Bone hendaknya dapat
membantu masyarakat dalam memberikan pemahaman tentang zakat.
3. Untuk masyarakat Kabupaten Bone hendaknya bisa menambah pengetahuan
mereka tentang zakat dan kewajiban bagi umat muslim mengeluarkan zakat.
4. Dan para mahasiswa yang mempunyai pengetahuan khusunya tentang zakat
hendaknya bisa berperan aktif dalam memberikan pemahaman
kepadamasyarakat mengenai zakat sebagai rukun Islam.
Dari pemaparan hasil dan pembahasan di bab sebelumnya, maka dapat
disimpulkan sebagai berikut
1. Peran LAZIS Wahdah Islamiyah dalam pengelolaan zakat di Kabupaten Bone
sebagai upaya pemberdayaan umat.
Perannya sebagai pengumpulan, pendistribusian, dan pendayagunaan zakat,
infak dan sedekah di Kabupaten Bone. Berdasarkan peranan tersebut untuk
merealisasikannya pengelolah telah membuat program-program kerja yang
sesuai dengan peranan lembaga serta membuat konter-konter LAZIS Wahdah
Islamiyah di beberapa kecamatan di Kabupaten Bone agar memberikan
kemudahan dalam pelayanannya.
2. Kendala LAZIS Wahdah Islmiyah dalam pengelolaan zakat di Kabupaten
Bone sebagai upaya pemberdayaan umat.
Sedangkan kendala yang dihadapi oleh LAZIS Wahdah Islamiyah yaitu masih
nampak terlihat kurangnya kepercayaan masyarakat terhadap program yang
ditawarkan, setelah blanko data calon mustahiq diterima kembali kemudian
pihak LAZIS melakukan kroscek atas data yang diperoleh untuk memastikan
bahwa mustahik tersebut benar-benar layak untuk menerima zakat namun
ternyata ditemukan banyak calon mustahiq tidak layak menerima justru
memasukkan datanya.
69
70
B. Implikasi
1. Untuk pemerintah dan para tokoh agama setempat hendaknya lebih sering
dilakukan sosialisasi yang langsung kepada masyarakat karena pengumuman
melalui masjid tidak efektif dan atau memberikan khutbah tentang pentingnya
mengeluarkan zakat sebagai salah satu rukun Islam.
2. Untuk lembaga-lembaga zakat yang ada di kabupaten Bone hendaknya dapat
membantu masyarakat dalam memberikan pemahaman tentang zakat.
3. Untuk masyarakat Kabupaten Bone hendaknya bisa menambah pengetahuan
mereka tentang zakat dan kewajiban bagi umat muslim mengeluarkan zakat.
4. Dan para mahasiswa yang mempunyai pengetahuan khusunya tentang zakat
hendaknya bisa berperan aktif dalam memberikan pemahaman
kepadamasyarakat mengenai zakat sebagai rukun Islam.
Ketersediaan
| SSYA20190460 | 460/2019 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
460/2019
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2019
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi Syariah
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
