Pengaruh Kontribusi Pajak Perhotelan Terhadap Pendapatan Asli Daerah Kab. Bone (Studi Bapenda)
Syamsul Rizal/01.14.3286 - Personal Name
Penelitian ini membahas tentang Pengaruh Kontribusi Pajak Perhotelan
Terhadap Pendapatan Asli Daerah Kab. Bone. Penelitian ini bertujuan untuk
mengetahui kontribusi pajak perhotelan dalam 5 tahun terakhir terhadap pendapatan
asli daerah dan apakah ada pengaruh pajak perhotelan terhadap pendapatan asli
daerah Kab.Bone atau tidak.
Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan/field research
dengan pendekatan kuantitatif. Adapun teknik pengumpulan data dilakukan dengan
menggunakan studi pustaka. Data yang telah terkumpul kemudian diolah
menggunakan analisis regresi linier sederhana, uji prasyarat analisis regresi, uji
hipotesis (uji t-stat).
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa realisasi penerimaan pajak hotel
telah mengalami peningkatan pada tahun 2014, 2016 dan 2017 sementara pada tahun
2013 dan 2015 mengalami penurunan. Kontribusi pajak hotel tidak menentu dari tiap
tahunnya kadang mengalami peningkatan kadang mengalami penurunan. Pada tahun
2013 memberikan kontribusi PAD sebesar 16,97% pada tahun 2014 mengalami
kenaikan dengan memberikan kontribusi PAD sebesar 23,34%, pada tahun 2015,
2016 sampai 2017 kembali mengalami penurunan dengan memberikan kontribusi
PAD sebesar 21,97% 20,87% dan 15,93%. Hal ini disebabkan karena PAD tidak
hanya dipengaruhi oleh pajak hotel tetapi juga dipengaruhi oleh hasil retribusi daerah,
hasil pengelolaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain.
Sementara hasil uji hipotesi dapat dikemukakan bahwa: Variabel pajak
perhotelan berpengaruh secara signifikan dan berkorelasi positif terhadap pendapatan
asli daerah di Kab. Bone dengan t hitung = 3,339dan t tabel = 3,182hal ini
mengindikasikan Ho ditolak dan H1 diterima.
A. Simpulan
Berdasarkan hasil analisis dan pembahasan diatas, maka dapat ditarik
kesimpulan sebagai berikut:
1. Realisasi penerimaan pajak hotel telah mengalami peningkatan pada tahun
2014, 2016 dan 2017 sementara pada tahun 2013 dan 2015 mengalami
penurunan. Kontribusi pajak hotel tidak menentu dari tiap tahunnya
kadang mengalami peningkatan kadang mengalami penurunan. Pada tahun
2013 memberikan kontribusi PAD sebesar 16,97% pada tahun 2014
mengalami kenaikan dengan memberikan kontribusi PAD sebesar 23,34%,
pada tahun 2015, 2016 sampai 2017 kembali mengalami penurunan
dengan memberikan kontribusi PAD sebesar 21,97% 20,87% dan
15,93%. Hal ini disebabkan karena PAD tidak hanya dipengaruhi oleh
pajak hotel tetapi juga dipengaruhi oleh hasil retribusi daerah, hasil
pengelolaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain.
2. Berdasarkan hasil analisis menggunakan SPSS bahwa pajak hotel
berpengaruh terhadap PAD
dengan nilai sig. dari table koefisien
diperoleh nilai sig. sebesar 0,044 < 0,05 sehingga dapat disimpulkan
bahwa variable bebas pajak perhotelan (X) berpengaruh terhadap variable
terikat pendapatan asli daerah (Y)
Sementara hasil uji hipotesi dapat dikemukakan bahwa: Variabel pajak
perhotelan berpengaruh secara signifikan dan berkorelasi positif terhadap
pendapatan asli daerah pada pendatan asli daerah di Kab.Bone dengan t
hitung = 3,339 dan t tabel = 3,182 hal ini mengindikasikan Ho ditolak dan
H1 diterima. Adapun isi dari hipotesis yaitu :
H0 = Pajak perhotelan tidak berpengaruh terhadap pendapatan asli
daerah Kab.Bone
H1 = Pajak perhotelan berpengaruh terhadap pendapatan asli daerah
Kab.Bone
B. Saran
Diharapkan pemerintah daerah dapat bekerja lebih keras lagi untuk
memberikan sosialisai, edukasi terkait peningkatan kesadaran wajib pajak
sehingga penerimaan pajak hotel di Kab.Bone lebih optimal yang pada akhirnya
memberikan peningkatan kontribusi pajak hotel terhadap PAD
Terhadap Pendapatan Asli Daerah Kab. Bone. Penelitian ini bertujuan untuk
mengetahui kontribusi pajak perhotelan dalam 5 tahun terakhir terhadap pendapatan
asli daerah dan apakah ada pengaruh pajak perhotelan terhadap pendapatan asli
daerah Kab.Bone atau tidak.
Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan/field research
dengan pendekatan kuantitatif. Adapun teknik pengumpulan data dilakukan dengan
menggunakan studi pustaka. Data yang telah terkumpul kemudian diolah
menggunakan analisis regresi linier sederhana, uji prasyarat analisis regresi, uji
hipotesis (uji t-stat).
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa realisasi penerimaan pajak hotel
telah mengalami peningkatan pada tahun 2014, 2016 dan 2017 sementara pada tahun
2013 dan 2015 mengalami penurunan. Kontribusi pajak hotel tidak menentu dari tiap
tahunnya kadang mengalami peningkatan kadang mengalami penurunan. Pada tahun
2013 memberikan kontribusi PAD sebesar 16,97% pada tahun 2014 mengalami
kenaikan dengan memberikan kontribusi PAD sebesar 23,34%, pada tahun 2015,
2016 sampai 2017 kembali mengalami penurunan dengan memberikan kontribusi
PAD sebesar 21,97% 20,87% dan 15,93%. Hal ini disebabkan karena PAD tidak
hanya dipengaruhi oleh pajak hotel tetapi juga dipengaruhi oleh hasil retribusi daerah,
hasil pengelolaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain.
Sementara hasil uji hipotesi dapat dikemukakan bahwa: Variabel pajak
perhotelan berpengaruh secara signifikan dan berkorelasi positif terhadap pendapatan
asli daerah di Kab. Bone dengan t hitung = 3,339dan t tabel = 3,182hal ini
mengindikasikan Ho ditolak dan H1 diterima.
A. Simpulan
Berdasarkan hasil analisis dan pembahasan diatas, maka dapat ditarik
kesimpulan sebagai berikut:
1. Realisasi penerimaan pajak hotel telah mengalami peningkatan pada tahun
2014, 2016 dan 2017 sementara pada tahun 2013 dan 2015 mengalami
penurunan. Kontribusi pajak hotel tidak menentu dari tiap tahunnya
kadang mengalami peningkatan kadang mengalami penurunan. Pada tahun
2013 memberikan kontribusi PAD sebesar 16,97% pada tahun 2014
mengalami kenaikan dengan memberikan kontribusi PAD sebesar 23,34%,
pada tahun 2015, 2016 sampai 2017 kembali mengalami penurunan
dengan memberikan kontribusi PAD sebesar 21,97% 20,87% dan
15,93%. Hal ini disebabkan karena PAD tidak hanya dipengaruhi oleh
pajak hotel tetapi juga dipengaruhi oleh hasil retribusi daerah, hasil
pengelolaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain.
2. Berdasarkan hasil analisis menggunakan SPSS bahwa pajak hotel
berpengaruh terhadap PAD
dengan nilai sig. dari table koefisien
diperoleh nilai sig. sebesar 0,044 < 0,05 sehingga dapat disimpulkan
bahwa variable bebas pajak perhotelan (X) berpengaruh terhadap variable
terikat pendapatan asli daerah (Y)
Sementara hasil uji hipotesi dapat dikemukakan bahwa: Variabel pajak
perhotelan berpengaruh secara signifikan dan berkorelasi positif terhadap
pendapatan asli daerah pada pendatan asli daerah di Kab.Bone dengan t
hitung = 3,339 dan t tabel = 3,182 hal ini mengindikasikan Ho ditolak dan
H1 diterima. Adapun isi dari hipotesis yaitu :
H0 = Pajak perhotelan tidak berpengaruh terhadap pendapatan asli
daerah Kab.Bone
H1 = Pajak perhotelan berpengaruh terhadap pendapatan asli daerah
Kab.Bone
B. Saran
Diharapkan pemerintah daerah dapat bekerja lebih keras lagi untuk
memberikan sosialisai, edukasi terkait peningkatan kesadaran wajib pajak
sehingga penerimaan pajak hotel di Kab.Bone lebih optimal yang pada akhirnya
memberikan peningkatan kontribusi pajak hotel terhadap PAD
Ketersediaan
| SFEBI20190520 | 520/2019 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
520/2019
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2019
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi FEBI
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
