Proses Pengambilan Keputusan Kepala Sekolah Melalui Musyawarah (Studi Analisis QS Āli ‘Imrān/3: 159)
Muh. Faizal/02.12.3019 - Personal Name
Skripsi ini membahas masalah prores pengambilan keputusan kepemimpinan pendidikan, dengan masalah pokok tentang proses pengambilan keputusan kepala sekolah di antaranya adalah identifikasi masalah, mendefinisikan masalah, menformulasikan dan mengembangkan alternatif, implementasi alternatif, dan evaluasi alternatif yang dianalisis menurut QS Āli ‘Imrān/3: 159 yang terkait dengan konsep musyawarah.
Pada penelitian ini, penulis menggunakan metode kualitatif. Dalam pengumpulan data, penulis menggunakan library research (penelitian kepustakaan), yaitu metode yang dilakukan dalam rangka menghimpun data tertulis, baik yang berupa buku-buku ilmiah, majalah, dan surat kabar yang berhubungan dengan masalah penyusunan skripsi ini. Data penelitian yang terkumpul kemudian dianalisis dengan menggunakan tiga langkah, yakni reduksi data, penyajian data, dan penarikan simpulan dengan menggunakan teknik induktif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa, konsep musyawarah dalam QS Āli ‘Imrān/3: 159 merupakan salah satu perintah Allah swt. dari sekian banyaknya perintah yang ada didalam Al-Qur’an. Musyawarah tidak hanya dilakukan oleh seorang pemimpin, tetapi musyawarah dapat dilakukan oleh semua kalangan, baik musyawarah mengenai persoalan masyarakat, keluarga dan persoalan pribadi, selama musyawarah yang dilakukan tidak menyangkut persoalan perintah syariat. Dalam bermusyawarah terdapat 3 (tiga) hal yang perlu dilakukan, sebagaimana yang terkandung di dalam ayat ini, yaitu pertama, berlaku lemah lembut, tidak kasar dan tidak berhati keras. Kedua, memberi maaf. Ketiga, bertawakkal atau berserah diri kepada Allah swt. Musyawarah dengan proses pengambilan keputusan merupakan hal yang mestinya tidak dipisahkan, sebab dalam mengambilan sebuah keputusan merupakan hal yang tidak mudah dilakukan secara pribadi, ada kalanya diperlukan saran dan pendapat orang lain. Keputusan lahir karena adanya masalah, dan masalah tersebut akan mudah ketika di hadapi secara bersama, sehingga ketika proses pengambilan keputusan dilakukan dengan bermusyawarah, akan lebih mudah dalam mengambil keputusan yang tepat dan disepakati bersama.
Implikasi penelitian ini adalah sebagai bahan masukan yang berharga untuk masyarakat, khususnya yang berprofesi sebagai pemimpin pendidikan. Dapat juga dijadikan sebagai bahan kepustakaan (literature) tentang masalah proses pengambilan keputusan kepala sekolah.
A. Simpulan
Berdasarkan rumusan masalah dalam skripsi ini dan merujuk pada hasil kajian yang dilakukan, maka simpulan dalam pembahasan skripsi ini adalah sebagai berikut:
1. Konsep musyawarah dalam QS Āli ‘Imrān/3: 159 merupakan salah satu perintah Allah swt. dari sekian banyaknya perintah yang ada didalam Al-Qur’an. Musyawarah tidak hanya dilakukan oleh seorang pemimpin, tetapi musyawarah dapat dilakukan oleh semua kalangan, baik musyawarah mengenai persoalan masyarakat, keluarga dan persoalan pribadi, selamah musyawarah yang dilakukan tidak menyangkut persoalan perintah syariat, sebab syariat itu Allah yang menentukan, kita hanya tunduk dan patuh. Dalam bermusyawarah terdapat 3 (tiga) hal yang perlu dilakukan, sebagaimana yang terkandung di dalam ayat ini, yaitu pertama, berlaku lemah lembut, tidak kasar dan tidak berhati keras. Kedua, memberi maaf. Kemudian ketiga, bertawakkal atau berserah diri kepada Allah swt. Ketiga sikap ini perlu dimiliki dalam bermusyawarah terutama untuk seorang pemimpin selalu melaksanakan musyawarah.
2. Implementasi musyawarah dalam pengambilan keputusan merupakan hal yang perlu diwujudkan oleh kepala sekolah dalam kepemimpinannya. Sebab musyawarah memiliki pengaruh yang besar terhadap hasil dari proses pengambilan keputusan pemimpin atau kepala sekolah. Proses pengambilan keputusan yang dimaksud adalah identifikasi masalah, mendefinisikan masalah, memformulasikan dan mengembangkan alternatif, implementasi keputusan dan evaluasi keputusan. Ketika semua proses pengambilan keputusan ini dilakukan dengan bermusyawarah, akan lebih mudah dalam mengambil keputusan dan akan melahirkan keputusan yang tepat dan disepakati bersama.
B. Saran
Tanpa mengurangi rasa hormat kepada semua pihak yang berkompeten dalam institusi pendidikan, dengan rendah hati penulis memberikan saran demi terlaksananya kepemimpinan pendidikan yang lebih baik. Saran-saran yang dimaksud antara lain:
1. Bagi para kepala sekolah, sebagai seorang pemimpin dalam lembaga pendidikan hendaknya melakukan musyawarah dengan baik ketika ingin mengambil keputusan dalam lembaga yang dipimpinnya dan menjadikan al-Qur’an dan hadis sebagai pedoman dalam kehidupan khususnya dalam kegiatan mempimpin suatu lembaga pendidikan.
2. Bagi para guru dan staf lembaga pendidikan, hendaknya memusyawarahkan dengan pemimpin atau pun sesama guru atau rekan kerja, ketika terdapat masalah mengenai tugas atau pekerjaanya dalam lembaga pendidikan.
3. Bagi pemerintah, khususnya pemerintah Kementerian Kebudayaan, Pendidikan Dasar dan Menengah serta Kementerian Agama Republik Indonesia, hendaknya selalu mengawasi dan mengontrol para kepala sekolah dalam menjalankan tugasnya sebagai bentuk perhatian yang lebih untuk mewujudkan pendidikan yang lebih baik.
Pada penelitian ini, penulis menggunakan metode kualitatif. Dalam pengumpulan data, penulis menggunakan library research (penelitian kepustakaan), yaitu metode yang dilakukan dalam rangka menghimpun data tertulis, baik yang berupa buku-buku ilmiah, majalah, dan surat kabar yang berhubungan dengan masalah penyusunan skripsi ini. Data penelitian yang terkumpul kemudian dianalisis dengan menggunakan tiga langkah, yakni reduksi data, penyajian data, dan penarikan simpulan dengan menggunakan teknik induktif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa, konsep musyawarah dalam QS Āli ‘Imrān/3: 159 merupakan salah satu perintah Allah swt. dari sekian banyaknya perintah yang ada didalam Al-Qur’an. Musyawarah tidak hanya dilakukan oleh seorang pemimpin, tetapi musyawarah dapat dilakukan oleh semua kalangan, baik musyawarah mengenai persoalan masyarakat, keluarga dan persoalan pribadi, selama musyawarah yang dilakukan tidak menyangkut persoalan perintah syariat. Dalam bermusyawarah terdapat 3 (tiga) hal yang perlu dilakukan, sebagaimana yang terkandung di dalam ayat ini, yaitu pertama, berlaku lemah lembut, tidak kasar dan tidak berhati keras. Kedua, memberi maaf. Ketiga, bertawakkal atau berserah diri kepada Allah swt. Musyawarah dengan proses pengambilan keputusan merupakan hal yang mestinya tidak dipisahkan, sebab dalam mengambilan sebuah keputusan merupakan hal yang tidak mudah dilakukan secara pribadi, ada kalanya diperlukan saran dan pendapat orang lain. Keputusan lahir karena adanya masalah, dan masalah tersebut akan mudah ketika di hadapi secara bersama, sehingga ketika proses pengambilan keputusan dilakukan dengan bermusyawarah, akan lebih mudah dalam mengambil keputusan yang tepat dan disepakati bersama.
Implikasi penelitian ini adalah sebagai bahan masukan yang berharga untuk masyarakat, khususnya yang berprofesi sebagai pemimpin pendidikan. Dapat juga dijadikan sebagai bahan kepustakaan (literature) tentang masalah proses pengambilan keputusan kepala sekolah.
A. Simpulan
Berdasarkan rumusan masalah dalam skripsi ini dan merujuk pada hasil kajian yang dilakukan, maka simpulan dalam pembahasan skripsi ini adalah sebagai berikut:
1. Konsep musyawarah dalam QS Āli ‘Imrān/3: 159 merupakan salah satu perintah Allah swt. dari sekian banyaknya perintah yang ada didalam Al-Qur’an. Musyawarah tidak hanya dilakukan oleh seorang pemimpin, tetapi musyawarah dapat dilakukan oleh semua kalangan, baik musyawarah mengenai persoalan masyarakat, keluarga dan persoalan pribadi, selamah musyawarah yang dilakukan tidak menyangkut persoalan perintah syariat, sebab syariat itu Allah yang menentukan, kita hanya tunduk dan patuh. Dalam bermusyawarah terdapat 3 (tiga) hal yang perlu dilakukan, sebagaimana yang terkandung di dalam ayat ini, yaitu pertama, berlaku lemah lembut, tidak kasar dan tidak berhati keras. Kedua, memberi maaf. Kemudian ketiga, bertawakkal atau berserah diri kepada Allah swt. Ketiga sikap ini perlu dimiliki dalam bermusyawarah terutama untuk seorang pemimpin selalu melaksanakan musyawarah.
2. Implementasi musyawarah dalam pengambilan keputusan merupakan hal yang perlu diwujudkan oleh kepala sekolah dalam kepemimpinannya. Sebab musyawarah memiliki pengaruh yang besar terhadap hasil dari proses pengambilan keputusan pemimpin atau kepala sekolah. Proses pengambilan keputusan yang dimaksud adalah identifikasi masalah, mendefinisikan masalah, memformulasikan dan mengembangkan alternatif, implementasi keputusan dan evaluasi keputusan. Ketika semua proses pengambilan keputusan ini dilakukan dengan bermusyawarah, akan lebih mudah dalam mengambil keputusan dan akan melahirkan keputusan yang tepat dan disepakati bersama.
B. Saran
Tanpa mengurangi rasa hormat kepada semua pihak yang berkompeten dalam institusi pendidikan, dengan rendah hati penulis memberikan saran demi terlaksananya kepemimpinan pendidikan yang lebih baik. Saran-saran yang dimaksud antara lain:
1. Bagi para kepala sekolah, sebagai seorang pemimpin dalam lembaga pendidikan hendaknya melakukan musyawarah dengan baik ketika ingin mengambil keputusan dalam lembaga yang dipimpinnya dan menjadikan al-Qur’an dan hadis sebagai pedoman dalam kehidupan khususnya dalam kegiatan mempimpin suatu lembaga pendidikan.
2. Bagi para guru dan staf lembaga pendidikan, hendaknya memusyawarahkan dengan pemimpin atau pun sesama guru atau rekan kerja, ketika terdapat masalah mengenai tugas atau pekerjaanya dalam lembaga pendidikan.
3. Bagi pemerintah, khususnya pemerintah Kementerian Kebudayaan, Pendidikan Dasar dan Menengah serta Kementerian Agama Republik Indonesia, hendaknya selalu mengawasi dan mengontrol para kepala sekolah dalam menjalankan tugasnya sebagai bentuk perhatian yang lebih untuk mewujudkan pendidikan yang lebih baik.
Ketersediaan
| ST20160203 | 203/2016 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
203/2016
Penerbit
STAIN Watampone : Watampone., 2016
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi Tarbiyah
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
