Konstruksi Nilai-Nilai Islam Atas Pemasaran Penginapan Syariah (Studi Penginapan Sao Bukit Kara Syariah Kec. Lappariaja)
Sunarti/ 01.14.3029 - Personal Name
Penelitian ini membahas tentang pemasaran syariah. Dengan pokok
permasalahanya adalah pemasaran yang dikembangkan Penginapan Sao Bukit Kara
Syariah Kec. Lappariaja, potensi Penginapan Sao Bukit Kara Syariah Kec. Lappariaja
dalam mengembangkan pemasaran syariah, serta bagaimana Penginapan Sao Bukit
Kara Syariah mengkonstruksi nilai-nilai Islam dalam mengembangkan pemasaran.
Dalam memjawab permasalah tersebut diatas disajikan data-data. Data
tersebut diperoleh dengan wawancara, maka jenis penelitian ini adalah penelitian
lapangan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemasaran yang dikembangkan oleh
Penginapan Sao Bukit Kara Syariah menjalankan pemasaran syariah dengan baik
dengan menjalankan empat prinsip dasar bisnis Rasulullah Saw yaitu Shiddiq yaitu
menerapkan sikap kejujuran dalam memasarkan produknya , Amanah yaitu menjaga
kepercayaan pelanggan, pelanggan adalah raja, Fathanah yaitu mempertahankan
loyalitas pelanggan dengan selakukan inovasi setiap produk/kamar yang dimiliki dan
Tabligh yaitu melayani pelanggan dengan sepenuh hati. Serta, memiliki potensi yang
cukup besar dalam mengembangkan pemasaran syariah ditandai dengan
mengiplementasi empat karakteristik pemasaran syariah yaitu Teistis (rabbaniyyah),
Etis (akhlaqiyyah), Realistis (al-waqiyyah), Humanistis (insaniyyah), sehinggan
konsumen dapat melihat letak perbedaan penginapan konvensioanl dengan
penginapan yang berbasis syariah. Dan penginpan Sao Bukit Kara Syariah telah
mengkonstruksi nilai-nilai Islam dalam mengembangkan pemasaran, dilihat dari
terealisasinya tiga konsep konstruksi yaitu Eksternalisasi, Objektivasi, dan
Internalisasi yang telah sesuai dengan nilai-nilai syariah yang berlandaskan Al-
Qur’an dan Hadis.
A. Simpulan
Berdasarkan uraian penjelasan pada pembahasan penelitian ini, maka dapat
disimpulkan bahwa:
1. Penginapan Sao Bukit Kara syariah dikatakan dapat menjalankan pemasaran
syariah dengan baik dengan menjalankan empat prinsip dasar bisnis Rasulullah
Saw yaitu Shiddiq yaitu menerapkan sikap kejujuran dalam memasarkan
produknya , Amanah yaitu menjaga kepercayaan pelanggan, pelanggan adalah
raja, Fathanah yaitu mempertahankan loyalitas pelanggan dengan selakukan
inovasi setiap produk/kamar yang dimiliki dan Tabligh yaitu melayani
pelanggan dengan sepenuh hati.
2. Penerapan karakteristik pemasaran dengan baik menunjang penginapan syariah
memiliki potensi yang besar dalam mengembangkan pemasaran syariah, karena
pelanggan akan merasakan letak perbedaaan penginapan syariah dengan
penginapan konvensional. Penginapan Sao Bukit Kara Syariah Kec. Lappariaja
menerapkan empat karakteristik pemasaran syariah dalam meningkatkan
potensi yaitu Teistis (rabbaniyyah) pemeliharaan jiwa, Etis
(akhlaqiyyah)meningkatkan moral dan etika, Realistis (al-waqiyyah) bekerja
dengan mengedepankan nilai-nilai religius dan kesalehan dan kejujuran,
Humanistis (insaniyyah) tidak membeda-bedakan antra suku agama dan ras.
3. Penginapan Sao Bukit Kara Syariah Kec. Lappariaja mengkonstruksi nilai-nilai
Islam dalam mengembangkan pemasaran syariah berlandaskan atas tiga konsep
Eksternalisasi mencakup landasan dasar membangun penginapan Sao Bukit
Kara Syariah untuk mendapat ridha Allah SWT. dengan mendajikan QS. Al-
an’am: 162 sebagai dasar membangun usaha, Objektivasi mencakup hal objek
baik dari segi pelayanan maupun fasilitas yang disediakan dalam menyediakan
Al-Qur’an dan perlengkapan alat sholat disetiap kamar, serta Internalisasi
mencakup usaha yang dilakukan tetap memperhatikan kesejatraan sosal bagi
masyarakat.
B. Implikasi
Setelah melakukan penelitian dan menganalisis hasil penelitian sesuai standar
kebenaran ilmiah, maka peneliti memberikan saran kepada Penginapan Sao Bukit
Kara Syariah Kec. Lappariaja sebagai berikut :
1. Melihat semakin ketatnya persaingan akibat pertumbuhan jumlah penginapan
baik yang berlebel syariah maupun konvensional, maka Penginapan Sao Bukit
Kara Syariah Kec. Lappariaja harus memperhatikan strategi produk dengan
secara terus menerus meningkatkan kualitas produk, fasilitas yang tersedia dan
pelayanan tentunya yang berlandaskan Al-Qur’an dan Hadis.
2. Dengan memanfaatkan perkembangan teknologi Penginapan Sao Bukit Kara
Syariah Kec. Lappariaja dapat memanfaatkan secara maksimal websitenya
untuk berpromosi dan memberikan informasi-informasi mengenai produk
produk dan fasilitas-fasilitas yang dimiliki.
permasalahanya adalah pemasaran yang dikembangkan Penginapan Sao Bukit Kara
Syariah Kec. Lappariaja, potensi Penginapan Sao Bukit Kara Syariah Kec. Lappariaja
dalam mengembangkan pemasaran syariah, serta bagaimana Penginapan Sao Bukit
Kara Syariah mengkonstruksi nilai-nilai Islam dalam mengembangkan pemasaran.
Dalam memjawab permasalah tersebut diatas disajikan data-data. Data
tersebut diperoleh dengan wawancara, maka jenis penelitian ini adalah penelitian
lapangan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemasaran yang dikembangkan oleh
Penginapan Sao Bukit Kara Syariah menjalankan pemasaran syariah dengan baik
dengan menjalankan empat prinsip dasar bisnis Rasulullah Saw yaitu Shiddiq yaitu
menerapkan sikap kejujuran dalam memasarkan produknya , Amanah yaitu menjaga
kepercayaan pelanggan, pelanggan adalah raja, Fathanah yaitu mempertahankan
loyalitas pelanggan dengan selakukan inovasi setiap produk/kamar yang dimiliki dan
Tabligh yaitu melayani pelanggan dengan sepenuh hati. Serta, memiliki potensi yang
cukup besar dalam mengembangkan pemasaran syariah ditandai dengan
mengiplementasi empat karakteristik pemasaran syariah yaitu Teistis (rabbaniyyah),
Etis (akhlaqiyyah), Realistis (al-waqiyyah), Humanistis (insaniyyah), sehinggan
konsumen dapat melihat letak perbedaan penginapan konvensioanl dengan
penginapan yang berbasis syariah. Dan penginpan Sao Bukit Kara Syariah telah
mengkonstruksi nilai-nilai Islam dalam mengembangkan pemasaran, dilihat dari
terealisasinya tiga konsep konstruksi yaitu Eksternalisasi, Objektivasi, dan
Internalisasi yang telah sesuai dengan nilai-nilai syariah yang berlandaskan Al-
Qur’an dan Hadis.
A. Simpulan
Berdasarkan uraian penjelasan pada pembahasan penelitian ini, maka dapat
disimpulkan bahwa:
1. Penginapan Sao Bukit Kara syariah dikatakan dapat menjalankan pemasaran
syariah dengan baik dengan menjalankan empat prinsip dasar bisnis Rasulullah
Saw yaitu Shiddiq yaitu menerapkan sikap kejujuran dalam memasarkan
produknya , Amanah yaitu menjaga kepercayaan pelanggan, pelanggan adalah
raja, Fathanah yaitu mempertahankan loyalitas pelanggan dengan selakukan
inovasi setiap produk/kamar yang dimiliki dan Tabligh yaitu melayani
pelanggan dengan sepenuh hati.
2. Penerapan karakteristik pemasaran dengan baik menunjang penginapan syariah
memiliki potensi yang besar dalam mengembangkan pemasaran syariah, karena
pelanggan akan merasakan letak perbedaaan penginapan syariah dengan
penginapan konvensional. Penginapan Sao Bukit Kara Syariah Kec. Lappariaja
menerapkan empat karakteristik pemasaran syariah dalam meningkatkan
potensi yaitu Teistis (rabbaniyyah) pemeliharaan jiwa, Etis
(akhlaqiyyah)meningkatkan moral dan etika, Realistis (al-waqiyyah) bekerja
dengan mengedepankan nilai-nilai religius dan kesalehan dan kejujuran,
Humanistis (insaniyyah) tidak membeda-bedakan antra suku agama dan ras.
3. Penginapan Sao Bukit Kara Syariah Kec. Lappariaja mengkonstruksi nilai-nilai
Islam dalam mengembangkan pemasaran syariah berlandaskan atas tiga konsep
Eksternalisasi mencakup landasan dasar membangun penginapan Sao Bukit
Kara Syariah untuk mendapat ridha Allah SWT. dengan mendajikan QS. Al-
an’am: 162 sebagai dasar membangun usaha, Objektivasi mencakup hal objek
baik dari segi pelayanan maupun fasilitas yang disediakan dalam menyediakan
Al-Qur’an dan perlengkapan alat sholat disetiap kamar, serta Internalisasi
mencakup usaha yang dilakukan tetap memperhatikan kesejatraan sosal bagi
masyarakat.
B. Implikasi
Setelah melakukan penelitian dan menganalisis hasil penelitian sesuai standar
kebenaran ilmiah, maka peneliti memberikan saran kepada Penginapan Sao Bukit
Kara Syariah Kec. Lappariaja sebagai berikut :
1. Melihat semakin ketatnya persaingan akibat pertumbuhan jumlah penginapan
baik yang berlebel syariah maupun konvensional, maka Penginapan Sao Bukit
Kara Syariah Kec. Lappariaja harus memperhatikan strategi produk dengan
secara terus menerus meningkatkan kualitas produk, fasilitas yang tersedia dan
pelayanan tentunya yang berlandaskan Al-Qur’an dan Hadis.
2. Dengan memanfaatkan perkembangan teknologi Penginapan Sao Bukit Kara
Syariah Kec. Lappariaja dapat memanfaatkan secara maksimal websitenya
untuk berpromosi dan memberikan informasi-informasi mengenai produk
produk dan fasilitas-fasilitas yang dimiliki.
Ketersediaan
| SFEBI20190193 | 193/2019 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
193/2019
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2019
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi FEBI
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
