Analisis Model Pengupahan Karyawan Tetap Harian dan Borongan Terhadap usaha Pembekuan Udang dalam Perspektif Ekonomi Syariah (Studi pada CV. Tano Abadi Bone)
Widia Yusnita/01.153175 - Personal Name
Skripsi ini mengkaji tentang pengupahan karyawan tetap harian dan borongan
terhadap pembekuan udang dalam perspektif ekonomi syariah CV. Tano Abadi Bone.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Sistem pengupahan karyawan tetap harian
dan borongan dan mengetahui perspektif ekonomi syariah terhadap siste pengupahan
karyawan pada CV. Tano Abadi Bone.
Berdasakan tujuan penelitian diatas, maka jenis penelitian yang digunakan
adalah jenis penelitian kualitatif dengan menggunakan field research (penelitan
lapangan) yang menggunakan teknik pengumpulan data yang meliputi observasi,
wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis yang digunakan adalah teknik
Descriptive Analysis.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa, praktek bisnis yang dijalankan CV.
Tano Abadi Bone Produksi Udang Beku mengenai pengupahan pekerja sebagian
belum sesuai dengan Ekonomi syariah. Karena, pemilik hanya menetapkan kelayakan
bagi karyawan tetap harian sedangkan karyawan borongan belum termasuk dalam
upah yang layak karena dari keterangan karyawan CV. Tano Abadi Bone upah yang
layak dapat dilihat dari sandang, pangan dan tempat tinggal. Akan tetapi, upah dalam
keadilan ekonomi syariah sudah ditetapkan karena upah pekerja sudah diberikan
dengan tepat waktu sesuai dengan perjanjian. CV. Tano Abadi Bone Juga mengikuti
keadilan karena sudah ada pembagian pekerjaan yang telah ditetapkan.
A. kesimpulan
Berdasarkan uraian penjelasan pada pembahasan penelitian ini, maka dapat
disimpulkan bahwa:
1. Sistem pengupahan yang dimmiliki CV. Tano Abadi Bone adalah sistem
pengupahan harian dimana sistem pengupahan harian ini diberikan pada
karyawan setiap harinya namun karyawan harian m engambil upahnya pada
saat hari jumat atau ssetiap satu kali sepekan, dan ada gaji pokok yang
diterima oleh karyawan harian dan system pengupahan bulanan dimana
upahnya diberikan satu kali sebulan tetapi jika dia mengupas atau memotong
kepala udang maka dia akan mendapatkan pula upah sesuai yang
dikerjakannya, sedangkan system borongan upahnya diberikan satu kali
sepekan dimana upah yang didapatkannya sesuai dengan yang diproduksinya
dan dihitung per kg nya.
2. CV. Tano Abadi Bone dalam sistem pengupahannya dalam syariah, (a).Upah
harus disebutkan sebelum pekerjaan dimulai, Di CV. Tano Abadi Bone, ada
perjanjian atau penetapan upah yang disepakati antara pemilik CV dan para
karyawan, baik itu upah harian maupun upah bulanan dan borongan. (b).
Upah dibayarkan sebelum keringatnya kering Pembayaran upah pekerja di
CV. Tano abadi Bone Produksi Udang Beku sudah memenuhi karakteristik
Ekonomi Syariah, karena di CV. Tano Adadi Bone tidak menunda-nunda
untuk memberikan upah kepada pekerjanya pembayaran upah harus diberikan
sebelum keringat pekerja kering, namun di CV. Tano Abadi Bone tidak
menunda-nunda pembayaran. Produksi Udang beku selalu membayarkan
upahnya tepat waktu sesuai dengan perjanjian.
B. Implikasi
Problem dibidang pengupahan para pekerja akan selalu ada. Krisis global
dunia telah banyak membangkrutkan bisnis di dunia, persaingan bisnis menjadi
sangat ketat. Pengusaha biasanya sangat meminimalisir kerugian dengan harapan
mendapatkan untung yang sebesar-besarnya. Yang membuat pengusaha melupakan
hak-hak yang semestinya untuk para pekerjanya. Untuk menghindari hal-hal tersebut
maka penulis memberi saran:
Dilihat dari harga barang produksi yang tinggi, hasil penjualan yang lebih
dari Rp. 300.000.000 setiap tahun dan sudah mempunyai karyawan yang banyak
maka sangat di sayangkan jika usaha tersebut belum berbadan hukum. Dari penulis
menyarankan kepada pemilik usaha tersebut agar memberi upah pekerjanya secara
layak sesuai dengan Ilmu Ekonomi Syariah.
terhadap pembekuan udang dalam perspektif ekonomi syariah CV. Tano Abadi Bone.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Sistem pengupahan karyawan tetap harian
dan borongan dan mengetahui perspektif ekonomi syariah terhadap siste pengupahan
karyawan pada CV. Tano Abadi Bone.
Berdasakan tujuan penelitian diatas, maka jenis penelitian yang digunakan
adalah jenis penelitian kualitatif dengan menggunakan field research (penelitan
lapangan) yang menggunakan teknik pengumpulan data yang meliputi observasi,
wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis yang digunakan adalah teknik
Descriptive Analysis.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa, praktek bisnis yang dijalankan CV.
Tano Abadi Bone Produksi Udang Beku mengenai pengupahan pekerja sebagian
belum sesuai dengan Ekonomi syariah. Karena, pemilik hanya menetapkan kelayakan
bagi karyawan tetap harian sedangkan karyawan borongan belum termasuk dalam
upah yang layak karena dari keterangan karyawan CV. Tano Abadi Bone upah yang
layak dapat dilihat dari sandang, pangan dan tempat tinggal. Akan tetapi, upah dalam
keadilan ekonomi syariah sudah ditetapkan karena upah pekerja sudah diberikan
dengan tepat waktu sesuai dengan perjanjian. CV. Tano Abadi Bone Juga mengikuti
keadilan karena sudah ada pembagian pekerjaan yang telah ditetapkan.
A. kesimpulan
Berdasarkan uraian penjelasan pada pembahasan penelitian ini, maka dapat
disimpulkan bahwa:
1. Sistem pengupahan yang dimmiliki CV. Tano Abadi Bone adalah sistem
pengupahan harian dimana sistem pengupahan harian ini diberikan pada
karyawan setiap harinya namun karyawan harian m engambil upahnya pada
saat hari jumat atau ssetiap satu kali sepekan, dan ada gaji pokok yang
diterima oleh karyawan harian dan system pengupahan bulanan dimana
upahnya diberikan satu kali sebulan tetapi jika dia mengupas atau memotong
kepala udang maka dia akan mendapatkan pula upah sesuai yang
dikerjakannya, sedangkan system borongan upahnya diberikan satu kali
sepekan dimana upah yang didapatkannya sesuai dengan yang diproduksinya
dan dihitung per kg nya.
2. CV. Tano Abadi Bone dalam sistem pengupahannya dalam syariah, (a).Upah
harus disebutkan sebelum pekerjaan dimulai, Di CV. Tano Abadi Bone, ada
perjanjian atau penetapan upah yang disepakati antara pemilik CV dan para
karyawan, baik itu upah harian maupun upah bulanan dan borongan. (b).
Upah dibayarkan sebelum keringatnya kering Pembayaran upah pekerja di
CV. Tano abadi Bone Produksi Udang Beku sudah memenuhi karakteristik
Ekonomi Syariah, karena di CV. Tano Adadi Bone tidak menunda-nunda
untuk memberikan upah kepada pekerjanya pembayaran upah harus diberikan
sebelum keringat pekerja kering, namun di CV. Tano Abadi Bone tidak
menunda-nunda pembayaran. Produksi Udang beku selalu membayarkan
upahnya tepat waktu sesuai dengan perjanjian.
B. Implikasi
Problem dibidang pengupahan para pekerja akan selalu ada. Krisis global
dunia telah banyak membangkrutkan bisnis di dunia, persaingan bisnis menjadi
sangat ketat. Pengusaha biasanya sangat meminimalisir kerugian dengan harapan
mendapatkan untung yang sebesar-besarnya. Yang membuat pengusaha melupakan
hak-hak yang semestinya untuk para pekerjanya. Untuk menghindari hal-hal tersebut
maka penulis memberi saran:
Dilihat dari harga barang produksi yang tinggi, hasil penjualan yang lebih
dari Rp. 300.000.000 setiap tahun dan sudah mempunyai karyawan yang banyak
maka sangat di sayangkan jika usaha tersebut belum berbadan hukum. Dari penulis
menyarankan kepada pemilik usaha tersebut agar memberi upah pekerjanya secara
layak sesuai dengan Ilmu Ekonomi Syariah.
Ketersediaan
| SFEBI201900177 | 177/2019 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
177/2019
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2019
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi FEBI
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
