Peran Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bone Dalam Mencegah Tejadinya Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Menurut Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Sari Wahyuni/01.15. 4141 - Personal Name
Skripsi ini membahas tentang Peran Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten
Bone dalam melakukan pencegahan terjadinya pencemaran dan kerusakan
lingkungan. Pokok permasalahan adalah bagaimana langkah-langkah yang dilakukan
Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bone dalam menjaga kelestarian lingkungan
hidup dan faktor yang menjadi kendala dalam mencegah pencemaran dan kerusakan
lingkungan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan perlindungan dan
pengelolaan lingkungan hidup agar terhindar dari pencemaran dan kerusakan
lingkungan dan untuk mengetahui faktor yang menjadi kendala dalam mencegah
pencemaran dan kerusakan lingkungan atau dalam pelaksanaan perlindungan dan
pengelolaan lingkungan hidup. Masalah ini dianalisis dengan pendekatan pendekatan
empiris, yuridis normatif, dan yuridis sosiologisdan dibahas menggunakan metode
kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten
Bone dalam pelaksanaan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup sudah
cukup baik, seperti melakukan sosialisasi kepada masyarakat akan pentingnya
menjaga kelestarian lingkungan, melakukan penanaman pohon, serta mendirkan bank
sampah yang dapat memotivasi masyarakat untuk mengumpulkan sampah di
sekitarnya yang dapat ditukarkan dengan uang, beras, bahkan emas. Tetapi disisi lain,
pelaksanaan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup belum bisa
dilaksanakan secara maksimal karena adanya beberapa hal yang menjadi
penghambat, seperti minimnya anggaran dalam proses pelaksanaan pelestarian
lingkungan, kurangnya personil yang dimiliki oleh Dinas Lingkungan Hidup
Kabupaten Bone, sarana dan prasarana yang kurang memadai, serta rendahnya
kesadaran dan kepedulian masyarakat dalam proses pelaksanaan perlindungan dan
pengelolaan lingkungan hidup.
A. Simpulan
1. Langkah-langkah yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten
Bone dalam mencegah terjadinya pencemran dan kerusakan lingkungan, yang
pertama menekankan kepada masyarakat untuk tetap menjaga lingkungan
karena tindakan dan kepedulian masyarakat sangat dibutuhkan dalam
mewujudkan kelestarian lingkungan. Kedua, melakukan penanaman pohon
yang berfungsi sebagai penyumbang oksigen bagi semua makhluk hidup dan
juga dapat mengurangi dampak dari pemanasan global. Ketiga, adanya bank
sampah yang dijadikan sebagai tempat untuk mengumpulkan sampah yang
sudah dipilah-pilah, baik sampah organik maupun sampah non-organik.
2. Kendala yang dihadapi Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bone dalam
melaksanakan kebijakan yang di buat untuk perlindungan dan pengelolaan
lingkungan hidup belum begitu efektif terlihat dari berbagai kendala dan
tantangan yang dihadapi khususnya Dinas Lingkungan hidup Kabupaten Bone
seperti keterbatasan anggaran dalam menunjang pelaksanaan perlindungan
dan pengelolaan lingkungan hidup, masih terbatasnya sarana dan prasarana
yang dibutuhkan di Dinas Lingkungan hidup untuk menunjang pelaksanaan
kebijakan pemerintah, kurangnya personil/sumber daya manusia dalam
pemenuhan pelaksanaan kebijakan pemerintah yang berakibat pelaksanaannya
tidak terlaksana dengan baik, serta rendahnya kesadaran masyarakat dalam
menjaga lingkungan bahkan disekitarnya sendiri yang justru juga dapa
mempersulit tugas pemerintah kuhususnya Dinas Lingkugan Hidup
Kabupaten Bone.
B. Implikasi
Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan dengan memperhatikan hasil-
hasilnya, maka peneiti merekomendasikan hal-hal sebagai berikut:
a. Untuk pemerintahan daerah Kabupaten Bone khususnya Dinas Lingkungan
Hidup sebagai pemberi pelayanan kepada masyarakat berikanlah pelayanan
serta dukungan yang maksimal agar masyarakat dapat melaksanakan
kebijakan pemerintah untuk melestarikan lingkungan.
b. Tingkatkanlah sarana dan prasarana penunjang pelaksanaannya agar
masyarakat dengan antusias dapat menjaga lingkungan meskipun tanpa
paksaan.
c. Kepada masyarakat agar tidak selalu bergantung dan menyalahkan pemerintah
apabila lingkungan menjadi rusak dan tercemar, kerja sama pemerintah
dengan masyarakat yang dibutuhkan untuk mendapatkan lingkungan sehat dan
bersih.
Bone dalam melakukan pencegahan terjadinya pencemaran dan kerusakan
lingkungan. Pokok permasalahan adalah bagaimana langkah-langkah yang dilakukan
Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bone dalam menjaga kelestarian lingkungan
hidup dan faktor yang menjadi kendala dalam mencegah pencemaran dan kerusakan
lingkungan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan perlindungan dan
pengelolaan lingkungan hidup agar terhindar dari pencemaran dan kerusakan
lingkungan dan untuk mengetahui faktor yang menjadi kendala dalam mencegah
pencemaran dan kerusakan lingkungan atau dalam pelaksanaan perlindungan dan
pengelolaan lingkungan hidup. Masalah ini dianalisis dengan pendekatan pendekatan
empiris, yuridis normatif, dan yuridis sosiologisdan dibahas menggunakan metode
kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten
Bone dalam pelaksanaan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup sudah
cukup baik, seperti melakukan sosialisasi kepada masyarakat akan pentingnya
menjaga kelestarian lingkungan, melakukan penanaman pohon, serta mendirkan bank
sampah yang dapat memotivasi masyarakat untuk mengumpulkan sampah di
sekitarnya yang dapat ditukarkan dengan uang, beras, bahkan emas. Tetapi disisi lain,
pelaksanaan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup belum bisa
dilaksanakan secara maksimal karena adanya beberapa hal yang menjadi
penghambat, seperti minimnya anggaran dalam proses pelaksanaan pelestarian
lingkungan, kurangnya personil yang dimiliki oleh Dinas Lingkungan Hidup
Kabupaten Bone, sarana dan prasarana yang kurang memadai, serta rendahnya
kesadaran dan kepedulian masyarakat dalam proses pelaksanaan perlindungan dan
pengelolaan lingkungan hidup.
A. Simpulan
1. Langkah-langkah yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten
Bone dalam mencegah terjadinya pencemran dan kerusakan lingkungan, yang
pertama menekankan kepada masyarakat untuk tetap menjaga lingkungan
karena tindakan dan kepedulian masyarakat sangat dibutuhkan dalam
mewujudkan kelestarian lingkungan. Kedua, melakukan penanaman pohon
yang berfungsi sebagai penyumbang oksigen bagi semua makhluk hidup dan
juga dapat mengurangi dampak dari pemanasan global. Ketiga, adanya bank
sampah yang dijadikan sebagai tempat untuk mengumpulkan sampah yang
sudah dipilah-pilah, baik sampah organik maupun sampah non-organik.
2. Kendala yang dihadapi Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bone dalam
melaksanakan kebijakan yang di buat untuk perlindungan dan pengelolaan
lingkungan hidup belum begitu efektif terlihat dari berbagai kendala dan
tantangan yang dihadapi khususnya Dinas Lingkungan hidup Kabupaten Bone
seperti keterbatasan anggaran dalam menunjang pelaksanaan perlindungan
dan pengelolaan lingkungan hidup, masih terbatasnya sarana dan prasarana
yang dibutuhkan di Dinas Lingkungan hidup untuk menunjang pelaksanaan
kebijakan pemerintah, kurangnya personil/sumber daya manusia dalam
pemenuhan pelaksanaan kebijakan pemerintah yang berakibat pelaksanaannya
tidak terlaksana dengan baik, serta rendahnya kesadaran masyarakat dalam
menjaga lingkungan bahkan disekitarnya sendiri yang justru juga dapa
mempersulit tugas pemerintah kuhususnya Dinas Lingkugan Hidup
Kabupaten Bone.
B. Implikasi
Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan dengan memperhatikan hasil-
hasilnya, maka peneiti merekomendasikan hal-hal sebagai berikut:
a. Untuk pemerintahan daerah Kabupaten Bone khususnya Dinas Lingkungan
Hidup sebagai pemberi pelayanan kepada masyarakat berikanlah pelayanan
serta dukungan yang maksimal agar masyarakat dapat melaksanakan
kebijakan pemerintah untuk melestarikan lingkungan.
b. Tingkatkanlah sarana dan prasarana penunjang pelaksanaannya agar
masyarakat dengan antusias dapat menjaga lingkungan meskipun tanpa
paksaan.
c. Kepada masyarakat agar tidak selalu bergantung dan menyalahkan pemerintah
apabila lingkungan menjadi rusak dan tercemar, kerja sama pemerintah
dengan masyarakat yang dibutuhkan untuk mendapatkan lingkungan sehat dan
bersih.
Ketersediaan
| SSYA20190505 | 505/2019 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
505/2019
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2019
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi Syariah
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
