Analisis Pelayanan Publik pada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bone Berdasarkan Undang- Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik

No image available for this title
Skripsi ini membahas tentang analisis pelayanan publik pada Kantor Dinas
Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bone berdasarkan Undang-Undang Nomor 25
Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik. Pokok permasalahan adalah bagaimanakah
pelaksanaan pelayanan publik pada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
Kabupaten Bone berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang
Pelayanan Publik dan apa faktor penghambat Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
Kabupaten Bone dalam meningkatkan pelayanan publik khususnya pada pelayanan
pembuatan Kartu Keluarga (KK).
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan pelayanan publik pada
Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bone berdasarkan
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik dan untuk
mengetahui faktor penghambat Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten
Bone dalam meningkatkan pelayanan publik khususnya pelayanan pembuatan kartu
keluarga. Masalah ini dianalisis dengan pendekatan yuridis empiris dan dibahas
dengan menggunakan metode kualitatif.
Hasil penelitian menunjukkan pelaksanaan pelayanan pada Kantor Dinas
Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bone berdasarkan Undang-Undang
Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik dalam pasal 15 yakni penulis
menyimpulkan bahwa pelayanan yang diterima masyarakat belum berkualitas.
Dikarenakan penyediaan sarana dan prasarana yang mendukung proses pelayanan
belum memadai, masih ada masyarakat yang merasakan diskriminasi oleh salah satu
aparat penyelenggara pelayanan publik, tidak adanya ketepatan waktu atas
penyelesaian berkas yang dijanjikan oleh aparat penyelenggara pelayanan publik,
salah satu penyelenggara pelayanan publik kurang ramah kepada masyakarat yang
dilayani. Hal ini dikarenakan kurangnya perhatian Kepala Dinas Kependudukan dan
Catatan Sipil Kabupaten Bone dalam melengkapi kekurangan sarana dan prasarana
memberi sosialisai kepada penyelenggara pelayanan cara melayani masyarakat
dengan baik agar masyarakat yang dilayani merasa lebih dihargai dan tidak membuat
masyarakat yang melakukan pelayanan merasa kecewa atas pelayanan yang
diterimanya. Adapun faktor penghambat dalam meningkatkan pelayanan publik
khususnya pelayanan pembuatan Kartu Keluarga (KK) yakni: 1) Faktor kesadaran
masyarakat, kesadaran yang dimaksud ialah kesadaran masyarakat untuk
mempersiapkan segala yang menjadi persyaratan untuk melakukan suatu urusan
pelayanan. 2) Faktor koneksi jaringan, koneksi internet sebagai sarana komunikasi
langsung yang dilakukan oleh petugas pada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan
Sipil Kabupaten Bone untuk melakukan registrasi penduduk seringkali mengalami
masalah pada jaringan yakni jaringan yang terputus-putus sehingga secara tidak
langsung mengganggu kelancaran pembuatan Kartu Keluarga (KK). 3) Listrik yang
tiba tiba padam, komputer adalah salah satu sarana pendukung dalam proses
pembuatan Kartu Keluarga (KK) dengan memakai tenaga listrik. Apabila listrik yang
tiba tiba padam maka menghambat penyelesaian Kartu Keluarga (KK).
A. Simpulan
1. Berdasarkan hasil wawancara yang telah dilakukan oleh penulis kepada
masyarakat yang sedang melakukan pelayanan di Kantor Dinas
Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bone dan masyarakat yang
sudah melakukan pelayanan di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan
Sipil Kabupaten Bone berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun
2009 Tentang Pelayanan Publik yaitu penulis menyimpulkan bahwa
pelayanan yang diterima masyarakat belum berkualitas. Dikarenakan
penyediaan sarana dan prasarana yang mendukung proses pelayanan
belum memadai, masih ada masyarakat yang merasakan diskriminasi
oleh salah satu aparat penyelenggara pelayanan publik, tidak adanya
ketepatan waktu atas penyelesaian berkas yang dijanjikan oleh aparat
penyelenggara pelayanan publik, salah satu penyelenggara pelayanan
publik kurang ramah kepada masyakarat yang dilayani.
2.
Faktor Penghambat Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten
Bone dalam Meningkatkan Pelayanan Publik Khususnya Pelayanan
Kartu Keluarga, Yaitu:
a. Faktor kesadaran masyarakat, Kesadaran masyarakat dimaksudkan
ialah kesadaran untuk mempersiapkan segala yang menjadi
persyaratan untuk melakukan suatu urusan pelayanan di Kantor Dinas
Kependudukan dan Catatan Sipil, relasi antara aparat pemerintah
dengan masyarakat memang harus saling mendukung agar dapat
mencapai tujuan yang di harapkan, baik itu dari pihak masyarakat
maupun dari aparat pemerintah itu sendiri.
b. Faktor koneksi Jaringan, Koneksi internet sebagai sarana komunikasi
langsung yang dilakukan oleh petugas Dinas Kependudukan dan
Catatan Sipil Kabupaten Bone untuk melakukan registrasi
kependudukan seringkali mengalami masalah pada jaringan. Jaringan
yang terputus-putus sehingga secara tidak langsung menganggu
kelancaran pembuatan kartu keluarga dan memakan waktu yang lama.
c. Listrik yang tiba-tiba padam, listrik tiba-tiba yang padam, maka
proses pembuatan kartu keluarga akan terhambat dan mengganggu
kelancaran pembuatan Kartu Keluarga (KK). Listrik sebagai satu-
satunya sumber tenaga yang menghidupkan komputer sering kali
mengalami pemadaman dan itu sering terjadi tanpa ada pemberitahuan
terlebih dahulu.
B. Saran
Adapun saran dari penulis adalah sebagai berikut;
1. Sebaiknya lebih meningkatkan kualitas pelayanan yang dianggap
kurang memuaskan dalam proses penerbitan Kartu Keluarga (KK)
agar masyarakat dapat merasa puas.
2. Mengadakan program penyuluhan untuk membantu penyebaran dan
pemahaman informasi kepada masyarakat, mengenai hal-hal yang
berkaitan proses pembuatan Kartu Keluarga (KK)
3. Menyelenggarakan pelayanan yang tidak memberatkan dan
menyulitkan masyarakat, pelayanan yang sederhana dan mudah
dipahami.
Ketersediaan
SSYA20190557557/2019Perpustakaan PusatTersedia
Informasi Detil
Judul Seri

-

No. Panggil

557/2019

Penerbit

IAIN BONE : Watampone.,

Deskripsi Fisik

-

Bahasa

Indonesia

ISBN/ISSN

-

Klasifikasi

Skripsi Syariah

Informasi Detil
Tipe Isi

-

Tipe Media

-

Tipe Pembawa

-

Edisi

-

Info Detil Spesifik

-

Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain

Advanced Search

Gak perlu repot seting ini itu GRATIS SetUp ,Mengonlinekan SLiMS Di Internet Karena pesan web di Desawarna.com Siap : 085740069967

Pilih Bahasa

Gratis Mengonlinekan SLiMS

Gak perlu repot seting ini itu buat mengonlinekan SLiMS.
GRATIS SetUp ,Mengonlinekan SLiMS Di Internet
Karena pesan web di Desawarna.com
Kontak WhatsApp :

Siap : 085740069967

Template Perpustakaan Desawarna

Kami berharap Template SLiMS ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sebagai template SLiMS bagi semua SLiMerS, serta mampu memberikan dukungan dalam pencapaian tujuan pengembangan perpustakaan dan kearsipan.. Aamiin

Top