Analisis Tingkat Konsumsi Marjinal Masyarakat Kabupaten Bone Periode Tahun 2010-2017 dalam Perspektif Ekonomi Makro Islam
Tuti Alawiah/ 01.15.3164 - Personal Name
Skripsi ini mengkaji tentang analisis tingkat konsumsi marginal masyarakat
Kabupaten Bone periode tahun 2010-2017 dalam perspektif ekonomi makro islam.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat Marginal Propensity to Consume
(MPC) masyarakat Kabupaten Bone periode tahun 2010-2017.
Berdasakan tujuan penelitian diatas, maka jenis penelitian yang digunakan
adalah jenis penelitian kuantitatif dengan menggunakan library research (penelitan
kepustakaan) yang menggunakan teknik pengumpulan data berupa dokumentasi.
Teknik analisis yang digunakan adalah teknik statistik deskriptif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) tingkat konsumsi marjinal
masyarakat Kabupaten Bone periode tahun 2010-2017 berkisar antara 0,43-0,62.
Rata-rata nilai Marginal Propensity to Consume (MPC) masyarakat Kabupaten Bone
periode tahun 2010-2017 adalah sebesar 47% dari pendapatan penduduk Kabupaten
Bone untuk pengeluaran konsumsi. (2) konsumsi masyarakat Kabupaten Bone dalam
perspektif ekonomi makro islam dipandang cenderung konsumtif. Meskipun
mengkonsumsi sesuatu menjadi suatu keniscayaan juga hars mempertimbangkan
halalan tayyiban. Di samping itu, batas-batas yang dikonsumsi pun harus ada
kadarnya tidak boleh berlebihan. Yakni tidak boleh melampaui batas, merupakan
tuntunan yang harus diisesuaikan dengan kondisi setiap orang.
Dari hasil penelitian, diharapkan pemerintah hendaknya mampu menciptakan
program-program yang dapat mendongkrak pola konsumsi masyarakat agar tetap
terkendali sehingga mampu mengendalikan tingkat inflasi. Selain itu, pemerintah
juga harus meningkatkan pendapatan masyarakat, dengan memperbanyak lapangan
pekerjaan. Pemerintah harus membuat kebijakan pembangunan yang
memprioritaskan pada daerah yang tertinggal tanpa mengabaikan daerah yang sudah
maju.
A. Simpulan
Berdasarkan hasil analisis dan pembahasan di atas, maka dapat ditarik
simpulan sebagai berikut:
1. Tingkat konsumsi marjinal masyarakat Kabupaten Bone periode tahun 2010-
2017 berkisar antara 0,43 – 0,62. Jika dilihat rata-rata nilai Marginal
Propensity to Consume (MPC) Kabupaten Bone adalah sebesar 47% dari
pendapatan penduduk Kabupaten Bone untuk pengeluaran konsumsi.
Sedangkan sisanya 53% digunakan diluar konsumsi. Ini menunjukkan bahwa
masyarakat Kabupaten Bone cenderung konsumtif. Hasil penelitian ini sejalan
dengan pandangan Keynes yang menyatakan pengeluaran konsumsi
masyarakat tergantung dengan tingkat pendapatannya. Dengan nilai rata-rata
MPC sebesar 0,47, artinya setiap kenaikan pendapatan nasional sebesar Rp. 1
Milliar akan meningkatkan konsumsi masyarakat sebesar 0,47 Milliar.
Dengan ini MPC berada diantara nol dan satu atau 0 < MPC < 1.
2. Dengan tingkat konsumsi makanan dan konsumsi non makanan bisa
menunjukkan tingkat kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bone mapan atau
mapan. Tingkat kesejahteraan masyarakat kabupaten Bone tahun 2010-2017
relatif belum stabil. Namun pernah mengalami tingkat kesejahteraan yang
lebih baik pada periode tahun 2014-2015 dan periode tahun 2015-2016. Jika
dibandingkan dengan tingkat Marginal Propensity to Consume (MPC)
Indonesia sebesar 62% hal ini menunjukkan tingkat kesejahteraan kabupaten
bone lebih baik dari tingkat kesejahteraan masyarakat Indonesia secara
55
keseluruhan. Konsumsi marjinal masyarakat Kabupaten Bone periode tahun
2010-2017 dalam perspektif ekonomi makro Islam, cenderung konsumtif.
Meskipun mengkonsumsi sesuatu menjadi suatu keniscayaan, baik menurut
kelaziman hidup manusia maupun agama, juga harus dengan halalan tayyiban
(halal dan baik). Disamping itu, batas-batas yang dikonsumsi pun harus ada
kadarnya tidak boleh berlebihan. Yakni tidak melampaui batas, merupakan
tuntunan yang harus disesuaikan dengan kondisi setiap orang. Kesejahteraan
masyarakat Kabupaten Bone tidak hanya bisa dilihat dari tingkat konsumsi
makanan dan non makanan saja atau urusan dunia tetapi juga harus
memperhatikan kesejahteraan akhirat atau falah. Indikator kesejahteraan
islami ialah terpenuhinya kebutuhan fisik dan rizqi yang halal, hidup sehat
secara jasmani dan rohani, kberkahan rezeqi yang diterima, keluarga yang
sakinah, mawaddah wa rahma, rasa cinta kasih sesame, ridha dan qana’ah
dengan apa yang diberikan Allah Swt. Kepadanya serta merasa bahagia.
B. Saran
Berdasarkan simpulan di atas, maka dapat disarankan bahwa faktor
konsumsi merupakan faktor terbesar penyumbang pendapatan nasional dan
pergerakan perekonomian suatu Negara, maka pemerintah hendaknya mampu
menciptakan program-program yang di maksudkan untuk dapat mendongkrak
pola konsumsi masyarakat dan mampu meningkatkan daya beli masyarakat,
namun hendaknya pemerintah juga mampu mengendalikan tingkat inflasi dimana
pola konsumsi masyarakat diatur sehingga tidak menciptakan masyarakat yang
konsumtif yang mampu menyebabkan inflasi yang tinggi.
Kemudian perlu adanya suatu kebijakan yang dapat meningkatkan
pendapatan masyarakat, karena konsumsi sangat dipengaruhi oleh
pendapatan.Salah satunya adalah memperbanyak lapangan pekerjaan. Pemerintah
harus membuat kebijakan pembangunan yang memprioritaskan pada daerah yang
tertinggal tanpa mengabaikan daerah yang sudah maju. Sedangkan bagi daerah
yang sudah maju perlu kiranya memberikan bantuan bagi daerah yang tertinggal
seperti pembiayaan program pemberdayaan masyarakat yang dapat meningkatkan
kualitas sumber daya manusia, karena hal ini dapat memberikan dampak yang
positif bagi pertumbuhan dan pendapatan bagi masyarakat.
Kabupaten Bone periode tahun 2010-2017 dalam perspektif ekonomi makro islam.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat Marginal Propensity to Consume
(MPC) masyarakat Kabupaten Bone periode tahun 2010-2017.
Berdasakan tujuan penelitian diatas, maka jenis penelitian yang digunakan
adalah jenis penelitian kuantitatif dengan menggunakan library research (penelitan
kepustakaan) yang menggunakan teknik pengumpulan data berupa dokumentasi.
Teknik analisis yang digunakan adalah teknik statistik deskriptif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) tingkat konsumsi marjinal
masyarakat Kabupaten Bone periode tahun 2010-2017 berkisar antara 0,43-0,62.
Rata-rata nilai Marginal Propensity to Consume (MPC) masyarakat Kabupaten Bone
periode tahun 2010-2017 adalah sebesar 47% dari pendapatan penduduk Kabupaten
Bone untuk pengeluaran konsumsi. (2) konsumsi masyarakat Kabupaten Bone dalam
perspektif ekonomi makro islam dipandang cenderung konsumtif. Meskipun
mengkonsumsi sesuatu menjadi suatu keniscayaan juga hars mempertimbangkan
halalan tayyiban. Di samping itu, batas-batas yang dikonsumsi pun harus ada
kadarnya tidak boleh berlebihan. Yakni tidak boleh melampaui batas, merupakan
tuntunan yang harus diisesuaikan dengan kondisi setiap orang.
Dari hasil penelitian, diharapkan pemerintah hendaknya mampu menciptakan
program-program yang dapat mendongkrak pola konsumsi masyarakat agar tetap
terkendali sehingga mampu mengendalikan tingkat inflasi. Selain itu, pemerintah
juga harus meningkatkan pendapatan masyarakat, dengan memperbanyak lapangan
pekerjaan. Pemerintah harus membuat kebijakan pembangunan yang
memprioritaskan pada daerah yang tertinggal tanpa mengabaikan daerah yang sudah
maju.
A. Simpulan
Berdasarkan hasil analisis dan pembahasan di atas, maka dapat ditarik
simpulan sebagai berikut:
1. Tingkat konsumsi marjinal masyarakat Kabupaten Bone periode tahun 2010-
2017 berkisar antara 0,43 – 0,62. Jika dilihat rata-rata nilai Marginal
Propensity to Consume (MPC) Kabupaten Bone adalah sebesar 47% dari
pendapatan penduduk Kabupaten Bone untuk pengeluaran konsumsi.
Sedangkan sisanya 53% digunakan diluar konsumsi. Ini menunjukkan bahwa
masyarakat Kabupaten Bone cenderung konsumtif. Hasil penelitian ini sejalan
dengan pandangan Keynes yang menyatakan pengeluaran konsumsi
masyarakat tergantung dengan tingkat pendapatannya. Dengan nilai rata-rata
MPC sebesar 0,47, artinya setiap kenaikan pendapatan nasional sebesar Rp. 1
Milliar akan meningkatkan konsumsi masyarakat sebesar 0,47 Milliar.
Dengan ini MPC berada diantara nol dan satu atau 0 < MPC < 1.
2. Dengan tingkat konsumsi makanan dan konsumsi non makanan bisa
menunjukkan tingkat kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bone mapan atau
mapan. Tingkat kesejahteraan masyarakat kabupaten Bone tahun 2010-2017
relatif belum stabil. Namun pernah mengalami tingkat kesejahteraan yang
lebih baik pada periode tahun 2014-2015 dan periode tahun 2015-2016. Jika
dibandingkan dengan tingkat Marginal Propensity to Consume (MPC)
Indonesia sebesar 62% hal ini menunjukkan tingkat kesejahteraan kabupaten
bone lebih baik dari tingkat kesejahteraan masyarakat Indonesia secara
55
keseluruhan. Konsumsi marjinal masyarakat Kabupaten Bone periode tahun
2010-2017 dalam perspektif ekonomi makro Islam, cenderung konsumtif.
Meskipun mengkonsumsi sesuatu menjadi suatu keniscayaan, baik menurut
kelaziman hidup manusia maupun agama, juga harus dengan halalan tayyiban
(halal dan baik). Disamping itu, batas-batas yang dikonsumsi pun harus ada
kadarnya tidak boleh berlebihan. Yakni tidak melampaui batas, merupakan
tuntunan yang harus disesuaikan dengan kondisi setiap orang. Kesejahteraan
masyarakat Kabupaten Bone tidak hanya bisa dilihat dari tingkat konsumsi
makanan dan non makanan saja atau urusan dunia tetapi juga harus
memperhatikan kesejahteraan akhirat atau falah. Indikator kesejahteraan
islami ialah terpenuhinya kebutuhan fisik dan rizqi yang halal, hidup sehat
secara jasmani dan rohani, kberkahan rezeqi yang diterima, keluarga yang
sakinah, mawaddah wa rahma, rasa cinta kasih sesame, ridha dan qana’ah
dengan apa yang diberikan Allah Swt. Kepadanya serta merasa bahagia.
B. Saran
Berdasarkan simpulan di atas, maka dapat disarankan bahwa faktor
konsumsi merupakan faktor terbesar penyumbang pendapatan nasional dan
pergerakan perekonomian suatu Negara, maka pemerintah hendaknya mampu
menciptakan program-program yang di maksudkan untuk dapat mendongkrak
pola konsumsi masyarakat dan mampu meningkatkan daya beli masyarakat,
namun hendaknya pemerintah juga mampu mengendalikan tingkat inflasi dimana
pola konsumsi masyarakat diatur sehingga tidak menciptakan masyarakat yang
konsumtif yang mampu menyebabkan inflasi yang tinggi.
Kemudian perlu adanya suatu kebijakan yang dapat meningkatkan
pendapatan masyarakat, karena konsumsi sangat dipengaruhi oleh
pendapatan.Salah satunya adalah memperbanyak lapangan pekerjaan. Pemerintah
harus membuat kebijakan pembangunan yang memprioritaskan pada daerah yang
tertinggal tanpa mengabaikan daerah yang sudah maju. Sedangkan bagi daerah
yang sudah maju perlu kiranya memberikan bantuan bagi daerah yang tertinggal
seperti pembiayaan program pemberdayaan masyarakat yang dapat meningkatkan
kualitas sumber daya manusia, karena hal ini dapat memberikan dampak yang
positif bagi pertumbuhan dan pendapatan bagi masyarakat.
Ketersediaan
| SFEBI20190439 | 439/2019 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
439/2019
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2019
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi FEBI
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
