Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Perumahan dan Implikasinya Terhadap Lingkungan Hidup (Studi Pembangunan Perumahan Vila Bugenvil di Kecamatan Tanete Riattang Barat Kabupaten Bone)
Ita Sapitri/01.15. 4121 - Personal Name
Skripsi ini membahas tentang Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Perumahan
dan Implikasinya Terhadap Lingkungan Hidup (Studi Pembangunan Perumahan Vila
Bugenvil di Kecamatan Tanete Riattang Barat Kabupaten Bone). Pokok
permasalahan adalah bagaimana syarat dan prosedur Izin Mendirikan Bangunan
(IMB) Perumahan dan Implikasinya Terhadap Lingkungan Hidup (Studi
Pembangunan Perumahan Vila Bugenvil di Kecamatan Tanete Riattang Barat
Kabupaten Bone) dan bagaimana pembinaan dan pengawasan terhadap Izin
Mendirikan Bangunan (IMB) Perumahan (Studi Pembangunan Perumahan Vila
Bugenvil di Kecamatan Tanete Riattang Barat Kabupaten Bone).
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui syarat dan prosedur Izin
Mendirikan Bangunan (IMB) Perumahan dan Implikasinya Terhadap Lingkungan
Hidup (Studi Pembangunan Perumahan Vila Bugenvil di Kecamatan Tanete Riattang
Barat Kabupaten Bone) dan untuk mengetahui pembinaan dan pengawasan terhadap
Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Perumahan (Studi Pembangunan Perumahan Vila
Bugenvil di Kecamatan Tanete Riattang Barat Kabupaten Bone). Masalah ini
dianalisis dengan pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris dan dibahas
dengan menggunakan metode kualitatif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa syarat dan prosedur Izin Mendirikan
Bangunan (IMB) Perumahan dan Implikasinya Terhadap Lingkungan Hidup (Studi
Pembangunan Perumahan Vila Bugenvil di Kecamatan Tanete Riattang Barat
Kabupaten Bone) masih belum terlaksana dengan baik. Karena masih terjadi
kelalaian tugas pada pihak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu
Pintu. Sehingga inilah yang menyebabkan terlalu banyaknya izin yang diterbitkan
tanpa memikirkan dampaknya dikemudian hari. Dan untuk masalah pembinaan dan
pengawasan juga masih mempunyai kendala. Karena pihak monitoring dan evaluasi
yang ditugaskan untuk melakukan pengawasan dalam proses pembangunan
perumahan, belum melaksanakan tugasnya dengan baik. Dan pihak prumahan juga
tidak melaporkan hal tersebut. Sehingga inilah yang menyebabkan kondisi
lingkungan perumahan Vila Bugenvil masih belum baik.
A. Simpulan
Berdasarkan dari rumusan masalah, yang pertama tentang bagaimana
syarat dan prosedur izin mendirikan bangunan (IMB) perumahan dan
implikasinya terhadap lingkungan hidup (studi pembangunan perumahan Vila
Bugenvil di Kecamatan Tanete Riattang Barat Kabupaten Bone). Dan rumusan
masalah yang kedua tentang bagaimana pembinaan dan pengawasan terhadap
izin mendirikan bangunan (IMB) perumahan dan implikasinya terhadap
lingkungan hidup (studi pembangunan perumahan Vila Bugenvil di Kecamatan
Tanete Riattang Barat Kabupaten Bone). Hasil penelitian telah penulis uraikan
dalam bab III, yaitu sebagai berikut :
1. Dalam proses persyaratan dan prosedur Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
perumahan dan Implikasinya terhadap lingkungan hidup (studi pembangunan
perumahan Vila Bugenvil di Kecamatan Tanete Riattang Barat Kabupaten
Bone) masih belum terlaksana dengan baik. Karena masih terjadi kelalaian
tugas pada pihak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu
Pintu. Dan dari kelalaian tersebut, sehingga menyebabkan semakin
banyaknya pembangunan perumahan dilakukan oleh pengembang tanpa
memikirkan dampaknya dikemudian hari.
2. Permasalahan Pembinaan dan Pengawasan terhadap izin mendirikan
bangunan (IMB) perumahan dan implikasinya terhadap lingkungan hidup
(studi pembangunan perumahan Vila Bugenvil di Kecamatan Tanete Riattang
Barat Kabupaten Bone) juga masih belum terlaksana dengan baik. Karena,
pihak monitoring dan evaluasi yang ditugaskan oleh Dinas Penanaman Modal
dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, untuk melakukan pengawasan dan
pembinaan dalam proses pembangunan perumahan tidak melaksanakan
tugasnya dengan baik. Dan pihak perumahan Vila Bugenvil juga tidak
meaporkan hal tersebut kepada pihak yang berwenang. Sehingga
menyebabkan kondisi lingkungan perumahan tidak terkontrol.
B. Implikasi
1. Persyaratan dan prosedur Izin Mendirikan Bangunan (IMB) perumahan dan
Implikasinya terhadap lingkungan hidup (studi pembangunan perumahan
Vila Bugenvil di Kecamatan Tanete Riattang Barat Kabupaten Bone) yang
masih belum terlaksana dengan baik. Menyebabkan semakin banyaknya
pembangunan perumahan yang dilakukan tanpa memikirkan dampaknya
dikemudian hari. Seharusnya untuk mengatasi pembangunan perumahan
yang semakin meningkat, pihak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu, lebih memperhatikan lagi kondisi lingkungan disekitar
sebelum mengeluarkan IMB Perumahan untuk para pemohon.
2. Pembinaan dan Pengawasan terhadap izin mendirikan bangunan (IMB)
perumahan dan implikasinya terhadap lingkungan hidup (studi pembangunan
perumahan Vila Bugenvil di Kecamatan Tanete Riattang Barat Kabupaten
Bone) juga masih belum terlaksana dengan baik. Seharusnya pihak Dinas
Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu tidak boleh lalai dari
tanggung jawab seperti ini, karena dari kelalaiannya itu dapat memberikan
dampak negatif terhadap kondisi lingkungan pada perumahan. Dalam
pembangunan perumahan tersebut, pengembang teryata lebih memfokuskan
pada penambahan unit-unit bangunan saja. Kondisi lingkungan disekitar
kurang diperhatikan.
dan Implikasinya Terhadap Lingkungan Hidup (Studi Pembangunan Perumahan Vila
Bugenvil di Kecamatan Tanete Riattang Barat Kabupaten Bone). Pokok
permasalahan adalah bagaimana syarat dan prosedur Izin Mendirikan Bangunan
(IMB) Perumahan dan Implikasinya Terhadap Lingkungan Hidup (Studi
Pembangunan Perumahan Vila Bugenvil di Kecamatan Tanete Riattang Barat
Kabupaten Bone) dan bagaimana pembinaan dan pengawasan terhadap Izin
Mendirikan Bangunan (IMB) Perumahan (Studi Pembangunan Perumahan Vila
Bugenvil di Kecamatan Tanete Riattang Barat Kabupaten Bone).
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui syarat dan prosedur Izin
Mendirikan Bangunan (IMB) Perumahan dan Implikasinya Terhadap Lingkungan
Hidup (Studi Pembangunan Perumahan Vila Bugenvil di Kecamatan Tanete Riattang
Barat Kabupaten Bone) dan untuk mengetahui pembinaan dan pengawasan terhadap
Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Perumahan (Studi Pembangunan Perumahan Vila
Bugenvil di Kecamatan Tanete Riattang Barat Kabupaten Bone). Masalah ini
dianalisis dengan pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris dan dibahas
dengan menggunakan metode kualitatif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa syarat dan prosedur Izin Mendirikan
Bangunan (IMB) Perumahan dan Implikasinya Terhadap Lingkungan Hidup (Studi
Pembangunan Perumahan Vila Bugenvil di Kecamatan Tanete Riattang Barat
Kabupaten Bone) masih belum terlaksana dengan baik. Karena masih terjadi
kelalaian tugas pada pihak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu
Pintu. Sehingga inilah yang menyebabkan terlalu banyaknya izin yang diterbitkan
tanpa memikirkan dampaknya dikemudian hari. Dan untuk masalah pembinaan dan
pengawasan juga masih mempunyai kendala. Karena pihak monitoring dan evaluasi
yang ditugaskan untuk melakukan pengawasan dalam proses pembangunan
perumahan, belum melaksanakan tugasnya dengan baik. Dan pihak prumahan juga
tidak melaporkan hal tersebut. Sehingga inilah yang menyebabkan kondisi
lingkungan perumahan Vila Bugenvil masih belum baik.
A. Simpulan
Berdasarkan dari rumusan masalah, yang pertama tentang bagaimana
syarat dan prosedur izin mendirikan bangunan (IMB) perumahan dan
implikasinya terhadap lingkungan hidup (studi pembangunan perumahan Vila
Bugenvil di Kecamatan Tanete Riattang Barat Kabupaten Bone). Dan rumusan
masalah yang kedua tentang bagaimana pembinaan dan pengawasan terhadap
izin mendirikan bangunan (IMB) perumahan dan implikasinya terhadap
lingkungan hidup (studi pembangunan perumahan Vila Bugenvil di Kecamatan
Tanete Riattang Barat Kabupaten Bone). Hasil penelitian telah penulis uraikan
dalam bab III, yaitu sebagai berikut :
1. Dalam proses persyaratan dan prosedur Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
perumahan dan Implikasinya terhadap lingkungan hidup (studi pembangunan
perumahan Vila Bugenvil di Kecamatan Tanete Riattang Barat Kabupaten
Bone) masih belum terlaksana dengan baik. Karena masih terjadi kelalaian
tugas pada pihak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu
Pintu. Dan dari kelalaian tersebut, sehingga menyebabkan semakin
banyaknya pembangunan perumahan dilakukan oleh pengembang tanpa
memikirkan dampaknya dikemudian hari.
2. Permasalahan Pembinaan dan Pengawasan terhadap izin mendirikan
bangunan (IMB) perumahan dan implikasinya terhadap lingkungan hidup
(studi pembangunan perumahan Vila Bugenvil di Kecamatan Tanete Riattang
Barat Kabupaten Bone) juga masih belum terlaksana dengan baik. Karena,
pihak monitoring dan evaluasi yang ditugaskan oleh Dinas Penanaman Modal
dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, untuk melakukan pengawasan dan
pembinaan dalam proses pembangunan perumahan tidak melaksanakan
tugasnya dengan baik. Dan pihak perumahan Vila Bugenvil juga tidak
meaporkan hal tersebut kepada pihak yang berwenang. Sehingga
menyebabkan kondisi lingkungan perumahan tidak terkontrol.
B. Implikasi
1. Persyaratan dan prosedur Izin Mendirikan Bangunan (IMB) perumahan dan
Implikasinya terhadap lingkungan hidup (studi pembangunan perumahan
Vila Bugenvil di Kecamatan Tanete Riattang Barat Kabupaten Bone) yang
masih belum terlaksana dengan baik. Menyebabkan semakin banyaknya
pembangunan perumahan yang dilakukan tanpa memikirkan dampaknya
dikemudian hari. Seharusnya untuk mengatasi pembangunan perumahan
yang semakin meningkat, pihak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu, lebih memperhatikan lagi kondisi lingkungan disekitar
sebelum mengeluarkan IMB Perumahan untuk para pemohon.
2. Pembinaan dan Pengawasan terhadap izin mendirikan bangunan (IMB)
perumahan dan implikasinya terhadap lingkungan hidup (studi pembangunan
perumahan Vila Bugenvil di Kecamatan Tanete Riattang Barat Kabupaten
Bone) juga masih belum terlaksana dengan baik. Seharusnya pihak Dinas
Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu tidak boleh lalai dari
tanggung jawab seperti ini, karena dari kelalaiannya itu dapat memberikan
dampak negatif terhadap kondisi lingkungan pada perumahan. Dalam
pembangunan perumahan tersebut, pengembang teryata lebih memfokuskan
pada penambahan unit-unit bangunan saja. Kondisi lingkungan disekitar
kurang diperhatikan.
Ketersediaan
| SSYA20190298 | 298/2019 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
298/2019
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2019
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi Syariah
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
