Peran Dinas Sosial Kabupaten Bone Dalam Menanggulangi Kemiskinan (Perspektif Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial)
Heryanti/ 01.15.4012 - Personal Name
Skripsi berjudul “Eksistensi Peran Dinas Sosial Kabupaten Bone Dalam
Menanggulangi Kemiskinan (Perspektif Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009
tentang Kesejahteraan Sosial)”. Tujuan dari penelitian ini adalah (1) Untuk
mengetahui peran Dinas Sosial Kabupaten Bone dalam menanggulangi kemiskinan
Perspektif Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial; (2)
Untuk mengetahui kendala yang dihadapi oleh Dinas Sosial Kabupaten Bone dalam
menanggulangi kemiskinan.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian lapangan dengan
pendekatan yuridis empiris yang menggunakan sumber data primer dan sumber data
skunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum skunder dan bahan
hukum tersier. Adapun teknik pengumpulan data yakni dengan cara melakukan
wawancara dan melakukan studi dokumen kepustakaan yang erat kaitannya dengan
objek yang diteliti, kemudian dianalisis dengan cara kualitatif dengan menggunakan
metode deduktif.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Dinas Sosial Kabupaten Bone telah
melaksanakan perannya dalam penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Bone
berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial
namun belum optimal, hal ini dapat dilihat dari meningkatnya angka kemiskinan di
Kabupaten Bone setiap tahunnya. Adapun kendala yang dihadapi oleh Dinas Sosial
Kabupaten Bone dalam menanggulangi kemiskinan yakni kurangnya anggaran daru
pemerintah, kurangnya sumber daya manusia dan tingginya angka kemiskinan.
A. Simpulan
Berdasarkan data hasil penelitian dan analisis terhadap rumusan masalah
pada bab terdahulu, maka dapat ditarik simpulan sebagai Berikut:
1. Peran Dinas Sosial Dalam menanggulangi kemiskinan Diatur dalam
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial
yakni Meningkatkan kapasitas dan mengembangkan kemampuan dasar
serta kemampuan berusaha masyarakat miskin, Memperkuat peran
masyarakat miskin dalam pengambilan keputusan kebijakan publik yang
menjamin penghargaan, perlindungan, dan pemenuhan hak-hak dasar,
memberikan penyuluhan, bimbingan sosial dan pelayanan sosial. Namun,
fakta yang didapatkan dilapangan menunjukkan bahwa progam tersebut
tidak terealisasikan dengan baik seperti yang diketahui masyarakat tidak
mengetahui adanya aturan mengenai usaha ekonomi produktif kepada
kelompok usaha bersama yang dapat dibentuk dengan kriteria mempunyai
potensi, kemauan dan kemampuan untuk mengembangkan usaha
bersama, mempunyai jenis usaha dan tinggal di wilayah desa, kelurahan
atau nama lain dalam kecamatan yang sama dan mempunyai keterbatasan
akses terhadap pasar, modal dan usaha dan tidak dimukan adanya
keterlibatan masyarakat miskin dalam pengambilan keputusan kebijakan
publik karena masyarakat miskin dianggap memiliki keterbatasan dalam
hal ilmu pengetahuan, masyarakat hanya menerima setiap keputusan yang
dibuat oleh pemerintah.
2. Adapun kendala yang dihadapi Dinas Sosial dalam penanggulangan
kemiskinan yakni kurangnya anggaran dari masyarakat, kurangnya
sumber daya manusia dan tingginya angka kemiskinan sehingga
penanggulangan kemiskinan tidak terealisasi dengan baik.
B. Saran
Adapun dari hasil Penelitian, penulis memberikan saran-saran sebagai
berikut:
1. Hendaknya Dinas Sosial Meningkatkan kapasitas dan mengembangkan
kemampuan dasar serta kemampuan berusaha masyarakat miskin,
Memperkuat peran masyarakat miskin dalam pengambilan keputusan
kebijakan publik yang menjamin penghargaan, perlindungan, dan
pemenuhan hak-hak dasar serta Memberikan penyuluhan, bimbingan
sosial dan pelayanan sosial.
2. Hendaknya masyarakat yang menerima bantuan sosial jangan terlena
dengan berbagai bantuan dari pemerintah, tetapi diharapkan masyarakat
juga berusaha agar terlepas dari lingkaran kemiskinan, tidak hanya
mengharapkan dan mengandalkan bantuan dari pemrintah.
Menanggulangi Kemiskinan (Perspektif Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009
tentang Kesejahteraan Sosial)”. Tujuan dari penelitian ini adalah (1) Untuk
mengetahui peran Dinas Sosial Kabupaten Bone dalam menanggulangi kemiskinan
Perspektif Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial; (2)
Untuk mengetahui kendala yang dihadapi oleh Dinas Sosial Kabupaten Bone dalam
menanggulangi kemiskinan.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian lapangan dengan
pendekatan yuridis empiris yang menggunakan sumber data primer dan sumber data
skunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum skunder dan bahan
hukum tersier. Adapun teknik pengumpulan data yakni dengan cara melakukan
wawancara dan melakukan studi dokumen kepustakaan yang erat kaitannya dengan
objek yang diteliti, kemudian dianalisis dengan cara kualitatif dengan menggunakan
metode deduktif.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Dinas Sosial Kabupaten Bone telah
melaksanakan perannya dalam penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Bone
berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial
namun belum optimal, hal ini dapat dilihat dari meningkatnya angka kemiskinan di
Kabupaten Bone setiap tahunnya. Adapun kendala yang dihadapi oleh Dinas Sosial
Kabupaten Bone dalam menanggulangi kemiskinan yakni kurangnya anggaran daru
pemerintah, kurangnya sumber daya manusia dan tingginya angka kemiskinan.
A. Simpulan
Berdasarkan data hasil penelitian dan analisis terhadap rumusan masalah
pada bab terdahulu, maka dapat ditarik simpulan sebagai Berikut:
1. Peran Dinas Sosial Dalam menanggulangi kemiskinan Diatur dalam
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial
yakni Meningkatkan kapasitas dan mengembangkan kemampuan dasar
serta kemampuan berusaha masyarakat miskin, Memperkuat peran
masyarakat miskin dalam pengambilan keputusan kebijakan publik yang
menjamin penghargaan, perlindungan, dan pemenuhan hak-hak dasar,
memberikan penyuluhan, bimbingan sosial dan pelayanan sosial. Namun,
fakta yang didapatkan dilapangan menunjukkan bahwa progam tersebut
tidak terealisasikan dengan baik seperti yang diketahui masyarakat tidak
mengetahui adanya aturan mengenai usaha ekonomi produktif kepada
kelompok usaha bersama yang dapat dibentuk dengan kriteria mempunyai
potensi, kemauan dan kemampuan untuk mengembangkan usaha
bersama, mempunyai jenis usaha dan tinggal di wilayah desa, kelurahan
atau nama lain dalam kecamatan yang sama dan mempunyai keterbatasan
akses terhadap pasar, modal dan usaha dan tidak dimukan adanya
keterlibatan masyarakat miskin dalam pengambilan keputusan kebijakan
publik karena masyarakat miskin dianggap memiliki keterbatasan dalam
hal ilmu pengetahuan, masyarakat hanya menerima setiap keputusan yang
dibuat oleh pemerintah.
2. Adapun kendala yang dihadapi Dinas Sosial dalam penanggulangan
kemiskinan yakni kurangnya anggaran dari masyarakat, kurangnya
sumber daya manusia dan tingginya angka kemiskinan sehingga
penanggulangan kemiskinan tidak terealisasi dengan baik.
B. Saran
Adapun dari hasil Penelitian, penulis memberikan saran-saran sebagai
berikut:
1. Hendaknya Dinas Sosial Meningkatkan kapasitas dan mengembangkan
kemampuan dasar serta kemampuan berusaha masyarakat miskin,
Memperkuat peran masyarakat miskin dalam pengambilan keputusan
kebijakan publik yang menjamin penghargaan, perlindungan, dan
pemenuhan hak-hak dasar serta Memberikan penyuluhan, bimbingan
sosial dan pelayanan sosial.
2. Hendaknya masyarakat yang menerima bantuan sosial jangan terlena
dengan berbagai bantuan dari pemerintah, tetapi diharapkan masyarakat
juga berusaha agar terlepas dari lingkaran kemiskinan, tidak hanya
mengharapkan dan mengandalkan bantuan dari pemrintah.
Ketersediaan
| SSYA20190301 | 301/2019 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
301/2019
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2019
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi Syariah
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
