Pelaksanaan Fungsi Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bone dalam Pendaftaran Tanah Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah

No image available for this title
Skripsi ini membahas tentang pelaksanaan fungsi Badan Pertanahan Nasional
Kabupaten Bone dalam pendaftaran tanah. Pokok permasalahan adalah bagaimana
pelaksanaan fungsi Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bone dalam pendaftaran
tanah dan kendala yang dihadapi Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bone dalam
melakukan pendaftaran tanah
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahuipelaksanaan fungsi Badan
Pertanahan Nasional Kabupaten Bone dalam pendaftaran tanahdan untuk mengetahui
kendala yang dihadapi Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bone dalam
melakukan pendaftaran tanah. Masalah ini dianalisis dengan pendekatan yuridis
normatif dan yuridis empiris dan dibahas dengan menggunakan metode kualitatif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam pelaksanaan fugsi Badan
Pertanahan Nasional Kabupaten Bone dalam hal pendaftaran tanah belum berjalan
secara efektif. Hal ini disebabkanmasih adaya bidang tanah yang belum didaftarkan
kerena kurangnya kesadaran hukum dan minat masyarakat yang kurang untuk
mendaftarkan tanah mereka karena faktor biaya yang mahal dan Selain biaya
pendaftaran tanah yang mahal yang menjadi faktor penyebabnya yaitu dalam
prosedur pelaksanaan pendaftaran tanah yang dirasakan masyarakat terlalu rumit dan
melalui proses yang sulit dipahami, seharusnya Badan Pertanahan Nasional
melakukan sosialisa kepada masyarakat.Adapun kendala yang dihadapi Badan
Pertanahan Nasional Kabupaten Bone dalam melakukan pendaftaran tanah yaitu
kendala (a) Kurangnya Kesadaran Hukum Masyarakat, (b) Adanya Sengketa Batas
Tanah dan Sengketa Tanah, (c) Kurangnya Sumber Daya Manusia.
A. Simpulan
Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan oleh penulis, maka penulis dapat
menarik kesimpulan sebagai berikut:
1. Dalam pelaksanaan fugsi Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bone
dalam hal pendaftaran tanah belum berjalan secara efektif. Hal
inidisebabkanmasih adaya bidang tanah yang belum didaftarkan kerena
kurangnya kesadaran hukum dan minat masyarakat yang kurang untuk
mendaftarkantanahmerekakarenafaktor biaya yang mahal dan Selain biaya
pendaftaran tanah yang mahal yang menjadi faktor penyebabnya yaitu
dalam prosedur pelaksanaan pendaftaran tanah yang dirasakan masyarakat
terlalu rumit dan melalui proses yang sulit dipahami.
2. Adapun Kendala yang dihadapi Badan Pertanahan Nasional Kabupaten
Bone dalam pendaftaran tanah antara lain:
a. Kurangnya Kesadaran Hukum Masyarakat.
b. Adanya Sengketa Batas Tanah dan Sengketa Tanah
c. Kurangnya Sumber Daya Manusia
B. Implikasi
1. Bagi masyarakat yang merasabelum mendaftarkan tanahnya agar kiranya
melakukan pendaftaran tanah supaya mendapatkan kepastian hukum.
2. Badan Pertanahan Nasional tetap menjalan kanfungsinya dengan
bersungguh-sungguh agar menjadi lembaga yang berkualitas dan mampu
mewujudkan pelayanan prima dibidang pertanahan.
Ketersediaan
SSYA20190401401/2019Perpustakaan PusatTersedia
Informasi Detil
Judul Seri

-

No. Panggil

401/2019

Penerbit

IAIN BONE : Watampone.,

Deskripsi Fisik

-

Bahasa

Indonesia

ISBN/ISSN

-

Klasifikasi

Skripsi Syariah

Informasi Detil
Tipe Isi

-

Tipe Media

-

Tipe Pembawa

-

Edisi

-

Info Detil Spesifik

-

Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain

Advanced Search

Gak perlu repot seting ini itu GRATIS SetUp ,Mengonlinekan SLiMS Di Internet Karena pesan web di Desawarna.com Siap : 085740069967

Pilih Bahasa

Gratis Mengonlinekan SLiMS

Gak perlu repot seting ini itu buat mengonlinekan SLiMS.
GRATIS SetUp ,Mengonlinekan SLiMS Di Internet
Karena pesan web di Desawarna.com
Kontak WhatsApp :

Siap : 085740069967

Template Perpustakaan Desawarna

Kami berharap Template SLiMS ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sebagai template SLiMS bagi semua SLiMerS, serta mampu memberikan dukungan dalam pencapaian tujuan pengembangan perpustakaan dan kearsipan.. Aamiin

Top