Etika Perilaku Bisnis Karyawan PT. Finansia Multi Finance (Kredit Plus) Cabang Bone dengan Kearifan Lokal
Nuradi/01.14.3036 - Personal Name
Penelitian ini membahas tentang etika perilaku bisnis karyawan PT. Finansia
Multi Finance (Kredit Plus) Cabang Bone dengan kearifan lokal, pokok permasalahan
pada penelitian ini adalah bagaimana etika perilaku bisnis karyawan PT. Finansia
Multi Finance (Kredit Plus) Cabang Bone jika ditinjau dari segi kearifan lokalnya
serta kendala-kendala apa yang dialami karyawan PT. Finansia Multi Finance (Kredit
Plus) Cabang Bone dalam beretika perilaku bisnis yang ditinjau dari kearifan lokal.
Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif melalui
pendekatan ekonomi syariah yang menggunakan teknik analisis deskriptif kualitatif.
Subjek dalam penelitian ini adalah karyawan PT. Finansia Multi Finance (Kredit
Plus) Cabang Bone, sedangkan objek penelitian ini adalah etika perilaku bisnis
berbasis kearifan lokal Bone dalam bentuk ungkapan Lontara Bugis, yang terdiri dari
nilai-nilai Lempu’ (kejujuran), Siri’ (rasa malu/harga diri), Reso (kerja keras),
Assimellereng (kesetiakawanan sosial), dan Asitinajang (Kepatutan). Adapun teknik
pengumpulan data yang digunakan yaitu metode observasi (pengamatan), wawancara
dan dokumentasi. Data yang terkumpul kemudian diolah dan dianalisis menggunakan
teknik deskriptif.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui etika perilaku bisnis karyawan PT.
Finansia Multi Finance (Kredit Plus) Cabang Bone yang diukur dengan kearifan lokal
Bugis Bone. Dan hasil penelitian menunjukkan bahwa etika perilaku berbisnis yang
ditunjukkan oleh karyawan PT. Finansia Multi Finance (Kredit Plus) Cabang Bone
yang diukur dengan kearifan lokal dapat dikatakan sudah beretika, sebab pada
dasarnya nilai-nilai kearifan lokal Bone dalam hal ungkapan Lontara Bugis sudah
sesuai dengan etika bisnis pada umumnya dan perilaku bisnisnya yang tidak
bertentangan dengan ajaran dalam Islam, sebab Islam adalah ajaran keagamaan yang
tidak kaku dan ajarannya tidak pernah menyalahkan sesuatu hal selama sesuatu
tersebut tidak bertentangan dengan isi al-Qur’an dan al-Hadis. Jadi, dapat dikatakan
bahwa perilaku karyawan yang bekerja di perusahaan konvensional tetap
memperhatikan etika-etika yang sesuai syariat Islam, itu terjadi sebab karyawan yang
xxii
xxii
bekerja di PT. Finansia Multi Finance (Kredit Plus) Cabang Bone tersebut
keseluruhannya berstatus agama Islam. Dan kendala-kendala yang dialami oleh
karyawan dalam beretika perilaku bisnis yang berbasis kearifan lokal pada umunya
disebabkan oleh dua faktor kendala, yakni kendala internal dan kendala eksternal, di
mana kendala internal berupa perilaku sesama karyawan dan kelompok/tim struktur
organisasi, serta kendala eksternal berupa perilaku konsumen/nasabah dan lingkungan
budaya.
A. Simpulan
1. Etika perilaku bisnis karyawan PT. Finansia Multi Finance (Kredit Plus)
Cabang Bone yang ditinjau dari segi kearifan lokal dapat dikatakan sudah
sesuai dengan etika perilaku bisnis dan hal tersebut sudah dapat diterapkan pada
perusahaan bersangkutan. Etika perilaku bisnis dengan kearifan lokal Bone
yang sesuai dengan etika pada umumnya, seperti lempu’ yang berarti kejujuran,
siri’ yang berarti menjaga kehormatan atau harga diri demi menjaga nama baik
perusahaan, reso atau bekerja keras dalam kinerja, assimellereng atau
kesetiakawanan sosial atau saling menghargai dan menghormati sesama
manusia, yang dalam istilah Bugis yang lain adalah mappasikatau atau dalam
makna memanusiakan manusia, serta asitinajang atau kepatutan/sepatutnya
dalam hal menduduki suatu kedudukan atau pekerjaan. Dan dilihat dari segi
ajaran Islam hal tersebut sama sekali tidak bertentangan, sebab pada dasarnya
nilai-nilai kearifan lokal yang ada di Bone dalam hal ungkapan Bugis sudah
sesuai dengan syariat Islam, seperti lempu’, siri’, reso, assimellereng, dan
asitinajang merupakan nilai-nilai yang amat diperhatikan juga dalam ajaran
agama Islam.
2. Kendala-kendala yang dialami oleh karyawan PT. Finansia Multi Finance
(Kredit Plus) Cabang Bone dalam beretika perilaku bisnis yang ditinjau dari
segi kearifan lokal umumnya ada dua faktor kendala, yakni kendala internal
yang terdiri dari perilaku sesama karyawan dan kelompok/tim struktur
organisasi, dengan kendala eksternal yang terdiri dari perilaku konsumen atau
nasabah dan lingkungan budaya.
B. Saran
Berdasarkan simpulan sebelumnya, maka penulis memberikan saran kepada
segenap karyawan PT. Finasia Multi Finance (Kredit Plus) Cabang Bone agar
senantiasa menjaga kebiasan baik dalam perilaku bisnisnya yang didasarkan pada
kearifan lokal Bone, sehingga bukan hanya menguntungkan perusahaan
bersangkutan namun juga akan menguntungkan pada pribadi karyawan tersebut,
serta akan berdampak baik di mata masyarakat dan mengenal perusahaan tersebut
sebagai salah satu perusahaan pembiayaan yang unggul dan terpercaya di Kota
Watampone ini.
Multi Finance (Kredit Plus) Cabang Bone dengan kearifan lokal, pokok permasalahan
pada penelitian ini adalah bagaimana etika perilaku bisnis karyawan PT. Finansia
Multi Finance (Kredit Plus) Cabang Bone jika ditinjau dari segi kearifan lokalnya
serta kendala-kendala apa yang dialami karyawan PT. Finansia Multi Finance (Kredit
Plus) Cabang Bone dalam beretika perilaku bisnis yang ditinjau dari kearifan lokal.
Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif melalui
pendekatan ekonomi syariah yang menggunakan teknik analisis deskriptif kualitatif.
Subjek dalam penelitian ini adalah karyawan PT. Finansia Multi Finance (Kredit
Plus) Cabang Bone, sedangkan objek penelitian ini adalah etika perilaku bisnis
berbasis kearifan lokal Bone dalam bentuk ungkapan Lontara Bugis, yang terdiri dari
nilai-nilai Lempu’ (kejujuran), Siri’ (rasa malu/harga diri), Reso (kerja keras),
Assimellereng (kesetiakawanan sosial), dan Asitinajang (Kepatutan). Adapun teknik
pengumpulan data yang digunakan yaitu metode observasi (pengamatan), wawancara
dan dokumentasi. Data yang terkumpul kemudian diolah dan dianalisis menggunakan
teknik deskriptif.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui etika perilaku bisnis karyawan PT.
Finansia Multi Finance (Kredit Plus) Cabang Bone yang diukur dengan kearifan lokal
Bugis Bone. Dan hasil penelitian menunjukkan bahwa etika perilaku berbisnis yang
ditunjukkan oleh karyawan PT. Finansia Multi Finance (Kredit Plus) Cabang Bone
yang diukur dengan kearifan lokal dapat dikatakan sudah beretika, sebab pada
dasarnya nilai-nilai kearifan lokal Bone dalam hal ungkapan Lontara Bugis sudah
sesuai dengan etika bisnis pada umumnya dan perilaku bisnisnya yang tidak
bertentangan dengan ajaran dalam Islam, sebab Islam adalah ajaran keagamaan yang
tidak kaku dan ajarannya tidak pernah menyalahkan sesuatu hal selama sesuatu
tersebut tidak bertentangan dengan isi al-Qur’an dan al-Hadis. Jadi, dapat dikatakan
bahwa perilaku karyawan yang bekerja di perusahaan konvensional tetap
memperhatikan etika-etika yang sesuai syariat Islam, itu terjadi sebab karyawan yang
xxii
xxii
bekerja di PT. Finansia Multi Finance (Kredit Plus) Cabang Bone tersebut
keseluruhannya berstatus agama Islam. Dan kendala-kendala yang dialami oleh
karyawan dalam beretika perilaku bisnis yang berbasis kearifan lokal pada umunya
disebabkan oleh dua faktor kendala, yakni kendala internal dan kendala eksternal, di
mana kendala internal berupa perilaku sesama karyawan dan kelompok/tim struktur
organisasi, serta kendala eksternal berupa perilaku konsumen/nasabah dan lingkungan
budaya.
A. Simpulan
1. Etika perilaku bisnis karyawan PT. Finansia Multi Finance (Kredit Plus)
Cabang Bone yang ditinjau dari segi kearifan lokal dapat dikatakan sudah
sesuai dengan etika perilaku bisnis dan hal tersebut sudah dapat diterapkan pada
perusahaan bersangkutan. Etika perilaku bisnis dengan kearifan lokal Bone
yang sesuai dengan etika pada umumnya, seperti lempu’ yang berarti kejujuran,
siri’ yang berarti menjaga kehormatan atau harga diri demi menjaga nama baik
perusahaan, reso atau bekerja keras dalam kinerja, assimellereng atau
kesetiakawanan sosial atau saling menghargai dan menghormati sesama
manusia, yang dalam istilah Bugis yang lain adalah mappasikatau atau dalam
makna memanusiakan manusia, serta asitinajang atau kepatutan/sepatutnya
dalam hal menduduki suatu kedudukan atau pekerjaan. Dan dilihat dari segi
ajaran Islam hal tersebut sama sekali tidak bertentangan, sebab pada dasarnya
nilai-nilai kearifan lokal yang ada di Bone dalam hal ungkapan Bugis sudah
sesuai dengan syariat Islam, seperti lempu’, siri’, reso, assimellereng, dan
asitinajang merupakan nilai-nilai yang amat diperhatikan juga dalam ajaran
agama Islam.
2. Kendala-kendala yang dialami oleh karyawan PT. Finansia Multi Finance
(Kredit Plus) Cabang Bone dalam beretika perilaku bisnis yang ditinjau dari
segi kearifan lokal umumnya ada dua faktor kendala, yakni kendala internal
yang terdiri dari perilaku sesama karyawan dan kelompok/tim struktur
organisasi, dengan kendala eksternal yang terdiri dari perilaku konsumen atau
nasabah dan lingkungan budaya.
B. Saran
Berdasarkan simpulan sebelumnya, maka penulis memberikan saran kepada
segenap karyawan PT. Finasia Multi Finance (Kredit Plus) Cabang Bone agar
senantiasa menjaga kebiasan baik dalam perilaku bisnisnya yang didasarkan pada
kearifan lokal Bone, sehingga bukan hanya menguntungkan perusahaan
bersangkutan namun juga akan menguntungkan pada pribadi karyawan tersebut,
serta akan berdampak baik di mata masyarakat dan mengenal perusahaan tersebut
sebagai salah satu perusahaan pembiayaan yang unggul dan terpercaya di Kota
Watampone ini.
Ketersediaan
| SS20180169 | 169/2018 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
169/2018
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2018
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi Syariah
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
