Peran Satuan Polisi Pamong Praja Dalam Penegakan Hukum Pereturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Ketertiban Umum Dan Ketentraman Masyarakat Di Kabupaten Bone

No image available for this title
Skripsi ini membahas tentang peran satuan polisi pamong praja dalam
penegakan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 tentang Ketertiban Umum
Dan Ketentraman Masyarakat. Pokok permasalahan adalah bagaimana peran
satuan polisi pamong praja dalam penegakan hukum Peraturan Daerah Nomor 13
Tahun 2016 tentang Ketertiban Umum Dan Ketentraman Masyarakat dan faktor
apa saja yang menjadi kendala satuan polisi pamong praja dalam penegakan
hukum Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 tentang Ketertiban Umum Dan
Ketentraman Masyarakat Di Kabupaten Bone.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana peran satuan polisi
pamong praja dalam penegakan hukum Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016
tentang Ketertiban Umum Dan Ketentraman Masyarakat dan faktor apa saja yang
menjadi kendala satuan polisi pamong praja dalam penegakan hukum Peraturan
Daerah Nomor 13 Tahun 2016 tentang Ketertiban Umum Dan Ketentraman
Masyarakat Di Kabupaten Bone. Masalah ini dianalisis dengan pendekatan yuridis
empiris dan dibahas dengan menggunakan metode kualitatif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa peran satuan polisi pamong praja
dalam penegakan hukum Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 tentang
Ketertiban Umum Dan Ketentraman Masyarakat yaitu penulis menyimpulkan
bahwa peran satuan polisi pamong praja dalam penegakan hukum Peraturan
Daerah Nomor 13 Tahun 2016 tentang Ketertiban Umum Dan Ketentraman
Masyarakat Di Kabupaten Bone belum terlaksana secara keseluruhan. Satpol PP
hanya berperan dalam melakukan sosialisa, pembinaan, dan juga penertiban
terhadap para pelanggar Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 tentang
Ketertiban Umum Dan Ketentraman Masyarakat Di Kabupaten Bone. Adapun
faktor yang menjadi kendala Satpol PP, yaitu: 1) Sumber daya manusia yang tidak
memadai. 2) Kurangnya sarana dan prasarana. 3) kurangnya kesadaran hukum
masyarakat.
A. Simpulan
1. Penegakan hukum terhadap Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016
tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di Kabupaten
Bone belum sepenuhnya dapat ditegakkan sesuai dengan yang perda itu
sendiri, yaitu dengan menerapkan sanksi pidana terhadap para
pelanggar. Upaya yang dilakukan oleh pihak Satuan Polisi Pamong
Praja masih berupa pemberian sanksi non yustisi diantaranya adalah
melakukan sosialisasi berupa pengenalan aturan kepada masyarakat,
pembinaan dan penertiban.
2. Faktor yang menjadi kendala Satuan Polisi Pamong Praja Dalam
Penegakan Hukum Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 tentang
Ketertiban Umum Dan Ketentraman Masyarakat Di Kabupaten Bone,
yaitu Satpol PP keterbatasan sumber daya manusia, sarana dan
prasarana yang kurang memadai, dan kurangnya kesadaran hukum
masyarakat yang mana masyarakat seharusnya menjaga ketentraman
dan ketertiban yang ada di lngkungannya.
B. Saran
1. Melakukan sosialisa untuk pengenalan peraturan daerah secara rutin
kepada masyarakat, sehingga diharapkan masyarakat juga ikut berperan
aktif agar aturan yang berlaku dapat diterapkan.
2. Menambah sumber daya manusia terhadap Satpol PP atau segera
menetapkan PPNS agar dapat melaksanakan tugas dan wewenangnya
secara maksimal dan menyeluruh, dan juga diperlukan sikap yang tegas
3. dari aparat Satpol PP dalam melaksanakan penerapan sanksi terhadap
para pelanggar.
4. Melakukan patroli atau penertiban secara rutin dan terjadwal untuk
meminimalisir adanya pelanggaran terhadap peraturan daerah.
Ketersediaan
SSYA20190490490/2019Perpustakaan PusatTersedia
Informasi Detil
Judul Seri

-

No. Panggil

490/2019

Penerbit

IAIN BONE : Watampone.,

Deskripsi Fisik

-

Bahasa

Indonesia

ISBN/ISSN

-

Klasifikasi

Skripsi Syariah

Informasi Detil
Tipe Isi

-

Tipe Media

-

Tipe Pembawa

-

Edisi

-

Info Detil Spesifik

-

Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain

Advanced Search

Gak perlu repot seting ini itu GRATIS SetUp ,Mengonlinekan SLiMS Di Internet Karena pesan web di Desawarna.com Siap : 085740069967

Pilih Bahasa

Gratis Mengonlinekan SLiMS

Gak perlu repot seting ini itu buat mengonlinekan SLiMS.
GRATIS SetUp ,Mengonlinekan SLiMS Di Internet
Karena pesan web di Desawarna.com
Kontak WhatsApp :

Siap : 085740069967

Template Perpustakaan Desawarna

Kami berharap Template SLiMS ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sebagai template SLiMS bagi semua SLiMerS, serta mampu memberikan dukungan dalam pencapaian tujuan pengembangan perpustakaan dan kearsipan.. Aamiin

Top