Walasuji dalam Perkawinan Adat Bugis Bone Perspektif Hukum Islam (Studi Kasus Desa Pattiro Bajo Kecamatan Sibulue Kabupaten Bone)

No image available for this title
Skripsi ini membahas walasuji= wlsuji dalam perkawinan masyarakat
Bugis Bone. Pokok permasalahan skripsi ini adalah apa makna filosofis walasuji dan
bagaimana Perspektif Hukum Islam terhadap walasuji. Penelitian ini menggunakan
metode dengan tiga pendekatan yakni; pendekatan Sosiologis, Teologis Normatif,
Yuridis Empiris, dan Antropologis. Data dalam penelitian ini diperoleh dari hasil
wawancara dengan tokoh adat dan tokoh agama serta masyarakat yang terlibat
langsung dalam upacara pernikahan adat Bugis Bone yang mengerti budaya walasuji
yang ada di Kab. Bone.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui “apa Filosofis walasuji Dalam
Perkawinan Masyarakat Bugis Bone Perspektif Hukum Islam”. Adapun kegunaan
penelitian ini diharapkan dapat memberi sumbangsi dan kontribusi terhadap
perkembangan ilmu pengetahuan pada umumnya dan ilmu keislaman pada
khususnya.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan walasuji Dalam
Perkawinan Masyarakat Bugis Bone mengandung makna filosofis menurut
pandangan masyarakat Bugis walasuji menandakan bahwa manusia berasal dari
empat unsur yaitu tanah, air, angin, dan api. Dan di dalam walasuji terdapat tujuh
macam buah yaitu buah nangka, buah pisang, buah lontar, tebu, buah labu, buah
pinang, dan buah kelapa yang memiliki makna doa dan harapan kepada kedua
mempelai mulai awal membangun rumah tangga mewujudkan kerukunan dan
kedamaian sampai melahirkan keturunan sebagai generasi pelanjut. dalam tinjauan
hukum Islam mengenai budaya walasuji tidak bertentangan dengan Hukum Islam,
karena mempunyai tujuan yang sama, yaitu untuk menciptakan rumah tangga yang
sakinah mawaddah warahmah.
A. Simpulan
Dari pemaparan hasil dan pembahasan di bab sebelumnya, maka dapat
disimpulkan sebagai berikut
1. Makna Filososi walasuji= wlsuji atau sulapa eppa =sulp aEp
menandakan bahwa manusia berasal dari empat unsur yaitu tanah, air, angin,
dan api. Dan walasuji mempunyai 7 macam buah yang merupakan doa dan
harapan kepada kedua mempelai dan suatu pertanda untuk mempersatukan
pengantin laki-laki dengan pengantin perempuan. Buah yang ada didalam
walasuji yaitu: buah nangka, buah pisang, buah lontar , tebu, buah labu, buah
pinang, dan kelapa setandang yang mempunyai makna mewujudkan
kerukunan dan kedamaian sampai melahirkan keturunan sebagai generasi
pelanjut. Oleh karena itu, apabila terjadi kesalahpahaman antara suami-istri,
maka kedua rumpun keluarga berusaha mendamaikan kembali agar tidak
terjadi perceraian.
2. Tinjauan Hukum Islam terhadap budaya walasuji dalam perkawinan Bugis
Bone dan pelaksanaannya tidak bertentangan dengan syari’at Islam karena
syarat dan rukun perkawinan Islam tetap terpenuhi disamping itu masyarakat
Bugis Bone tetap melaksanakan adat istiadat budaya walasuji karena
mempunyai makna dan tujuan tersendiri. adapun tujuannya yaitu untuk
kelanggengan pasangan suami istri dalam membentuk keluarga sakinah
mawaddah dan warahmah. Masyarakat bugis Bone tetap mempertahankan
budaya walasuji karena adat istiadat yang dilakukan oleh masyarakat Bugis
Bone secara turun-temurun dalam pelaksanakan perkawinan.
B. Implikasi Penelitian
Bersadarkan uraian di atas maka penulis menyarankan sebagai berikut :
1. Pelaksanaan budaya walasuji= wlsuji dalam perkawinan Masyarakat
Bugis Bone agar dilaksanakan sesuai dengan hakikatnya secara benar
sehingga tidak melenceng dari tujuan dan pelaksanaan budaya ini agar
tidak menyalahi syariat Islam serta diwariskan ke generasi mudah yang
akan datang.
2. Peran penting generasi muda sebagai penerus pembangunan dan
pengembangan bangsa agar kiranya mengkaji lebih mendalam untuk
mengetahui makna pelaksanaan budaya walasuji yang ada di
daerahnya serta nilai–nilai yang terkandung didalamnya, perlu terus
dijaga dan dilestarikan.
3. Diharapkan kepada tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh masyarakat
agar dapat membantu dan membina para generasi muda agar tetap bisa
menjaga serta memelihara kebudayaan yang ada sehingga dengan
demikian dapat menghidupkan kembali kenangan peristiwa masa
lampau sebagai tempat berpijak pada masa sekarang ini guna
memelihara dan mengembangkan budaya daerah khususnya budaya
Adat walasuji dalam Perkawinan masyarakat Bugis Bone.
Ketersediaan
SSYA20190338338/2019Perpustakaan PusatTersedia
Informasi Detil
Judul Seri

-

No. Panggil

338/2019

Penerbit

IAIN BONE : Watampone.,

Deskripsi Fisik

-

Bahasa

Indonesia

ISBN/ISSN

-

Klasifikasi

Skripsi Syariah

Informasi Detil
Tipe Isi

-

Tipe Media

-

Tipe Pembawa

-

Edisi

-

Info Detil Spesifik

-

Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain

Advanced Search

Gak perlu repot seting ini itu GRATIS SetUp ,Mengonlinekan SLiMS Di Internet Karena pesan web di Desawarna.com Siap : 085740069967

Pilih Bahasa

Gratis Mengonlinekan SLiMS

Gak perlu repot seting ini itu buat mengonlinekan SLiMS.
GRATIS SetUp ,Mengonlinekan SLiMS Di Internet
Karena pesan web di Desawarna.com
Kontak WhatsApp :

Siap : 085740069967

Template Perpustakaan Desawarna

Kami berharap Template SLiMS ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sebagai template SLiMS bagi semua SLiMerS, serta mampu memberikan dukungan dalam pencapaian tujuan pengembangan perpustakaan dan kearsipan.. Aamiin

Top