Peran Pemerintah Daerah Dalam Mengembangkan Industri Kecil Dan Menengah Berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Perindustrian Di Kabupaten Bone

No image available for this title
Skripsi ini membahas tentang “Peran Pemerintah Daerah dalam
Mengembangkan Industri Kecil dan Menengah Berdasarkan Undang-Undang
Nomor 3 tahun 2014 tentang Perindustrian di Kabupaten Bone”. Pokok
permasalahan adalah bagaimana peran Pemerintah Daerah dalam
mengembangkan industri kecil dan menengah berdasarkan Undang-Undang
Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian di Kabupaten Bone dan Apa kendala
yang dihadapi oleh pemerintah daerah dalam mengembangkan industri kecil dan
menengah berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang
Perindustrian di Kabupaten Bone.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana peran Pemerintah
Daerah dalam mengembangkan industri kecil dan menengah berdasarkan Undang-
Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian di Kabupaten Bone dan untuk
mengetahui kendala yang dihadapi oleh pemerintah daerah dalam
mengembangkan industri kecil dan menengah berdasarkan Undang-Undang
Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian di Kabupaten Bone. Masalah ini
dianalisis dengan pendekatan yuridis empiris dan dibahas dengan menggunakan
metode kualitatif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa peran Pemerintah Daerah dalam
mengembangkan industri kecil dan menengah berdasarkan Undang-Undang
Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian yaitu dengan memelakukan
pendataan, pemeriksaan, pembinaan dan sosialisasi, pelatihan, promosi dan
monitoring kepada pengusaha industri kecil dan menengah. Meskipun telah
melakukan sesuai dengan program yang ada akan tetapi Dinas perindustrian
Kabupaten Bone masih kurang aktif dalam memberikan peran yang baik dalam
mengembangkan industri kecil dan menengah. Hal ini terbukti masih banyak
pengusaha industri yang tidak pernah tersentuh oleh dinas perindustrian.
Adapun kendala yang dihadapi oleh Dinas Perindustrian Kabupaten Bone
dalam mengembangkan industri kecil dan menengah yaitu: Luasnya Kabupaten
Bone kurang aktif, kurangnya kesadaran dan kurangnya sumber daya manusia.
A. Simpulan
Berdasarkan pemaparan diatas maka dapat disimpulkan sebagai berikut:
1. Berdasarkan wawancara penulis dengan kepala industri terkait peran
pemerintah daerah dalam mengembangkan industri kecil dan menengah
berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang
Perindustrian yaitu dengan melakukan pendataan, pemeriksaan,
pembinaan dan sosialisasi, pelatihan, promosi dan monitoring kepada
pengusaha industri kecil dan menengah. Meskipun telah melakukan
sesuai dengan program yang ada akan tetapi Dinas perindustrian
Kabupaten Bone masih kurang aktif dalam memberikan peran yang
baik dalam mengembangkan industri kecil dan menengah. Hal ini
terbukti dengan masih banyak pengusaha industri yang tidak pernah
tersentuh oleh dinas perindustrian.
2. Kendala yang dihadapi oleh Dinas Perindustrian Kabupaten Bone
dalam mengembangkan industri kecil dan menengah yaitu:
a. Luasnya Kabupaten Bone menyulitkan dinas perindustrian untuk
mendata disetiap lokasi, sehingga setiap tahunnya hanya mendata
4 kecamata saja.
b. Dinas perindustrian kurang aktif dalam melaksanakan pembinaan
terhadap pengusaha industri kecil dan menengah,terbukti dengan
masih banyak pengusaha industri kecil dan menengah yang belum
mendapatkan bantuan.
c. Kurangnya kesadaran pengusaha industri kecil dan menengah
dalam mendaftarkan usahanya sehingga terlewat untuk mengikuti
program-program yang dilaksanakan oleh dinas perindustrian.
d. Kurangnya sumber daya manusia yang ikut berpartisipasi dalam
mengikuti pelatihan.
B. Saran
1. Agar lebih mudah untuk mengembangkan industri kecil dan menengah
di Kabupaten bone, lebih baik staf dinas perindustrian ada disetiap
kecamatan yang ada di Kabupaten Bone, sehingga memudahkan untuk
mendata dan mengawasi pengusaha industri kecil dan menengah.
2. Hendaknya Dinas Perindustrian Kabupaten Bone lebih aktif dalam
melakukan sosialisasi, pembinaan dan dan pendampingan kepada
pengusaha industri kecil dan menengah. Terutama kepada pengusaha
industri kecil menengah yang tidak pernah mengikuti program yang
diadakan oleh dinas perindustrian.
Ketersediaan
SSYA20190491491/2019Perpustakaan PusatTersedia
Informasi Detil
Judul Seri

-

No. Panggil

491/2019

Penerbit

IAIN BONE : Watampone.,

Deskripsi Fisik

-

Bahasa

Indonesia

ISBN/ISSN

-

Klasifikasi

Skripsi Syariah

Informasi Detil
Tipe Isi

-

Tipe Media

-

Tipe Pembawa

-

Edisi

-

Subyek

perindustrian

Info Detil Spesifik

-

Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain

Advanced Search

Gak perlu repot seting ini itu GRATIS SetUp ,Mengonlinekan SLiMS Di Internet Karena pesan web di Desawarna.com Siap : 085740069967

Pilih Bahasa

Gratis Mengonlinekan SLiMS

Gak perlu repot seting ini itu buat mengonlinekan SLiMS.
GRATIS SetUp ,Mengonlinekan SLiMS Di Internet
Karena pesan web di Desawarna.com
Kontak WhatsApp :

Siap : 085740069967

Template Perpustakaan Desawarna

Kami berharap Template SLiMS ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sebagai template SLiMS bagi semua SLiMerS, serta mampu memberikan dukungan dalam pencapaian tujuan pengembangan perpustakaan dan kearsipan.. Aamiin

Top