Upaya Pemerintah Dalam Merevitalisasi Pasar Tradisional Di Tengah Arus Pasar Modern (Studi Kasus Pada Dinas Perdagangan Kab. Bone)
Nurfadillah/ 01.14.3168 - Personal Name
Revitalisasi pasar tradisional merupakan salah satu program pemerintah
dalam meningkatkan kinerja pedagang pasar di Kabupaten Bone. Revitalisasi
merupakan upaya untuk memvitalkan kembali atau menghidupkan kembali kondisi
pasar yang dulunya pernah hidup namun kemudian mengalami kemunduran.
Penelitian ini mengenai Upaya Pemerintah Dalam Merevitalisasi Pasar
Tradisional Di Tengah Arus Pasar Modern (Studi Kasus Pada Dinas Perdagangan
Kab. Bone). Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui upaya
pemerintah dalam merevitalisasi pasar tradisional.
Dalam penelitian ini metode yang digunakan adalah penelitian kualitatif
dengan pendekatan deskriptif kualitatif dan pendekatan sosiologi yang didukung
dengan metode observasi, wawancara, dan dokumentasi dalam mengumpulkkan data
yang diperlukan. Responden yang digunakan yaitu pegawai Dinas Perdagangan
Kabupaten Bone dan para Pedagang pasar yang terpilih dari Pasar Inpres
Lamurukung. Data yang telah terkumpul kemudian diolah menggunakan analisis
deskriptif dengan model analisis interaktif. Untuk mengetahui pengaruh revitalisasi
terhadap peningkatan pendapatan di pasar tradisional.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa program revitalisasi yang dilakukan
di pasar Lamurukung berdampak positif. Dari aspek fisik dan manajemen, pedagang
merasa sangat puas dibandingkan sebelum dilakukan revitalisasi dan dari aspek
ekonomi tingkat pendapatan pedagang sudah semakin meningkat, yang dulunya
hanya mendapatkan penghasilan paling banyak seratus ribu rupiah, dan sekarang
sudah mencapai lima ratus ribu rupiah, bahkan melebihi setiap harinya.
A. Kesimpulan
Berdasarkan hasil dari pembahasan diatas, maka dapat ditarik
kesimpulan dari hasil penelitian yang telah dilakukan yaitu sebagai berikut :
1. Upaya pemerintah dalam hal merevitalisasi pasar tradisional. Pasar
Lamurukung sebelum dan sesudah dilakukan revitalisasi yaitu sebagai
berikut :
a. Kondisi fisik pasar, sebelum revitalisasi yaitu bagian dasar lantai
masih dari tanah sehingga sering becek saat hujan, Area parkir yang
kurang memadai karena jalanan rusak dan lahan kurang luas, tempat
yang tidak memiliki atap. Sesudah di revitalisasi yaitu, sudah diratakan
dengan dicor, area parkir bagian depan bertambah luas, dan sudah
memiliki atap.
b. Lokasi pedagang, sebelum revitalisasi yaitu pedagang kios, los, dan
pelataran tidak tertata sesuai golongannya, beberapa pedagang oprokan
sebagian berada pada teras depan. Sesudah di revitalisasi yaitu,
pedagang kios, los dan pelataran sudah tertata dengan baik sesuai
dengan golongannya, pedagang oprokan berada disisi belakang pasar.
c. Kebersihan dan keamanan, sebelum revitalisasi yaitu tidak ada petugas
kebersihan, tidak ada satpam atau petugas yang berjaga diarea sekitar
pasar. Sesudah di revitalisasi yaitu, terdapat petugas kebersihan,
terdapat petugas yang berjaga diarea pasar.
d. Sarana pasar, sebelum revitalisasi yaitu tidak ada kamar mandi atau
wc, Sesudah di revitalisasi yaitu, terdapat kamar mandi atau wc.
2. Faktor pendukung dan penghambat dalam penataan pasar tradisional
a. Faktor pendukung yaitu, sumber daya manusia (SDM), sarana dan
prasarana, komunikasi, kerjasama antara pihak perbankan.
b. Faktor penghambat yaitu, anggaran atau dana pembangunan, tidak ada
unit pengolahan sampah, serta modal bagi para pedagang.
B. Saran
Dari uraian kesimpulan diatas, adapun saran-saran dari penulis
mengenai penelitian ini adalah sebagai berikut :
1. Pemerintah harus lebih adil dan bijak dalam melakukan proses
pembangunan. Pemerintah harus memperhatikan nasib pasar tradisional
karena pasar tradisional adalah pasar rakyat/ masyarakat yang sebagian
besar di dominasi kalangan menengah kebawah dan menopang
perekonomian masyarakat kecil.
2. Penambahan fasilitas untuk pedagang kios, los, dan pelataran sebaiknya
lebih difikirkan lagi, demi kelancaran perdagangan. Upaya revitalisasi
sebaiknya dilanjutkan untuk memperbaiki aspek permodalan ataupun
sarana yang sudah rusak. Untuk para pedagang Pasar Lamurukung baik
yang tidak merasakan pengaruhnya adanya pasar modern maupun yang
merasakan, tetap melakukan kegiatan perdagangan dan berjuang untuk
mendapatkan pendapatan yang lebih, sehat dan bersih.
dalam meningkatkan kinerja pedagang pasar di Kabupaten Bone. Revitalisasi
merupakan upaya untuk memvitalkan kembali atau menghidupkan kembali kondisi
pasar yang dulunya pernah hidup namun kemudian mengalami kemunduran.
Penelitian ini mengenai Upaya Pemerintah Dalam Merevitalisasi Pasar
Tradisional Di Tengah Arus Pasar Modern (Studi Kasus Pada Dinas Perdagangan
Kab. Bone). Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui upaya
pemerintah dalam merevitalisasi pasar tradisional.
Dalam penelitian ini metode yang digunakan adalah penelitian kualitatif
dengan pendekatan deskriptif kualitatif dan pendekatan sosiologi yang didukung
dengan metode observasi, wawancara, dan dokumentasi dalam mengumpulkkan data
yang diperlukan. Responden yang digunakan yaitu pegawai Dinas Perdagangan
Kabupaten Bone dan para Pedagang pasar yang terpilih dari Pasar Inpres
Lamurukung. Data yang telah terkumpul kemudian diolah menggunakan analisis
deskriptif dengan model analisis interaktif. Untuk mengetahui pengaruh revitalisasi
terhadap peningkatan pendapatan di pasar tradisional.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa program revitalisasi yang dilakukan
di pasar Lamurukung berdampak positif. Dari aspek fisik dan manajemen, pedagang
merasa sangat puas dibandingkan sebelum dilakukan revitalisasi dan dari aspek
ekonomi tingkat pendapatan pedagang sudah semakin meningkat, yang dulunya
hanya mendapatkan penghasilan paling banyak seratus ribu rupiah, dan sekarang
sudah mencapai lima ratus ribu rupiah, bahkan melebihi setiap harinya.
A. Kesimpulan
Berdasarkan hasil dari pembahasan diatas, maka dapat ditarik
kesimpulan dari hasil penelitian yang telah dilakukan yaitu sebagai berikut :
1. Upaya pemerintah dalam hal merevitalisasi pasar tradisional. Pasar
Lamurukung sebelum dan sesudah dilakukan revitalisasi yaitu sebagai
berikut :
a. Kondisi fisik pasar, sebelum revitalisasi yaitu bagian dasar lantai
masih dari tanah sehingga sering becek saat hujan, Area parkir yang
kurang memadai karena jalanan rusak dan lahan kurang luas, tempat
yang tidak memiliki atap. Sesudah di revitalisasi yaitu, sudah diratakan
dengan dicor, area parkir bagian depan bertambah luas, dan sudah
memiliki atap.
b. Lokasi pedagang, sebelum revitalisasi yaitu pedagang kios, los, dan
pelataran tidak tertata sesuai golongannya, beberapa pedagang oprokan
sebagian berada pada teras depan. Sesudah di revitalisasi yaitu,
pedagang kios, los dan pelataran sudah tertata dengan baik sesuai
dengan golongannya, pedagang oprokan berada disisi belakang pasar.
c. Kebersihan dan keamanan, sebelum revitalisasi yaitu tidak ada petugas
kebersihan, tidak ada satpam atau petugas yang berjaga diarea sekitar
pasar. Sesudah di revitalisasi yaitu, terdapat petugas kebersihan,
terdapat petugas yang berjaga diarea pasar.
d. Sarana pasar, sebelum revitalisasi yaitu tidak ada kamar mandi atau
wc, Sesudah di revitalisasi yaitu, terdapat kamar mandi atau wc.
2. Faktor pendukung dan penghambat dalam penataan pasar tradisional
a. Faktor pendukung yaitu, sumber daya manusia (SDM), sarana dan
prasarana, komunikasi, kerjasama antara pihak perbankan.
b. Faktor penghambat yaitu, anggaran atau dana pembangunan, tidak ada
unit pengolahan sampah, serta modal bagi para pedagang.
B. Saran
Dari uraian kesimpulan diatas, adapun saran-saran dari penulis
mengenai penelitian ini adalah sebagai berikut :
1. Pemerintah harus lebih adil dan bijak dalam melakukan proses
pembangunan. Pemerintah harus memperhatikan nasib pasar tradisional
karena pasar tradisional adalah pasar rakyat/ masyarakat yang sebagian
besar di dominasi kalangan menengah kebawah dan menopang
perekonomian masyarakat kecil.
2. Penambahan fasilitas untuk pedagang kios, los, dan pelataran sebaiknya
lebih difikirkan lagi, demi kelancaran perdagangan. Upaya revitalisasi
sebaiknya dilanjutkan untuk memperbaiki aspek permodalan ataupun
sarana yang sudah rusak. Untuk para pedagang Pasar Lamurukung baik
yang tidak merasakan pengaruhnya adanya pasar modern maupun yang
merasakan, tetap melakukan kegiatan perdagangan dan berjuang untuk
mendapatkan pendapatan yang lebih, sehat dan bersih.
Ketersediaan
| SS20190052 | 52/2019 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
52/2019
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2019
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi Syariah
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
