Analisis Sistem Pemberian Upah Bedasarkan Jam Kerja Dan Pemberian Upah Berdasarkan Hasil Kerja Dalam Meningkatkan Produktifitas Karyawan Pada Industri Kecil Nurul Ramadhan.
Khaerinnisa/01.14.3198 - Personal Name
Skripsi ini merupakan pembahasan mengenai,Analisis Sistem Pemberian
Upah Bedasarkan Jam Kerja Dan Pemberian Upah Berdasarkan Hasil Kerja
Dalam Meningkatkan Produktifitas Karyawan Pada Industri Kecil Nurul
Ramadhan. Hal penting yang dikaji dalam skripsi ini yakni untuk mengetahui apa
perbedaan sistem pemberian upah, jam kerja dengan hasil kerja dalam
meningkatkan produktifitas karyawan pada industri kecil Nurul Ramadhan.
Untuk memudahkan pemecahan masalah tersebut di atas, digunakan
metode penelitian study kasus dengan menggunakan teknik antara lain wawancara
(interview) dan observasi. Data yang diperoleh diolah dengan metode kualitatif,
Selanjutnya dianalisis dengan menggunakan metode reduksi data,penyajian data,
penarikan kesimpulan. Adapun tujuan dari penelitian ini untuk mengetahaui
sistem pemberian upah berdasarkan jam kerja dalam meningkatkan produktivitas
karyawan serta Untuk mengetahui sistem pemberian upah berdasarkan hasil kerja
dalam meningkatkan produktivitas karyawan pada industri kecil Nurul Ramadhan
Penelitian ini menunjukan bahwa analisis sistem pemberian upah
bedasarkan jam kerja dan pemberian upah berdasarkan hasil kerja dalam
meningkatkan produktifitas karyawan pada industri kecil nurul
ramadhanmenggunakan sistem jam kerja dan hasil kerja dalam melakukan
pengupahan sudah sesuai dengan perjanjian awal dan ketentuan yang berlaku.
Implikasi dari sistem upah secara umum sudah cukup baik dalam perspektif
ekonomi Islam dimana pemilik industri kecil Nurul Ramadhan telah memberikan
upah yang layak kepada para karyawannya jika dikalkulasi perbulan sesuai
dengan UMK. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui sistem upah pada
industri kecil Nurul Ramadhan, dan untuk mengetahui kesejahteraan karyawan
industri nurul ramadhan serta mengetahui mekanisme upah pada industri kecil
nurul ramadhan.
Jadi analisis sistem pemberian upah bedasarkan jam kerja dan pemberian
upah berdasarkan hasil kerja dalam meningkatkan produktifitas karyawan pada
industri kecil nurul ramadhan dapatmengetahui ketentuan-ketentuan yang
berlakuserta pemberian kompensasi atau kesejahteraan demi meningkatkan
produktifitas kinerja para karyawan.
A. Simpulan
Berdasarkan hasil Penelitian yang diperoleh serta uraian yang telah
dipaparkan pada Bab III, dapat kita simpulkan bahwa :
Sistem upah di Industri Kecil Nurul Ramadhan dapat dikatakan sudah
baik, mekanisme dalam sistem upah didasarkan menurut hasil dari produksi
dan menurut jam kerja karyawan. Secara umum sistem yang dijalankan sesuai
dengan karakteristik dan prinsip tentang sistem upah. . Di dalam kegiatan
usaha diperjanjikan adanya pemberian upah yang akan didapat oleh tenaga
kerja dari pemilik usaha.
UKM ini sejak awal berdiri tetap konsisten dalam sistem pengupahan
yaitu menggunakan upah berdasarkan hasil produksi dan menurut jam kerja,
Berkembangnya UKM ini juga dapat terlihat dari terus bertambahnya tenaga
kerja dari tahun ke tahun pada Industri ini dikarenakan ada peningkatan
jumlah pesanan diberbagai daerah pelosok di Kabupaten Bone.
Tingkat kesejahteraaan pada pekerja di Pabrik Tahu Tempe Nurul
Ramadhan di Kabupaten Bone ini sebagai Implikasi dari sistem upah secara
umum sudah cukup baik dalam perspektif ekonomi Islam, Pemilik Industri
Kecil Nurul Ramadhan telah memberikan upah yang layak kepada para
karyawannya jika dikalkulasi perbulan sesuai dengan UMK
B. Saran
Penulis memiliki beberapa saran yang bersifat konstruktif dan positif
untuk kemajuan usaha dan perbaikan sistem upah serta kesejahteraan pekerja di
Industri Kecil Nurul Ramadhan di Kabupaten Bone ini.
Adapun saran-saran tersebut adalah :
1. Dalam melakukan upah sudah sesuai dengan perjanjian awal dan ketentuan
yang berlaku, akan tetapi ada hal yang perlu diperbaiki lagi seperti
negosiasi upah dalam akad sehingga dapat terjadi kerelaan antara pemilik
usaha dan pekerja.
2. Dalam pemberian kompensasi atau kesejahteraan harus lebih ditingkatkan
lagi program-program dari kesejahteraan demi meningkatkan produktifitas
kinerja para karyawan.
3. Melihat omset kotor yang dihasilkan Industri Nurul Ramadhan ini telah
mencapai Ratusan Juta/Tahun menunjukkan bahwa usaha ini sudah
termasuk dalam Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Akan tetapi
sangat disayangkan usaha ini belum berbadan hukum, maka dari itu penulis
menyarankan agar pimpinan Industri Kecil Nurul Ramadhan ini
membentuk badan hukum dalam pelaksanaan usaha ini.
Upah Bedasarkan Jam Kerja Dan Pemberian Upah Berdasarkan Hasil Kerja
Dalam Meningkatkan Produktifitas Karyawan Pada Industri Kecil Nurul
Ramadhan. Hal penting yang dikaji dalam skripsi ini yakni untuk mengetahui apa
perbedaan sistem pemberian upah, jam kerja dengan hasil kerja dalam
meningkatkan produktifitas karyawan pada industri kecil Nurul Ramadhan.
Untuk memudahkan pemecahan masalah tersebut di atas, digunakan
metode penelitian study kasus dengan menggunakan teknik antara lain wawancara
(interview) dan observasi. Data yang diperoleh diolah dengan metode kualitatif,
Selanjutnya dianalisis dengan menggunakan metode reduksi data,penyajian data,
penarikan kesimpulan. Adapun tujuan dari penelitian ini untuk mengetahaui
sistem pemberian upah berdasarkan jam kerja dalam meningkatkan produktivitas
karyawan serta Untuk mengetahui sistem pemberian upah berdasarkan hasil kerja
dalam meningkatkan produktivitas karyawan pada industri kecil Nurul Ramadhan
Penelitian ini menunjukan bahwa analisis sistem pemberian upah
bedasarkan jam kerja dan pemberian upah berdasarkan hasil kerja dalam
meningkatkan produktifitas karyawan pada industri kecil nurul
ramadhanmenggunakan sistem jam kerja dan hasil kerja dalam melakukan
pengupahan sudah sesuai dengan perjanjian awal dan ketentuan yang berlaku.
Implikasi dari sistem upah secara umum sudah cukup baik dalam perspektif
ekonomi Islam dimana pemilik industri kecil Nurul Ramadhan telah memberikan
upah yang layak kepada para karyawannya jika dikalkulasi perbulan sesuai
dengan UMK. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui sistem upah pada
industri kecil Nurul Ramadhan, dan untuk mengetahui kesejahteraan karyawan
industri nurul ramadhan serta mengetahui mekanisme upah pada industri kecil
nurul ramadhan.
Jadi analisis sistem pemberian upah bedasarkan jam kerja dan pemberian
upah berdasarkan hasil kerja dalam meningkatkan produktifitas karyawan pada
industri kecil nurul ramadhan dapatmengetahui ketentuan-ketentuan yang
berlakuserta pemberian kompensasi atau kesejahteraan demi meningkatkan
produktifitas kinerja para karyawan.
A. Simpulan
Berdasarkan hasil Penelitian yang diperoleh serta uraian yang telah
dipaparkan pada Bab III, dapat kita simpulkan bahwa :
Sistem upah di Industri Kecil Nurul Ramadhan dapat dikatakan sudah
baik, mekanisme dalam sistem upah didasarkan menurut hasil dari produksi
dan menurut jam kerja karyawan. Secara umum sistem yang dijalankan sesuai
dengan karakteristik dan prinsip tentang sistem upah. . Di dalam kegiatan
usaha diperjanjikan adanya pemberian upah yang akan didapat oleh tenaga
kerja dari pemilik usaha.
UKM ini sejak awal berdiri tetap konsisten dalam sistem pengupahan
yaitu menggunakan upah berdasarkan hasil produksi dan menurut jam kerja,
Berkembangnya UKM ini juga dapat terlihat dari terus bertambahnya tenaga
kerja dari tahun ke tahun pada Industri ini dikarenakan ada peningkatan
jumlah pesanan diberbagai daerah pelosok di Kabupaten Bone.
Tingkat kesejahteraaan pada pekerja di Pabrik Tahu Tempe Nurul
Ramadhan di Kabupaten Bone ini sebagai Implikasi dari sistem upah secara
umum sudah cukup baik dalam perspektif ekonomi Islam, Pemilik Industri
Kecil Nurul Ramadhan telah memberikan upah yang layak kepada para
karyawannya jika dikalkulasi perbulan sesuai dengan UMK
B. Saran
Penulis memiliki beberapa saran yang bersifat konstruktif dan positif
untuk kemajuan usaha dan perbaikan sistem upah serta kesejahteraan pekerja di
Industri Kecil Nurul Ramadhan di Kabupaten Bone ini.
Adapun saran-saran tersebut adalah :
1. Dalam melakukan upah sudah sesuai dengan perjanjian awal dan ketentuan
yang berlaku, akan tetapi ada hal yang perlu diperbaiki lagi seperti
negosiasi upah dalam akad sehingga dapat terjadi kerelaan antara pemilik
usaha dan pekerja.
2. Dalam pemberian kompensasi atau kesejahteraan harus lebih ditingkatkan
lagi program-program dari kesejahteraan demi meningkatkan produktifitas
kinerja para karyawan.
3. Melihat omset kotor yang dihasilkan Industri Nurul Ramadhan ini telah
mencapai Ratusan Juta/Tahun menunjukkan bahwa usaha ini sudah
termasuk dalam Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Akan tetapi
sangat disayangkan usaha ini belum berbadan hukum, maka dari itu penulis
menyarankan agar pimpinan Industri Kecil Nurul Ramadhan ini
membentuk badan hukum dalam pelaksanaan usaha ini.
Ketersediaan
| 01.14.3198 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
453/2019
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2019
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi FEBI
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
