Efektivitas Isbat Nikah Massal dalam Meminimalisir Terjadinya Perkawinan tanpa Akta Nikahb(Studi Kasus Di KUA Kec. Cina)

No image available for this title
Skripsi ini membahas tentang Efektivitas Isbat Nikah Massal dalam
Meminimalisir Terjadinya Perkawinan tanpa Akta Nikah di KUA Kec. Cina Kab.
Bone. Masalah ini dianalisis dengan pendekatan sosiologis, normatif, dibahas dengan
metode analisis data secara kualitatif. Metode pengumpulan data yang digunakan
yaitu penelitian lapangan (File research). Sedangkan instrumen penelitian ini
menggunakan pedoman wawancara, observasi dan dokumentasi.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Praktik Isbat Nikah Massal dan
Keberhasilan Isbat Nikah Massal dalam Mengurangi Terjadinya Perkawinan tanpa
Akta Nikah di Kec. Cina. Mengenai hal tersebut isbat nikah menjadi salahsatu hal
penting yang harus diperhatikan oleh mereka yang telah menikah, tapi tidak memiliki
akta nikah. Adapun subjek penelitiannya adalah pasangan suami istri yang telah
menikah tahun sebelum berlakunya Undang-Undang Perkawinan, menikah diluar
negeri dan tidak memiliki buku akta nikah.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa program isbat nikah massal baru
pertama kalinya diadakan di KUA Kec. Cina pada hari Selasa tanggal 07 Agustus
2018 yang diikuti oleh ± 65 pasang suami istri dari 70 pasang yang mendaftar.
Pelaksanaan sidangnya bertempat di aula KUA Kec. Cina, proses sidangnya sama
seperti proses pelaksanaan sidang di Pengadilan Agama. Program isbat nikah massal
tersebut sangat efektiv karena dengan adanya isbat nikah maka bisa membantu
pasangan suami istri yang belum memiliki buku akta nikah untuk mencatatkan
perkawinannya agar perkawinannya tersebut diakui secara hukum dan mendapatkan
buku nikah.
A. Kesimpulan
Berdasarkan hasil Penelitian dan Pembahasan mengenai Efektivitas Isbat
Nikah Massal dalam Meminimalisir Terjadinya Perkawinan Tanpa Akta Nikah
maka penulis merumuskan kesimpulan sebagai berikut:
1. Adanya praktek isbat nikah massal di Kec. Cina merupakan pertama kali
dilakukan dengan diikuti 65 pasang suami istri yang terdiri dari 70 pasang
yang mendaftar dimana pelaksanaan persidangan sama dengan pelaksanaan
sidang di Kantor Pengadilan Agama.
2. Program isbat nikah massal yang diadakan pemerintah di KUA Kec. Cina
sangat efektiv, karena dengan adanya isbat nikah maka bisa membantu
pasangan suami istri yang belum memiliki buku akta nikah untuk
mencatatkan perkawinannya agar perkawinannya tersebut di akui secara
hukum dan mendapatkan buku nikah.
B. Saran
Berdasarkan penelitian yang dilakukan dan kesimpulan yang telah
diperoleh, maka penulis mengajukan beberapa saran terkait dengan penelitian ini,
yaitu sebagai berikut :
1. Kantor Urusan Agama Kec. Cina selaku instansi yang ditujuk pemerintah
untuk mengurus masalah perkawinan, harus aktif memberikan penjelasan
dan pengarahan kepada masyarakat akan pentingnya perkawinan yang harus
dicatatkan di Kantor Urusan Agama.
2. Semoga kedepannya masyarakat Kec. Cina yang melaksanakan perkawinan,
agar perkawinannya dicatatkan di Kantor Urusan Agama agar
perkawinannya bisa diakui oleh Negara dan bisa dibuktikan dengan adanya
buku akta nikah.
Ketersediaan
SFEBI20190344344/2019Perpustakaan PusatTersedia
Informasi Detil
Judul Seri

-

No. Panggil

344/2019

Penerbit

IAIN BONE : Watampone.,

Deskripsi Fisik

-

Bahasa

Indonesia

ISBN/ISSN

-

Klasifikasi

Skripsi Febi

Informasi Detil
Tipe Isi

-

Tipe Media

-

Tipe Pembawa

-

Edisi

-

Info Detil Spesifik

-

Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain

Advanced Search

Gak perlu repot seting ini itu GRATIS SetUp ,Mengonlinekan SLiMS Di Internet Karena pesan web di Desawarna.com Siap : 085740069967

Pilih Bahasa

Gratis Mengonlinekan SLiMS

Gak perlu repot seting ini itu buat mengonlinekan SLiMS.
GRATIS SetUp ,Mengonlinekan SLiMS Di Internet
Karena pesan web di Desawarna.com
Kontak WhatsApp :

Siap : 085740069967

Template Perpustakaan Desawarna

Kami berharap Template SLiMS ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sebagai template SLiMS bagi semua SLiMerS, serta mampu memberikan dukungan dalam pencapaian tujuan pengembangan perpustakaan dan kearsipan.. Aamiin

Top