Tinjauan Hukum Islam Tentang Denda Bagi Pernikahan di Bawah Umur Berdasrkan Perdes No. 6 Tahun 2018

No image available for this title
Skripsi ini membahas mengenai Tinjauan Hukum Islam Tentang Denda
Bagi Pernikahan di Bawah Umur Berdasarkan Perdes No. 6 Tahun 2018. Pokok
permasalahannya adalah apa yang melatarbelakangi dan tujuan diterapkannya
Denda bagi Pernikahan di bawah Umur di Desa Mallari serta Apa Tinjauan
Hukum Islam terhadap Perdes Mallari No. 6 Tahun 2018. Penelitian ini
merupakan penelitian kualitatif yang menggunakan metode dengan empat
pendekatan yakni; pendekata yuridis Normatif, Teologis Normatif, Sosiologis,
dan Histori. Data dalam penelitian ini diperoleh melalui observasi dan wawancara
secara langsung kepada Kepala Desa Mallari, Badan permusyawaratan Desa
(BPD) Mallari dan Dosen IAIN Bone serta masyarakat yang bertempat tinggal di
Desa Mallari Kec. Awangpone.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui yang melatarbelakangi dan
tujuan di terapkannya Denda bagi Pernikahan di bawah Umur di Desa Mallari
serta Tinjauan Hukum Islam terhadap Perdes Mallari No. 6 Tahun 2018. Adapun
kegunaan penelitian ini diharapkan dapat memberi sumbangsih,dan kontribusi
terhadap perkembangan ilmu pengetahuan pada umumnya dan ilmu hukum pada
khususnya, serta masukan terhadap individu dan instansi terkait dalam
merumuskan kebijakan pembangunan masyarakat, bangsa, negara, dan agama.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa yang melatarbelakangi dan tujuan
diterapkannya denda bagi pernikahan di bawah umur di desa Mallari yakni setelah
A. Wahyuli selaku Kepala Desa Mallari Mengikiuti Sosialisasi di Makassar
tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan bertujuan untuk
mencegah dan melarang perkawinan anak dan dampak negatif dari perkawinan
anak dan Tinjauan Hukum Islam tentang Perdes Mallari No. 6 Tahun 2018
dijelaskan bahwa; aturan tersebut tidak bertantangan dengan syariat Islam, di
mana dalam Islam sendiri memerintahkan kita untuk mengikuti pemimpin yang
tidak zalim. Dan peraturan desa tersebut dibuat oleh kepala Desa mallari demi
kemaslahatan karena seperti halnya kita ketahui bahwa pernikahan di bawah umur
memiliki banyak dampak negatif baik dari segi aspek psikologis maupun pada
aspek biologis sehingga di buatkan aturan untuk mencegah pernikahan di bawah
umur.
A. Simpulan
Berdasarkan pokok masalah dan sub-sub masalah yang diteliti dalam
tulisan ini, maka di rumuskan simpulan sebagai berikut:
1. Latar belakang di terapkannya perdes No. 6 Tahun 2018 di Desa Mallari
yaitu setelah kepala Desa Mallari mengikuti sosialisasi pemberdayaan
perempuan dan perlindungan anak di makssar timbul ide untuk membuat
suatu peraturan untuk mencegah pernikahan di bawah umur, kemudian ide
terus di musyawarakan bersama Badan Permusyawaratan Desa. Perdes No.
6 Tahun 2018 bertujuan untuk mencega dan melarang perkawinan anak
dan dampak negatif perkawinan anak.
2. Tinjauan Hukum Islam tentang Perdes Mallari No. 6 Tahun 2018
dijelaskan bahwa; aturan tersebut tidak bertantangan dengan syariat Islam,
di mana dalam Islam sendiri memerintahkan kita untuk mengikuti
pemimpin yang tidak zalim. Dan peraturan desa tersebut dibuat oleh
kepala Desa mallari demi kemaslahatan karena seperti halnya kita ketahui
bahwa pernikahan di bawah umur memiliki banyak dampak negatif baik
dari segi aspek psikologis maupun aspek biologis sehingga di buatkan
aturan untuk mencegah pernikahan di bawah umur.
B. Impilikasi
Berdasarkan uraian di atas maka penulis menyerankan atau
megimplikasikan sebagai berikut:
1. Sebaiknya segala sesuatu yang berkaitan dengan aturan tersebut dijelaskan
di dalam perdes no. 6 tahun 2018, seperti mengenai kasus pernikahan di
bawah umur yang dikenakan denda dan kasus pernikahan di bawah umur
yang tidak di kenakan denda agar aturan tersebut lebih jelas.
2. Sebaiknya kasus pernikahan di bawah umur yang di denda yaitu kasus
pernikahan di bawah umur karena hamil di luar nikah dan jika ada
dispensasi dari pengadilan agama sebaiknya di izinkan menikah
3. Kepada Aparat Desa Mallari, Tokoh agama, dan tokoh masyarakat
diharapkan memberikan penjelasan atau semacan seminar yang berkaitan
dengan pernikahn di bawah umur agar masyarakat kususnya anak muda
memahami dampak yang dapat di tumbulkan dari kasus pernikahan di
bawah umur.
Ketersediaan
SSYA20190295295/2019Perpustakaan PusatTersedia
Informasi Detil
Judul Seri

-

No. Panggil

295/2019

Penerbit

IAIN BONE : Watampone.,

Deskripsi Fisik

-

Bahasa

Indonesia

ISBN/ISSN

-

Klasifikasi

Skripsi Syariah

Informasi Detil
Tipe Isi

-

Tipe Media

-

Tipe Pembawa

-

Edisi

-

Info Detil Spesifik

-

Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain

Advanced Search

Gak perlu repot seting ini itu GRATIS SetUp ,Mengonlinekan SLiMS Di Internet Karena pesan web di Desawarna.com Siap : 085740069967

Pilih Bahasa

Gratis Mengonlinekan SLiMS

Gak perlu repot seting ini itu buat mengonlinekan SLiMS.
GRATIS SetUp ,Mengonlinekan SLiMS Di Internet
Karena pesan web di Desawarna.com
Kontak WhatsApp :

Siap : 085740069967

Template Perpustakaan Desawarna

Kami berharap Template SLiMS ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sebagai template SLiMS bagi semua SLiMerS, serta mampu memberikan dukungan dalam pencapaian tujuan pengembangan perpustakaan dan kearsipan.. Aamiin

Top