Filosofi Mahar Adat Dan Status Sosial Perempuan Dalam Perkawinan Adat Bugis Menurut Hukum Islam Studi di Kec. Cenrana Kab. Bone

No image available for this title
Skripsi ini berjudul Filosofi Mahar Adat Dan Status Sosial Perempuan Dalam
Perkawinan Adat Bugis Menurut Hukum Islam. Adapun yang menjadi rumusan masalah dari
penelitian ini adalah (1) Apa makna filosofi mahar Adat dan Status Sosial perempuan dalam
perkawinan Adat Bugis, (2) Bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap mahar adat dan status
sosial perempuan dalam perkawinan adat Bugis. Adapun tujuan yang ingin dicapai penulis
adalah untuk mengetahui makna filosofi mahar adat dan status sosial perempuan dalam
perkawinan adat Bugis, untuk mengetahui tinjauan hukum Islam terhadap mahar adat dan
status sosial perempuan dalam perkawinan adat Bugis dibeberapa desa di Kec. Cenrana.
Jenis penelitian ini merupakan penelitian kualitatif lapangan dan kepustakaan dengan
pendekatan penelitian yang digunakan adalah teologis normatif, sosiologis empiris dan
historis. Adapun sumber data penelitian ini adalah data primer dan data sekunder. Selanjutnya
metode pengumpulan data yang digunakan didalam penelitian ini adalah observasi,
wawancara dan dokumentasi. Teknik pengolaan data dan analisis data dilakukan melalui tiga
tahapan yaitu reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa masyarakat dibeberapa desa di Kec. Cenrana
yang menggunakan tanah sebagai mahar karena tanah pada zaman dahulu sangat berharga
dan bisa digunakan untuk keperluan hidup mempelai perempuan bersama suaminya
meskipun tanah tersebut hak milik istri akan tetapi akan dipergunakan untuk kehidupannya
bersama sang suami, namun karena perkembangan zaman sebagian masyarakat sudah tidak
menjadikan tanah sebagai mahar yang kemudian diganti dengan benda yang berharga seperti
emas. Dan pemberian mahar merupakan keharusan yang harus dipenuhi apabila ingin
melangsungkan pernikahan, pemberiannya berdasarkan status sosial yang dimiliki
perempuan. Pandangan hukum Islam terhadap pemberian mahar adat dan status sosial
perempuan di Kec. Cenrana dimana Islam tidak pernah mempersulit kaumnya dalam proses
pernikahan apalagi memandang seberapa tinggi status sosial seorang wanita. Implikasi dari
penelitian ini yaitu diharapkan bagi masyarakat agar memperhatikan bagaimana sulitnya
pernikahan yang dikarenakan tingginya permintaan mahar karena memandang dari status
sosial mempelai wanita.
A. Simpulan
Berdasarkan data hasil penelitian dan analisis terhadap rumusan masalah
pada bab terdahulu, maka ditarik simpulan sebagai berikut:
Bahwa Pemberian mahar Adat dalam perkawinan terutama dibeberapa
desa di Kec. Cenrana sangat penting karena pemberian mahar tersebut sebagai
bukti cinta kasih seorang suami kepada istrinya, dimana pemberian mahar sangat
berpengaruh terhadap status sosial perempuan. Mahar yang diberikan biasanya
berupa tanah akan tetapi seiring perkembangan zaman masyarakat dibeberapa
desa di Kec. Cenrana tanah tersebut tergantikan dengan barang berharga lainnya
seperti emas, uang dan lainnya. Selain itu makna filosofis yang terkandung dalam
pemberian jumlah mahar karena berkaitan dengan Adat dan Budaya siri’ (gengsi)
masyarakat terutama dibeberapa desa di Kec. Cenrana. Meskipun masih banyak
pihak yang mengkonfrontir antara budaya dan agama, hal ini membuktikan bahwa
budaya (kearifan ) lokal dapat terintegrasi dengan nilai-nilai atau semangat yang
terkadung didalam islam dan selama mahar tidak berlebihan dan memberatkan
pihak laki-laki maka hal tersebut dibolehkan saja didalam syariat Islam.
B. Saran
Berdasarkan uraian diatas maka penulis menyarankan sebagai berikut:
Sebaiknya para tokoh agama dan tokoh Adat hendaknya memberikan
pemahaman yang lebih mendalam kepada masyarakat bugis pada umumnya dan
masyarakat yang terdapat di Kec. Cenrana khususnya mengenai pemberian mahar
bahwa permintaan mahar yang berlebihan dan memberatkan pihak laki-laki tidak
dibolehkan dalam islam karena islam menyukai kesederhanaan dan benci terhadap
pemborosan. Selain itu agar tidak menjadi penghalang bagi laki-laki untuk
melaksanakan niat suci untuk menikahi perempuan yang dicintainya.
Ketersediaan
SS20190155155/2019Perpustakaan PusatTersedia
Informasi Detil
Judul Seri

-

No. Panggil

155/2019

Penerbit

IAIN BONE : Watampone.,

Deskripsi Fisik

-

Bahasa

Indonesia

ISBN/ISSN

-

Klasifikasi

Skripsi Syariah

Informasi Detil
Tipe Isi

-

Tipe Media

-

Tipe Pembawa

-

Edisi

-

Info Detil Spesifik

-

Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain

Advanced Search

Gak perlu repot seting ini itu GRATIS SetUp ,Mengonlinekan SLiMS Di Internet Karena pesan web di Desawarna.com Siap : 085740069967

Pilih Bahasa

Gratis Mengonlinekan SLiMS

Gak perlu repot seting ini itu buat mengonlinekan SLiMS.
GRATIS SetUp ,Mengonlinekan SLiMS Di Internet
Karena pesan web di Desawarna.com
Kontak WhatsApp :

Siap : 085740069967

Template Perpustakaan Desawarna

Kami berharap Template SLiMS ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sebagai template SLiMS bagi semua SLiMerS, serta mampu memberikan dukungan dalam pencapaian tujuan pengembangan perpustakaan dan kearsipan.. Aamiin

Top