Sistem Tata Kelola BUMDES dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Usaha Air Minum Isi Ulang Ditinjau dalam Perspektif Ekonomi Islam (Studi Kasus Desa Lamakkaraseng Kec. Ulaweng Kab. Bone)
Ridal/01.15. 3025 - Personal Name
Skripsi ini membahas mengenai Sistem Tata Kelola BUMDES dalam
Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Usaha Air Minum Isi Ulang
Ditinjau dalam Perspektif Ekonomi Islam (Studi Kasus Desa Lamakkaraseng Kec.
Ulaweng Kab. Bone)
Untuk memudahkan pemecahan masalah tersebut diatas digunakan metode
penelitian kualitatif yaitu untuk meneliti pada kondisi objek yang alamiah, dimana
peneliti adalah sebagai instrument kunci, teknik pengumpulan data dilakukan secara
trianggulasi (gabungan), analisis data bersifat induktif, dan hasil penelitian lebih
menekankan makna dari pada generalisasi. Yaitu dalam penelitian ini data yang
dihasilkan berupa data yang diperoleh dari data-data berupa tulisan, kata-kata, dan
dokumen yang berasal dari sumber atau informan yang diteliti dan dapat dipercaya.
Dan tujuan penelitian ini dilakukan untuk mengetahui sistem tata pengelolaan serta
tinjauan ekonomi Islam terhadap usaha air minum isi ulang dalam meningkatkan
kesejahteraan masyarakat di Desa Lamakkaraseng, Kec. Ulaweng Kab. Bone.
Berdasarkan hasil penelitian tentang Sistem Tata Kelola BUMDES dalam
Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat melalui Usaha Air Minum Isi Ulang
Ditinjau dalam Perspektif Ekonomi Islam (Studi Kasus Desa Lamakkaraseng Kec.
Ulaweng Kab. Bone)”.
Bahwa BUMDES di Desa Lamakkaraseng merupakan program untuk
pembangunan masyarakat desa pada khususnya adalah peningkatan kesejahteraan
atau peningkatan taraf hidup masyarakat. Peningkatan kesejahteraan dapat juga
diartikan sebagai suatu usaha untuk dapat memenuhi kebutuhan tersebut.
Pembangunan masyarakat desa untuk meningkatkan pendapatan dengan adanya
BUMDES sangat mempermudah masyarakat dalam mengembangkan usaha,
membuka usaha baru, melatih skiil masyarakat, dan memanfaatan daya desa untuk
dikelola dalam memenuhi kebutuhan masyarakatnya.
A. KESIMPULAN
Setelah penulis memaparkan hasil penelitian tentang Sistem Tata Kelola
BUMDES dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Usaha Air
Minum Isi Ulang Ditinjau dalam Prespektif Ekonomi Islam (Studi Kasus Desa
Lamakkaraseng Kec. Ulaweng Kab. Bone), maka penulis menarik beberapa
kesimpulan sebagai berikut :
1. Dengan adanya usaha air minum isi ulang dapat membangun perekonomian
masyarakat khususnya masyarakat yang berada di Desa Lamakkaraseng Kec.
Ulaweng Kab. Bone. Seperti yang diungkapkan oleh salah seorang pedagang
air minum isi ulang ini, Sebelum adanya usaha ini kami sebagai warga tidak
mempunyai pekerjaan yang tetap. Namun semenjak adanya usaha air minum
isi ulang tersebut kami dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui
usaha tersebut karna mampu memperkerjakan beberapa orang tenaga kerja
dan kemudian pekerja yang telah berpengalaman akan membuka usaha
sendiri.
2. Pada umumnya usaha air minum isi ulang dalam meningkatkan kesejahteraan
masyarakat tidak bertentangan dengan syariat. Hal ini dapat dilihat dari
produk dan upaya dalam menjualnya. Dalam ajaran Islam perdagangan dan
jual beli merupakan aspek kehidupan yang dikelompokkan kedalam
muamalah yaitu masalah yang berkenaan dengan hubungan manusia yang
bersifat horizontal. Segala aktivitas manusia dalam hal muamalah untuk
memenuhi kebutuhan hidup pada dasarnya diperbolehkan atau mubah Selama
tidak ada dalil yang mengharamkannya. Sama halnya dengan perdagangan
dan jual beli diperbolehkan dalam Islam. Maka usaha air minum isi ulang
dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang berlokasi di Desa
Lamakkaraseng Kec. Ulaweng Kab. Bone yang menginginkan keberhasilan
harus memegang prinsip-prinsip perdagangan secara Islami yaitu bersikap
jujur, tidak curang, murah hati serta barang yang diperjual belikan harus
bersih dan halal.
B. SARAN
Berdasarkan hasil uraian dan kesimpulan diatas, ada beberapa saran yang
menurut penulis perlu untuk dipertimbangkan oleh berbagai pihak, diantaranya
yaitu :
1. Kepada usaha air minum isi ulang sebaiknya lebih memperhatikan keluhan
pelanggang yang tidak tersampaikan dengan cara membina komunikasi yang
baik dengan pekerja maupun dengan pelanggan itu sendiri.
2. Lakukan pengecekan rutin tentang kualitas air minum isi ulang dalam bentuk
kemasan yang dijual kepada daerah setempat khususnya di Desa
Lamakkaraseng Kec. Ulaweng Kab. Bone.
3. Diharapkan kepada masyarakat khusunya masyarakat ekonomi kecil,
memanfaatkan BUMDES secara maksimal.
Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Usaha Air Minum Isi Ulang
Ditinjau dalam Perspektif Ekonomi Islam (Studi Kasus Desa Lamakkaraseng Kec.
Ulaweng Kab. Bone)
Untuk memudahkan pemecahan masalah tersebut diatas digunakan metode
penelitian kualitatif yaitu untuk meneliti pada kondisi objek yang alamiah, dimana
peneliti adalah sebagai instrument kunci, teknik pengumpulan data dilakukan secara
trianggulasi (gabungan), analisis data bersifat induktif, dan hasil penelitian lebih
menekankan makna dari pada generalisasi. Yaitu dalam penelitian ini data yang
dihasilkan berupa data yang diperoleh dari data-data berupa tulisan, kata-kata, dan
dokumen yang berasal dari sumber atau informan yang diteliti dan dapat dipercaya.
Dan tujuan penelitian ini dilakukan untuk mengetahui sistem tata pengelolaan serta
tinjauan ekonomi Islam terhadap usaha air minum isi ulang dalam meningkatkan
kesejahteraan masyarakat di Desa Lamakkaraseng, Kec. Ulaweng Kab. Bone.
Berdasarkan hasil penelitian tentang Sistem Tata Kelola BUMDES dalam
Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat melalui Usaha Air Minum Isi Ulang
Ditinjau dalam Perspektif Ekonomi Islam (Studi Kasus Desa Lamakkaraseng Kec.
Ulaweng Kab. Bone)”.
Bahwa BUMDES di Desa Lamakkaraseng merupakan program untuk
pembangunan masyarakat desa pada khususnya adalah peningkatan kesejahteraan
atau peningkatan taraf hidup masyarakat. Peningkatan kesejahteraan dapat juga
diartikan sebagai suatu usaha untuk dapat memenuhi kebutuhan tersebut.
Pembangunan masyarakat desa untuk meningkatkan pendapatan dengan adanya
BUMDES sangat mempermudah masyarakat dalam mengembangkan usaha,
membuka usaha baru, melatih skiil masyarakat, dan memanfaatan daya desa untuk
dikelola dalam memenuhi kebutuhan masyarakatnya.
A. KESIMPULAN
Setelah penulis memaparkan hasil penelitian tentang Sistem Tata Kelola
BUMDES dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Usaha Air
Minum Isi Ulang Ditinjau dalam Prespektif Ekonomi Islam (Studi Kasus Desa
Lamakkaraseng Kec. Ulaweng Kab. Bone), maka penulis menarik beberapa
kesimpulan sebagai berikut :
1. Dengan adanya usaha air minum isi ulang dapat membangun perekonomian
masyarakat khususnya masyarakat yang berada di Desa Lamakkaraseng Kec.
Ulaweng Kab. Bone. Seperti yang diungkapkan oleh salah seorang pedagang
air minum isi ulang ini, Sebelum adanya usaha ini kami sebagai warga tidak
mempunyai pekerjaan yang tetap. Namun semenjak adanya usaha air minum
isi ulang tersebut kami dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui
usaha tersebut karna mampu memperkerjakan beberapa orang tenaga kerja
dan kemudian pekerja yang telah berpengalaman akan membuka usaha
sendiri.
2. Pada umumnya usaha air minum isi ulang dalam meningkatkan kesejahteraan
masyarakat tidak bertentangan dengan syariat. Hal ini dapat dilihat dari
produk dan upaya dalam menjualnya. Dalam ajaran Islam perdagangan dan
jual beli merupakan aspek kehidupan yang dikelompokkan kedalam
muamalah yaitu masalah yang berkenaan dengan hubungan manusia yang
bersifat horizontal. Segala aktivitas manusia dalam hal muamalah untuk
memenuhi kebutuhan hidup pada dasarnya diperbolehkan atau mubah Selama
tidak ada dalil yang mengharamkannya. Sama halnya dengan perdagangan
dan jual beli diperbolehkan dalam Islam. Maka usaha air minum isi ulang
dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang berlokasi di Desa
Lamakkaraseng Kec. Ulaweng Kab. Bone yang menginginkan keberhasilan
harus memegang prinsip-prinsip perdagangan secara Islami yaitu bersikap
jujur, tidak curang, murah hati serta barang yang diperjual belikan harus
bersih dan halal.
B. SARAN
Berdasarkan hasil uraian dan kesimpulan diatas, ada beberapa saran yang
menurut penulis perlu untuk dipertimbangkan oleh berbagai pihak, diantaranya
yaitu :
1. Kepada usaha air minum isi ulang sebaiknya lebih memperhatikan keluhan
pelanggang yang tidak tersampaikan dengan cara membina komunikasi yang
baik dengan pekerja maupun dengan pelanggan itu sendiri.
2. Lakukan pengecekan rutin tentang kualitas air minum isi ulang dalam bentuk
kemasan yang dijual kepada daerah setempat khususnya di Desa
Lamakkaraseng Kec. Ulaweng Kab. Bone.
3. Diharapkan kepada masyarakat khusunya masyarakat ekonomi kecil,
memanfaatkan BUMDES secara maksimal.
Ketersediaan
| SFEBI20190267 | 267/2019 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
267/2019
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2019
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi FEBI
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
