Kontribusi Persaingan Usaha Terhadap Fluktuasi Omset Pedagang Pecah Belah dalam Perspektif Etika Bisnis Islam (Studi pada Pasar Inpres Lamurukung)
Rosnaeni/01.14.3.156 - Personal Name
Skripsi ini membahas mengenai “Kontribusi Persaingan Usaha Terhadap
Fluktuasi Omset Pedagang Pecah Belah dalam Perspektif Etika Bisnis Islam (Studi
Pada Pasar Inpres Lamurukung)”. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui
kontribusi persaingan usaha terhadap fluktuasi omset pedagang pecah belah di Pasar
Inpres Lamurukung dan untuk mengetahui persaingan usaha dalam perspektif etika
bisnis Islam.
Jenis Penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan dengan
menggunakan pendekatan teologis Normatif, sosiologi dan pendekatan ekonomi.
Penelitian ini menggunakan metode observasi, wawancara, dan dokumentasi dalam
mengumpulkan data yang diperlukan. Data yang diperoleh dianalisis dengan
menggunakan analisis deskriptif kualitatif dengan tiga tahap yaitu tahap reduksi (data
reduction), penyajian data (data display) dan tahap penarikan kesimpulan
(Conclusion Drawing/verification).
Hasil penelitian menunjukkan bahwa kontribusi persaingan usaha terhadap
fluktuasi omset pedagang pecah belah yaitu pedagang pecah belah melakukan
persaingan usaha dengan cara mengenali atau mengidentifikasi pesaing,
merencanakan strategi dengan baik untuk menghadapi pesaing, serta pedagang
pecah belah sama-sama memiliki tujuan yang untuk mendapatkan omset tanpa
merugikan pedagang lain. Sedangkan faktor-faktor yang mempengaruhi fluktuasi
omset atara lain; kondisi dan kemampuan pasar serta perputaran modal. Persaingan
usaha dalam perspektif etika bisnis Islam yaitu a) prinsip kebebasan yang dapat
mengarahkan pedagang dalam mengambil keputusan dan tetap
mempertanggungjawabkan tindakannya. b) prinsip keadilan juga sudah diterapkan
dengan baik dan menuntut pedagang selalu berbuat adil serta tidak membeda-bedakan
pelanggan. c) prinsip tanggung jawab terhadap lingkungan yang kurang baik dan
kemudian tanggung jawab terhadap konsumen/pelanggan juga baik,yaitu
menyediakan produk-produk atau barang pecah belah yang berkualitas. serta d)
prinsip kejujuran/kebenaran, yaitu pedagang pecah belah bersifat transparan terhadap
barang dagangannya, sebelum pelanggan/konsumen membeli barang tersebut.
Prinsip-prinsip tersebut sudah diterapkan dengan baik dan kontribusinya yaitu
dapat membentuk pedagang menjadi lebih baik lagi dengan berlandaskan pada
prinsip-prinsip etika bisnis dalam Islam.
A. Simpulan
Berdasarkan deskripsi pada beberapa bab sebelumnya dan pengamatan yang
penulis lakukan di Pasar Inpres Lamurukung maka penulis dapat mengemukakan
simpulan sebagai berikut:
1. Kontribusi persaingan usaha terhadap fluktuasi omset pedagang pecah belah
yaitu pedagang pecah belah melakukan persaingan usaha dengan cara
mengenali atau mengidentifikasi pesaing, merencanakan strategi dengan baik
untuk menghadapi pesaing, serta pedagang pecah belah sama-sama memiliki
tujuan yang untuk mendapatkan omset tanpa merugikan pedagang lain.
Kemudian penetapan harga dilakukan untuk menghadapi persaingan dan juga
mempertahankan pelanggannya, penetapan harga merupakan faktor awal yang
mendukung naik-turunnya omset pedagang pecah belah.
2. Persaingan usaha dalam perspektif etika bisnis Islam yaitu meliputi: a) prinsip
kebebasan sudah diterapkan dengan baik oleh para pedagang pecah belah
dengan melakukan kegiatan atau keputusan dan tetap
mempertanggungjawabkan tindakannya. b) Prinsip Keadilan juga sudah
diterapkan dengan baik dan menuntut pedagang selalu berbuat adil serta tidak
membeda-bedakan pelanggan. c) prinsip tanggung jawab belum diterapkan
dengan baik oleh pedagang pecah belah di Pasar Lamurukung. Dan kemudian
tanggung jawab terhadap konsumen/pelanggan yaitu menyediakan produk-
produk atau barang pecah belah yang berkualitas. serta d) prinsip
kejujuran/kebenaran, yaitu pedagang pecah belah bersifat transparan dengan
menjelaskan kecacatan barang jika ada, sebelum pelanggan/konsumen
membeli barang tersebut. Prinsip ini pun sudah diterapkan dengan baik dan
kontribusinya yaitu dapat membentuk pedagang menjadi lebih baik lagi
dengan berlandaskan dari Al-Qur’an.
B. Implikasi
Setelah penulis menguraikan simpulan tersebut, maka di bawah ini akan
diuraikan saran-saran. Adapun saran-saran yang penulis maksudkan dalam
pembahasan skripsi ini adalah sebagai berikut:
1. Kepada pedagang di Pasar Lamurukung, tetap melakukan persaingan usaha
dengan cara yang sehat agar tidak merugikan pihak yang lain
2. Para pedagang pecah belah hendaknya tetap menjaga etika dalam
berdagang dengan. Serta harus menjaga kebersihan lingkungan tempat
berdagang.
Fluktuasi Omset Pedagang Pecah Belah dalam Perspektif Etika Bisnis Islam (Studi
Pada Pasar Inpres Lamurukung)”. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui
kontribusi persaingan usaha terhadap fluktuasi omset pedagang pecah belah di Pasar
Inpres Lamurukung dan untuk mengetahui persaingan usaha dalam perspektif etika
bisnis Islam.
Jenis Penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan dengan
menggunakan pendekatan teologis Normatif, sosiologi dan pendekatan ekonomi.
Penelitian ini menggunakan metode observasi, wawancara, dan dokumentasi dalam
mengumpulkan data yang diperlukan. Data yang diperoleh dianalisis dengan
menggunakan analisis deskriptif kualitatif dengan tiga tahap yaitu tahap reduksi (data
reduction), penyajian data (data display) dan tahap penarikan kesimpulan
(Conclusion Drawing/verification).
Hasil penelitian menunjukkan bahwa kontribusi persaingan usaha terhadap
fluktuasi omset pedagang pecah belah yaitu pedagang pecah belah melakukan
persaingan usaha dengan cara mengenali atau mengidentifikasi pesaing,
merencanakan strategi dengan baik untuk menghadapi pesaing, serta pedagang
pecah belah sama-sama memiliki tujuan yang untuk mendapatkan omset tanpa
merugikan pedagang lain. Sedangkan faktor-faktor yang mempengaruhi fluktuasi
omset atara lain; kondisi dan kemampuan pasar serta perputaran modal. Persaingan
usaha dalam perspektif etika bisnis Islam yaitu a) prinsip kebebasan yang dapat
mengarahkan pedagang dalam mengambil keputusan dan tetap
mempertanggungjawabkan tindakannya. b) prinsip keadilan juga sudah diterapkan
dengan baik dan menuntut pedagang selalu berbuat adil serta tidak membeda-bedakan
pelanggan. c) prinsip tanggung jawab terhadap lingkungan yang kurang baik dan
kemudian tanggung jawab terhadap konsumen/pelanggan juga baik,yaitu
menyediakan produk-produk atau barang pecah belah yang berkualitas. serta d)
prinsip kejujuran/kebenaran, yaitu pedagang pecah belah bersifat transparan terhadap
barang dagangannya, sebelum pelanggan/konsumen membeli barang tersebut.
Prinsip-prinsip tersebut sudah diterapkan dengan baik dan kontribusinya yaitu
dapat membentuk pedagang menjadi lebih baik lagi dengan berlandaskan pada
prinsip-prinsip etika bisnis dalam Islam.
A. Simpulan
Berdasarkan deskripsi pada beberapa bab sebelumnya dan pengamatan yang
penulis lakukan di Pasar Inpres Lamurukung maka penulis dapat mengemukakan
simpulan sebagai berikut:
1. Kontribusi persaingan usaha terhadap fluktuasi omset pedagang pecah belah
yaitu pedagang pecah belah melakukan persaingan usaha dengan cara
mengenali atau mengidentifikasi pesaing, merencanakan strategi dengan baik
untuk menghadapi pesaing, serta pedagang pecah belah sama-sama memiliki
tujuan yang untuk mendapatkan omset tanpa merugikan pedagang lain.
Kemudian penetapan harga dilakukan untuk menghadapi persaingan dan juga
mempertahankan pelanggannya, penetapan harga merupakan faktor awal yang
mendukung naik-turunnya omset pedagang pecah belah.
2. Persaingan usaha dalam perspektif etika bisnis Islam yaitu meliputi: a) prinsip
kebebasan sudah diterapkan dengan baik oleh para pedagang pecah belah
dengan melakukan kegiatan atau keputusan dan tetap
mempertanggungjawabkan tindakannya. b) Prinsip Keadilan juga sudah
diterapkan dengan baik dan menuntut pedagang selalu berbuat adil serta tidak
membeda-bedakan pelanggan. c) prinsip tanggung jawab belum diterapkan
dengan baik oleh pedagang pecah belah di Pasar Lamurukung. Dan kemudian
tanggung jawab terhadap konsumen/pelanggan yaitu menyediakan produk-
produk atau barang pecah belah yang berkualitas. serta d) prinsip
kejujuran/kebenaran, yaitu pedagang pecah belah bersifat transparan dengan
menjelaskan kecacatan barang jika ada, sebelum pelanggan/konsumen
membeli barang tersebut. Prinsip ini pun sudah diterapkan dengan baik dan
kontribusinya yaitu dapat membentuk pedagang menjadi lebih baik lagi
dengan berlandaskan dari Al-Qur’an.
B. Implikasi
Setelah penulis menguraikan simpulan tersebut, maka di bawah ini akan
diuraikan saran-saran. Adapun saran-saran yang penulis maksudkan dalam
pembahasan skripsi ini adalah sebagai berikut:
1. Kepada pedagang di Pasar Lamurukung, tetap melakukan persaingan usaha
dengan cara yang sehat agar tidak merugikan pihak yang lain
2. Para pedagang pecah belah hendaknya tetap menjaga etika dalam
berdagang dengan. Serta harus menjaga kebersihan lingkungan tempat
berdagang.
Ketersediaan
| SS20190051 | 51/2019 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
51/2019
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2019
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi Syariah
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
