Tingkat Keadilan Pada Sistem Penggajian Karyawan (Studi Kasus Pada Pt. Sumber Graha Sejahtera Desa Barowa Kec.Bua Kab.Luwu)
Suriani/01.15.3140 - Personal Name
Penelitian ini membahas tentang Tingkat keadilan pada penggajian karyawan
yang diterapkan di PT. Sumber Graha Sejahtera. Adapun pokok permasalahannya adalah
(1) Bagaimana sistem penggajian yang diterapkan di PT. Sumber Graha Sejahtera,
(2) bagaimana tingkat keadilan sistem penggajian yang diterapkan di PT. Sumber
Graha Sejahtera.
Berdasarkan tujuan penelitan di atas, maka penelitian ini merupakan jenis
penelitian kualitatif dan menggunakan pendekatan deskriptif yaitu suatu analisis yang
bersifat mendeskripsikan makna data yang dapat ditangkap oleh peneliti dengan
menunjukkan bukti-bukti.Teknik ini digunakan untuk mendeskripsikan data-data
yang peneliti kumpulkan baik data hasil wawancara, observasi maupun dokumentasi
selama melakukan penelitian di PT. Sumber Graha Sejahtera.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penggajian yang dilakukan oleh
perusahaan PT. Sumber Graha Sejahtera sesuai dengan aturan undang-undang dan
penggajian yang sesuai UMP Provinsi serta dilakukan pemotongan gaji bagi
karyawan yang alfa, maka dapat diketahui bahwa karyawan yang full kerja berhak
menerima gaji pokok UMP dan karyawan yang punya alfa gajinya akan dipotong.
Kemudian perusahaan juga menerapkan indeks masa kerja bagi karyawan yang sudah
lama bekerja.Tingkat keadilan yang lebih nampak dalam penelitian ini yaitu semakin
tinggi tingkat jabatan seseorang maka semakin tinggi pula penggajiannya Dengan
demikian penggajian yang ada di PT sumber Graha Sejahtera sudah berjalan dengan
baik. Teori keadilan menjelaskan bahwa menyampaikan amanat kepada yang berhak
menerimanya dan menetapkan dengan adil dan sebagaimana yang diterapkan dalam
penggajian PT. Sumber Graha Sejahtera sudah sesuai dengan teori keadilan karena
membedakan penggajian antara karyawan yang ful kerja dan yang tidak ful kerja
serta melihat dari tingkat jabatan.
A. Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan di atas, maka dapat ditarik
kesimpulan bahwa:
1. PT. Sumber Graha Sejahtera merupakan salah satu perusahaan manufaktur
yang bergerak di bidang industri kayu lapis (Plywood). Meski perusahaan
yang memiliki karyawan yang banyak tapi perusahaan tetap memperhatikan
keadilan penggajian karyawan. Hal ini dapat dilihat dari sistem penggajian
yang diterapkan perusahaan yaitu mengacu pada UMP Provinsi Sulawesi
Selatan dan melakukan pemotongan gaji bagi karyawan yang alfa/izin. Namun
masih memberi keringanan bagi karyawan yang sakit dan dirawat di klinik
milik perusahaan dan dianggap hadir meski tidak masuk kerja. Dan diterapkan
pembagian shif untuk karyawan secara adil dengan waktu yang bergulir.
2. Keadilan penggajian merupakan hal yang sangat penting diperhatikan oleh
perusahaan. Karna tujuan utama seorang
karyawan bekerja di suatu
perusahaan yaitu mendapatkan gaji, namun demikian dengan tidak membeda-
bedakan karyawan tidak akan membuat karyawan bermalas-malasan
melakukan suatu pekerjaan dengan alasan iri terhadap karyawan lainnya,
dengan diterapkan keadilan diperusahaan maka penggajian dan kemampuan
kerja karyawan akan berjalan dengan baik. Tingkat keadilan yang lebih
Nampak dalam penelitian ini yaitu semakin tinggi tingkat jabatan seseorang
maka semakin tinggi pula penggajiannya serta diterapkannya indeks masa
kerja. Tindakan yang dilakukan perusahaan sudah memperhatikan tingkat
keadilan bagi karyawannya.
B. Implikasi
Dalam penelitian ini, peneliti dapat memberikan beberapa implikasi sebagai
berikut;
1. Sistem penggajian pada PT. Sumber Graha Sejahtera sebaiknya dipertahankan
agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan.
2. Sebaiknya dilakukan sosialisasi terkait sistem penggajian karyawan agar
karyawan mengetahui prosedur penggajian dan sistem pemotongan gaji yang
ditentukan perusahaan.
3. Sebaiknya pemberian kompensasi kepada karyawan yang memiliki kinerja
yang bagus tetap diterapkan untuk sekarang dan kedepannya.
yang diterapkan di PT. Sumber Graha Sejahtera. Adapun pokok permasalahannya adalah
(1) Bagaimana sistem penggajian yang diterapkan di PT. Sumber Graha Sejahtera,
(2) bagaimana tingkat keadilan sistem penggajian yang diterapkan di PT. Sumber
Graha Sejahtera.
Berdasarkan tujuan penelitan di atas, maka penelitian ini merupakan jenis
penelitian kualitatif dan menggunakan pendekatan deskriptif yaitu suatu analisis yang
bersifat mendeskripsikan makna data yang dapat ditangkap oleh peneliti dengan
menunjukkan bukti-bukti.Teknik ini digunakan untuk mendeskripsikan data-data
yang peneliti kumpulkan baik data hasil wawancara, observasi maupun dokumentasi
selama melakukan penelitian di PT. Sumber Graha Sejahtera.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penggajian yang dilakukan oleh
perusahaan PT. Sumber Graha Sejahtera sesuai dengan aturan undang-undang dan
penggajian yang sesuai UMP Provinsi serta dilakukan pemotongan gaji bagi
karyawan yang alfa, maka dapat diketahui bahwa karyawan yang full kerja berhak
menerima gaji pokok UMP dan karyawan yang punya alfa gajinya akan dipotong.
Kemudian perusahaan juga menerapkan indeks masa kerja bagi karyawan yang sudah
lama bekerja.Tingkat keadilan yang lebih nampak dalam penelitian ini yaitu semakin
tinggi tingkat jabatan seseorang maka semakin tinggi pula penggajiannya Dengan
demikian penggajian yang ada di PT sumber Graha Sejahtera sudah berjalan dengan
baik. Teori keadilan menjelaskan bahwa menyampaikan amanat kepada yang berhak
menerimanya dan menetapkan dengan adil dan sebagaimana yang diterapkan dalam
penggajian PT. Sumber Graha Sejahtera sudah sesuai dengan teori keadilan karena
membedakan penggajian antara karyawan yang ful kerja dan yang tidak ful kerja
serta melihat dari tingkat jabatan.
A. Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan di atas, maka dapat ditarik
kesimpulan bahwa:
1. PT. Sumber Graha Sejahtera merupakan salah satu perusahaan manufaktur
yang bergerak di bidang industri kayu lapis (Plywood). Meski perusahaan
yang memiliki karyawan yang banyak tapi perusahaan tetap memperhatikan
keadilan penggajian karyawan. Hal ini dapat dilihat dari sistem penggajian
yang diterapkan perusahaan yaitu mengacu pada UMP Provinsi Sulawesi
Selatan dan melakukan pemotongan gaji bagi karyawan yang alfa/izin. Namun
masih memberi keringanan bagi karyawan yang sakit dan dirawat di klinik
milik perusahaan dan dianggap hadir meski tidak masuk kerja. Dan diterapkan
pembagian shif untuk karyawan secara adil dengan waktu yang bergulir.
2. Keadilan penggajian merupakan hal yang sangat penting diperhatikan oleh
perusahaan. Karna tujuan utama seorang
karyawan bekerja di suatu
perusahaan yaitu mendapatkan gaji, namun demikian dengan tidak membeda-
bedakan karyawan tidak akan membuat karyawan bermalas-malasan
melakukan suatu pekerjaan dengan alasan iri terhadap karyawan lainnya,
dengan diterapkan keadilan diperusahaan maka penggajian dan kemampuan
kerja karyawan akan berjalan dengan baik. Tingkat keadilan yang lebih
Nampak dalam penelitian ini yaitu semakin tinggi tingkat jabatan seseorang
maka semakin tinggi pula penggajiannya serta diterapkannya indeks masa
kerja. Tindakan yang dilakukan perusahaan sudah memperhatikan tingkat
keadilan bagi karyawannya.
B. Implikasi
Dalam penelitian ini, peneliti dapat memberikan beberapa implikasi sebagai
berikut;
1. Sistem penggajian pada PT. Sumber Graha Sejahtera sebaiknya dipertahankan
agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan.
2. Sebaiknya dilakukan sosialisasi terkait sistem penggajian karyawan agar
karyawan mengetahui prosedur penggajian dan sistem pemotongan gaji yang
ditentukan perusahaan.
3. Sebaiknya pemberian kompensasi kepada karyawan yang memiliki kinerja
yang bagus tetap diterapkan untuk sekarang dan kedepannya.
Ketersediaan
| SSYA20190588 | 588/2019 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
588/2019
Penerbit
IAIN BONE : Watampone., 2019
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi FEBI
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
