Solusi Permasalahan Pengelolaan Zaka>t Dengan Metode AHP (Studi di Kabupaten Bone)
Tajuddin K/01.12.3012 - Personal Name
Penelitian ini membahas tentang Solusi Permasalahan Pengelolaan Zaka>t Dengan Metode AHP (Studi di Kabupaten Bone). Penelitian ini bertujuan untuk mengungkapkan pemasalahan yang pengelolaan zaka>t yang mengakibatkan adanya kesenjangan antara dana zaka>t yang sehausnya tekumpul dengan realisasinya dan untuk mengetahui prioritas masalah dan prioritas solusi dalam pengelolaan zaka>t dengan menggunakan metode AHP (Analytic Hierarchy Process) di Kabupaten Bone.
Berdasarkan tujuan penelitian di atas, maka jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan menggunakan pendekatan teori grounded (grounded theory). Penelitian ini menggunakan metode obeservasi, wawancara, dokumentasi dan kusioner dalam mengumpulkan data yang diperlukan. Data yang telah terkumpul kemudian diolah dengan menggunakan analisis AHP (Analytic Hierarchy Process).
Hasil penelitian menunjukkan bahwa bahwa terdapat tiga macam prioritas masalah dan prioritas solusi pengelolaan zaka>t yang dibagi berdasarkan lembaga pemangku kepentingan (stakeholder) pengelolaan zaka>t, yaitu regulator, organisasi pengelola zaka>t (OPZ), serta muzakki>. Dan yang menjadi prioritas masalah pada ketiga masalah tersebut yakni muzakki>. Sedangkan yang menjadi prioritas solusi dalam prioritas solusi tesebut yakni muzakki>. Prioritas masalah zaka>t pada regulator adalah zaka>t belum sebagai obligatory system dengan nilai prioritas AHP 0,34. Sedangkan prioritas masalah pada OPZ yaitu terbatasnya SDM dengan nilai prioritas AHP 0,23 . Dan prioritas masalah pada muzakki> terdapat pada rendahnya kepercayaan terhadap OPZ dan Regulator dengan nilai prioritas 0,43. Sedangkan Prioritas solusi zaka>t pada regulator adalah meningkatkan peran MUI dengan nilai prioritas AHP 0,21. Sedangkan prioritas solusi pada OPZ yaitu meningkatkan program efektifitas pedayagunaan dengan nilai prioritas AHP 0,24. Dan prioritas solusi pada muzakki> terdapat pada kemudahan layanan dengan nilai prioritas 0,23.
A. Kesimpulan
Berdasarkan hasil analisis dan pembahasan di atas, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa solusi permasalahan pengelolaan zaka>t dengan metode AHP di Kabupaten Bone dapat digambarkan sebagai berikut:
1.Terdapat tiga permasalahan serta solusi pengelolaan zaka>t berdasarkan stakeholder yakni regulator, OPZ dan muzakki>. Adapun lembaga yang menjadi priritas masalah zaka>t berdasarkan hasil AHP yakni muzakki> dengan nilai skor prioritas 0,43. Sedangkan lembaga yang menjadi prioritas solusi berdasarkan hasil AHP yakni muzakki> dengan nilai prioritas 0,43. Hal ini menunjukkan bahwa prioritas masalah zaka>t terletak pada muzakki> serta membutuhkan solusi penuh untuk merealisasikan pengelolaan zaka>t di Kabupaten Bone.
2.Berdasarkan tiga prioritas masalah diatas yang menjadi prioritas masalah pada regulator yakni zaka>t belum sebagai obligatory system dengan nilai 0,34, adapun prioritas masalah pada OPZ yakni terbatasnya SDM a>mil dengan nilai 0,23. Dan prioritas masalah pada muzakki> yaitu rendahnya kepercayaan terhadap OPZ dan regulator dengan nilai 0,43. Sedangkan tiga prioritas solusi yang menjadi priortas solusi pada regulator yakni meningkatkan peran MUI dengan nilai 0,21. Dan prioritas solusi pada OPZ yakni peningkatan efektifitas pendayagunaan dengan nilai 0,24. Serta priritas solusi pada muzakki> terdapat pada kemudahan layanan dengan nilai 0,23.
B. Saran
Berdasarkan keterbatasan penelitian di atas, maka dapat disarankan hal-hal sebagai berikut:
1.Potensi zaka>t di Kabupaten Bone sangat besar namun realisasinya dana zaka>t tidak seperti yang seharusnya terkumpul, hal ini sangat membutuhkan perhatian penuh, terutama dari lembaga yang memiliki kewenangan.
2.Muzakki> merupakan prioritas masalah dan prioritas solusi pengelolaan zaka>t di Kabupaten Bone, hal ini menunjukkan bahwan perlu adanya perhatian khusus untuk para muzakki> agar realisasi dana zaka>t yang terkumpul dapat terealisasi dengan baik.
3.Untuk para regulator untuk selalu meningkatkan kordinasi antara regulator sehingga pengelolaan zaka>t dapat dikelolah dengan baik dan selalu menjujung tinggi nilai-nilai islam dalam menjalankan tugasnya selaku regulator.
4. Begitupun dengan organisasi pengelola zaka>t (OPZ) untuk bisa lebih memperkuat kerjasama antara OPZ dan memberikan pelayanan yang bai terhadap muzakki> serta selalu transparansi dalam setiap kegiatan agar tingkat kepercayaan muzakki> tetap terjaga.
Berdasarkan tujuan penelitian di atas, maka jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan menggunakan pendekatan teori grounded (grounded theory). Penelitian ini menggunakan metode obeservasi, wawancara, dokumentasi dan kusioner dalam mengumpulkan data yang diperlukan. Data yang telah terkumpul kemudian diolah dengan menggunakan analisis AHP (Analytic Hierarchy Process).
Hasil penelitian menunjukkan bahwa bahwa terdapat tiga macam prioritas masalah dan prioritas solusi pengelolaan zaka>t yang dibagi berdasarkan lembaga pemangku kepentingan (stakeholder) pengelolaan zaka>t, yaitu regulator, organisasi pengelola zaka>t (OPZ), serta muzakki>. Dan yang menjadi prioritas masalah pada ketiga masalah tersebut yakni muzakki>. Sedangkan yang menjadi prioritas solusi dalam prioritas solusi tesebut yakni muzakki>. Prioritas masalah zaka>t pada regulator adalah zaka>t belum sebagai obligatory system dengan nilai prioritas AHP 0,34. Sedangkan prioritas masalah pada OPZ yaitu terbatasnya SDM dengan nilai prioritas AHP 0,23 . Dan prioritas masalah pada muzakki> terdapat pada rendahnya kepercayaan terhadap OPZ dan Regulator dengan nilai prioritas 0,43. Sedangkan Prioritas solusi zaka>t pada regulator adalah meningkatkan peran MUI dengan nilai prioritas AHP 0,21. Sedangkan prioritas solusi pada OPZ yaitu meningkatkan program efektifitas pedayagunaan dengan nilai prioritas AHP 0,24. Dan prioritas solusi pada muzakki> terdapat pada kemudahan layanan dengan nilai prioritas 0,23.
A. Kesimpulan
Berdasarkan hasil analisis dan pembahasan di atas, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa solusi permasalahan pengelolaan zaka>t dengan metode AHP di Kabupaten Bone dapat digambarkan sebagai berikut:
1.Terdapat tiga permasalahan serta solusi pengelolaan zaka>t berdasarkan stakeholder yakni regulator, OPZ dan muzakki>. Adapun lembaga yang menjadi priritas masalah zaka>t berdasarkan hasil AHP yakni muzakki> dengan nilai skor prioritas 0,43. Sedangkan lembaga yang menjadi prioritas solusi berdasarkan hasil AHP yakni muzakki> dengan nilai prioritas 0,43. Hal ini menunjukkan bahwa prioritas masalah zaka>t terletak pada muzakki> serta membutuhkan solusi penuh untuk merealisasikan pengelolaan zaka>t di Kabupaten Bone.
2.Berdasarkan tiga prioritas masalah diatas yang menjadi prioritas masalah pada regulator yakni zaka>t belum sebagai obligatory system dengan nilai 0,34, adapun prioritas masalah pada OPZ yakni terbatasnya SDM a>mil dengan nilai 0,23. Dan prioritas masalah pada muzakki> yaitu rendahnya kepercayaan terhadap OPZ dan regulator dengan nilai 0,43. Sedangkan tiga prioritas solusi yang menjadi priortas solusi pada regulator yakni meningkatkan peran MUI dengan nilai 0,21. Dan prioritas solusi pada OPZ yakni peningkatan efektifitas pendayagunaan dengan nilai 0,24. Serta priritas solusi pada muzakki> terdapat pada kemudahan layanan dengan nilai 0,23.
B. Saran
Berdasarkan keterbatasan penelitian di atas, maka dapat disarankan hal-hal sebagai berikut:
1.Potensi zaka>t di Kabupaten Bone sangat besar namun realisasinya dana zaka>t tidak seperti yang seharusnya terkumpul, hal ini sangat membutuhkan perhatian penuh, terutama dari lembaga yang memiliki kewenangan.
2.Muzakki> merupakan prioritas masalah dan prioritas solusi pengelolaan zaka>t di Kabupaten Bone, hal ini menunjukkan bahwan perlu adanya perhatian khusus untuk para muzakki> agar realisasi dana zaka>t yang terkumpul dapat terealisasi dengan baik.
3.Untuk para regulator untuk selalu meningkatkan kordinasi antara regulator sehingga pengelolaan zaka>t dapat dikelolah dengan baik dan selalu menjujung tinggi nilai-nilai islam dalam menjalankan tugasnya selaku regulator.
4. Begitupun dengan organisasi pengelola zaka>t (OPZ) untuk bisa lebih memperkuat kerjasama antara OPZ dan memberikan pelayanan yang bai terhadap muzakki> serta selalu transparansi dalam setiap kegiatan agar tingkat kepercayaan muzakki> tetap terjaga.
Ketersediaan
| SS20160116 | 116/2016 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
116/2016
Penerbit
STAIN Watampone : Watampone., 2016
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi Syariah
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
