Peran Pemerintahan Daerah Kabupaten Bone Dalam Pelaksanaan Undang-Undang No. 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah

No image available for this title
Skripsi ini membahas tentang Peran Pemerintahan Daerah Kab.Bone dalam
Pelaksanaan Undang-undang No.28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah dalam penerapan pelaksanaan Undang-Undang No.28 tentang Pajak daerah dan
Retribusi daerah kabupaten Bone.
Metode penelitian ini adalah deskriptif kualitatif dengan pendekatan studikasus
dengan teknik pengumpulan datanya berupa wawancara dan dokumentasi.Hasil penelitian
menunjukkan bahwa pengembangan dan pengkajian konsep tentang berbagai aspek yang
berkaitan dengan proses pelaksanaan retribusi pemerintah daerah di Kabupaten Bone.
Hasil penelitian ini Perolehan peningkatan Pendapatan asli Daerah di pengaruhi
oleh besarnya pemungutan pajak yang dilakukan di suatu daerah tersebut.Oleh karena itu
pemungutan pelaksanaan Pajak Parkir harus terus di gali dan dimaksimalkan guna
meningkatkan penerimaan Pajak Parkir di tahun yang akan mendatang, agar tercapainya
Pendapatan Asli Daerah pula. Oknum-oknum yang mengambil kesempatan melakukan
pungli tanpa izin dari pihak yang terkait,dan ini dipicu oleh adanya premanisme yang masih
merajalela di Kabupaten Bone.Retribusi parkir di tempat umum selain dapat memberikan
konstributor terhadap keuangan daerah, peningkatan nilai retribusi parkir di tempat umum
juga mengindikasiakan bahwa semakin tinggi retribusi pajak parkir berarti semakin banyak
pengguna jasa tersebut dan dapat memberikan masalah yang berarti parkir memberikn rasa
aman terhadap pengendara untuk memarkirkan kendaraannya.Petugas yang ada dilapangan
cukup kerepotan untuk melakukan pengawasan. Fasilitas parkir di tepi jalan umum adalah
alat atau sarana yang membantu dalam penyelenggaraan parkir seperti markajalan, rambu-
rambu, juru parkir dan fasilitas parkir di tepi jalan lainnya.Kondisi pelayanan parkir yang
tidak baik memberikan gangguan bagi system lalu lintas salah satunya adalah
kemacetan.Kemacetan timbul akibat adanya ketidak lancaran lalu lintas.
A. Kesimpulan
Berdasarkan hasil analisis dan pembahasan di atas, maka dapat ditarik kesimpulan
sebagai berikut :
1. Penerapan dalam pelaksanaan Undang-Undang No 28 tentang pajak daerah di Kab.
Bone Pengelolaan retribusi parkir di Kota Watampone dipungut oleh Dinas Perhubungan
Kabupaten Bone. Pemerintah Daerah Kabupaten Bone wajib untuk melakukan
penertiban dan pengelolaan untuk menghindari adanya oknum-oknum yang melakukan
pungli tanpa izin dari pihak yang terkait dan tidak sesuai dengan prosedur. Retribusi
parkir di tempat umum selain dapat memberikan konstribusi terhadap keuangan daerah,
peningkatan nilai retribusi parkir di tempat umum juga mengindikasikan bahwa semakin
tinggi retribusi pajak parkir berarti semakin banyak pengguna jasa tersebut dan dapat
memberikan masalah yang berarti parkir memberikan rasa aman terhadap pengendara
untuk memarkirkan kendaraannya.
2. Kendala retribusi daerah tentang Undang-Undang No 28 tentang pajak daerah di Kab.
Bone Selain itu keberadaan parkir liar juga menjadi penyebab hilangnya pendapatan
daerah serta menjadikan parkir sulit dikelola sesuai dengan undang-undang yang
berlaku. Parkir liar ini sering kita jumpai di jalanan dengan bermodal peluit tanpa ada
izin dari pihak yang terkait seperti tidak menggunakan atribut rompi parkir dengan
lambang dishub, kartu Tanda Anggota, dan karcis parkir. Parkir liar menjadi kendala
terbesar bagi pemerintah dalam mewujudkan pengelolaan parkir tepi jalan umum yang
baik
B. Saran
Adapun saran-saran yang penulis sampaikan dari hasil skripsi ini antara lain:
1. Pengwasan yang baik tentunya akan menghasilkan tujuan yang kurang memuaskan, baik
bagi organisasinya itu sendiri maupun bagi para pekerjanya. Demikian halnya yang
dilakukan Dinas Perhubungan Kabupaten Bone dalam melakukan pengelolaan pajak
retribusi parkir. Sebab dalam pengelolaan ini tanpa adanya pengawasan maka akan
mengalami kesulitan dalam mengukur tingkat keberhasilan dalam mengoptimalkan
pelaksanaan pemungutan retribusi parkir di Kabupaten Bone.
2. Tata perparkiran dalam melakukan tugasnya yaitu dengan melakukan upaya evaluasi
tentang perencanaan instansi dalam merekrut juru parkir resmi, melakukan pemetaan
juru liar, melakuan pembinaan kepada juru parkir resmi dan juru parkir liar secara
disiplin serta melakukan upaya pengawasan dengan tegas jika ada yang melanggar
peraturan. Hal ini bertujuan agar semua juru parkir resmi dan liar dapat memenuhi
peraturan dan instansi dapat mencapai tujuan dalam mengelola juru parkir di tepi jalan
umum.
Ketersediaan
SSYA20210114114/2021Perpustakaan PusatTersedia
Informasi Detil
Judul Seri

-

No. Panggil

114/2021

Penerbit

IAIN BONE : Watampone.,

Deskripsi Fisik

-

Bahasa

Indonesia

ISBN/ISSN

-

Klasifikasi

Skripsi Syariah

Informasi Detil
Tipe Isi

-

Tipe Media

-

Tipe Pembawa

-

Edisi

-

Info Detil Spesifik

-

Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain

Advanced Search

Gak perlu repot seting ini itu GRATIS SetUp ,Mengonlinekan SLiMS Di Internet Karena pesan web di Desawarna.com Siap : 085740069967

Pilih Bahasa

Gratis Mengonlinekan SLiMS

Gak perlu repot seting ini itu buat mengonlinekan SLiMS.
GRATIS SetUp ,Mengonlinekan SLiMS Di Internet
Karena pesan web di Desawarna.com
Kontak WhatsApp :

Siap : 085740069967

Template Perpustakaan Desawarna

Kami berharap Template SLiMS ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sebagai template SLiMS bagi semua SLiMerS, serta mampu memberikan dukungan dalam pencapaian tujuan pengembangan perpustakaan dan kearsipan.. Aamiin

Top