Penerapan Prinsip Kehati-hatian (Prudential Principle)Dalam Meminimalkan Risiko Penyaluran Dana (StudiPada Koperasi Simpan Pinjam Mattiro Deceng)
Hartina/01.13.3247 - Personal Name
Penelitian ini membahas tentang Penerapan Prinsip Kehati-hatian (PrudentialrnPriciple) Dalam Meminimalkan Risiko Penyaluran Dana di Koperasi Simpan PinjamrnMattiro Deceng. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan prinsip kehatihatianrndan untuk mengetahui kendala-kendala yang dihadapi dalam penerapan prinsiprnkehati-hatian guna meminimalkan risiko penyaluran dana yang dilakukan KoperasirnSimpan Pinjam Mattiro Deceng .rnBerdasarkan tujuan penelitian diatas, maka jenis penelitian yang digunakanrnadalah penelitian kualitatif. Untuk memperoleh data tersebut maka menggunakanrnmetode observasi, wawancara, dan dokumentasi. Data yang telah terkumpulrnkemudian diolah dengan menggunakan analisis deskriptif.rnHasil penelitian ini menunjukkan bahwa penerapan prinsip kehati-hatianrnialah dengan memeriksa administrasi calon nasabah, melakukan survey terhadaprncalon nasabah, menganalisis nasabah, akuntansi/pencatatatan terhadap semua yangrnberkaitan dengan keuangan, dan pengetahuan tentang kejujuran dari nasabah danrnkendala-kendala yang dihadapi pada penerapan prinsip kehati-hatian ialah surat-suratrnyang kurang lengkap saat mengajukan permohonan, informasi yang diberikanrnnasabah kurang akurat saat ingin melakukan survey, terjadinya kekeliruan saatrnmenganalisis nasabah, kurang teliti dalam pencatatan akuntansi dan adanya peminjamrnyang kurang jujur dalam melakukan peminjaman, dari kendala-kendala tersebut dapatrnmengakibatkan terjadinya risiko penyaluran dana.rnA. SimpulanrnBerdasarkan hasil analisis dan pembahasan di atas, maka dapat ditarikrnkesimpulan sebagai berikut:rn1. Penerapan prinsip kehati-hatian di Koperasi Simpan Pinjam (KSP) MattirornDeceng meliputi administrasi, survey, analisis kredit, akuntansi dan kejujuranrntelah berjalan optimal karena pihak koperasi dalam menerapkan administrasirncalon nasabah sesuai dengan prosedur pemberian kredit, saat melakukan surveyrnterhadap calon nasabah dengan mengunjungi secara langsung ke tempat tinggalrndan lokasi si calon nasabah, menganalisis nasabah dengan mencari tahu semuarninformasi tentang calon nasabah, akuntansi/pencatatan terhadap semua yangrnberkaitan dengan keuangan dicatat secara teratur dan sistematis dalamrnpembukuan, dan mengetahui kejujuran calon nasabah dengan melakukanrnwawancara dan melihat riwayat hidup calon nasabah.rn2. Kendala yang dihadapi pada penerapan prinsip kehati-hatian ialah surat-suratrnyang kurang lengkap saat ingin mengajukan permohonan, informasi yangrndiberikan nasabah kurang akurat saat ingin melakukan survey kepada calonrnnasabah baik tempat tinggal maupun lokasi usaha/kerja, terjadinya kekeliruan saatrnmenganalisis nasabah yang akan merugikan pihak koperasi sendiri, kurang telitirndalam pencatatan akuntansi yang dapat menimbulkan kredit bermasalah danrnadanya peminjam yang kurang jujur dalam melakukan peminjaman.rnB. SaranrnBerdasarkan kesimpulan di atas maka dapat disarankan sebagai berikut:rn1. Dalam memberikan kredit kepada calon nasabah pihak koperasi harus selektif danrnpenuh kehati-hatian dalam penyaluran dana sehingga dana tersebut sampai kepadarnpihak yang benar-benar membutuhkan, agar kredit tersebut tidak bermasalah danrntepat sasaran.rn2. Semua pegawai di KSP Mattiro Deceng harus melakukan pekerjaannya secararnprofessional, jujur, objektif, cermat, dan secara seksama memperhatikan prinsiprnkehati-hatian guna meminimalkan risiko penyaluran dana.
Ketersediaan
| SS20170027 | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
27/2017
Penerbit
STAIN Watampone : Watampone., 2017
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi Syariah
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
