Peranan Bantuan Jaminan Kecelakaan Kerja Bagi Peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Di Rumah Sakit DR. M.Yasin
SYALFIANDI/01.12.3162 - Personal Name
Penelitian ini membahas tentang Peranan Bantuan Jaminan Kecelakaan Kerja Bagi Peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Di Rumah Sakit Dr. M. Yasin. Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui: 1). Kriteria kecelakaan kerja peserta BPJS Ketenagakerjaan KCP Bone yang diberi bantuan jaminan kecelakaan kerja, 2). Peranan bantuan jaminan kecelakaan kerja bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan KCP Bone di Rumah Sakit Dr. M. Yasin.rnBerdasarkan tujuan penelitian di atas, maka jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Penelitian ini menggunakan metode observasi, wawancara, dan dokumentasi serta menggunakan pengujian data triangulasi dan dependibility untuk mengumpulkan data yang diperlukan. Data yang telah terkumpul tersebut kemudian diolah dengan menggunakan analisis deskriptif.rnHasil penelitian ini menunjukkan bahwa ada tiga kriteria kecelakaan kerja peserta BPJS Ketenagakerjaan KCP Bone yang diberi bantuan jaminan kecelakaan kerja yaitu kecelakaan kerja dalam melakukan tugas kewajiban, kecelakaan kerja dalam keadaan lain dan kecelakaan kerja dalam perjalanan dari rumah menuju tempat kerja. Dengan demikian peserta yang mengalami kecelakaan kerja berdasarkan kriteria masing-masing semuanya sudah dibantu oleh BPJS Ketenagakerjaan. Adapun peranan bantuan jaminan kecelakaan kerja dari BPJS Ketenagakerjaan yang diberikan kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan KCP Bone adalah pelayan kesehatan berupa rawat inap, bantuan operasi, transfusi darah dan santunan uang berupa santunan cacat, santunan angkutan, santunan pengganti upah kerja, selain itu peserta BPJS Ketenagakerjaan KCP Bone juga ada mendapatkan rehabilitasi cacat berupa alat ganti dan program kembali bekerja.rnKesimpulanrnDari penjelasan dalam bab-bab terdahulu tentang peranan bantuan jaminan kcelakaan kerja bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan KCP Bone di Rumah Sakit Dr. M. Yasin dapat diambil kesimpulan sebagai berikut:rnKriteria kecelakaan kerja peserta BPJS ketenagakerjaan KCP Bone yang diberi bantuan jaminan kecelakaan kerja terdapat 3 (tiga) kriteria yang ditemukan dalam penelitian ini yaitu kecelakaan kerja dalam melakukan tugas kewajiban berjumlah 4 (empat) peserta BPJS ketenagakerjaan KCP Bone, kecelakaan kerja dalam keadaan lain berjumlah 2 (dua) peserta BPJS ketenagakerjaan KCP Bone dan kecelakaan kerja dalam perjalanan pulang dari tempat kerja ke rumah berjumlah 1 (satu) peserta BPJS ketenagakerjaan KCP Bone.rnAdapun peranan bantuan jaminan kecelakaan kerja yang diberikan kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan KCP Bone di Rumah Sakit Dr. M. Yasin adalah bentuk pelayan kesehatan berupa rawat inap, bantuan operasi, dan transfusi darah, selain itu peserta juga mendapatkan santunan dalam bentuk uang berupa santuan cacat, santunan angkutan dan santunan pengganti upah kerja dengan kisaran santunan uang sebesar kurang-lebih Rp1.000.000-Rp100.000.000 lebih diantara ketujuh peserta BPJS Ketenagakerjaan KCP Bone tersebut, sedangkan 1 (satu) peserta BPJS Ketenagakerjaan KCP Bone mendapatkan rehabilitasi cacat berupa alat ganti (prothese), selain itu 2 (dua) peserta BPJS Ketenagakerjaan KCP Bone juga mendapatkan program kembali bekerja.rnSaranrnBerdasarkan keterbatasan penelitian di atas, maka dapat disarankan hal-hal sebagai berikut:rnSebagian besar peserta BPJS Ketenagakerjaan KCP Bone karena faktor diri sendiri yang tidak hati-hati dalam melakukan pekerjaan oleh kerena itu peserta tersebut perlu melakukan pelatihan keelamatan dan kesehatan kesehatan kerja, dengan cara menggunakan alat pelindung diri dan perlu hati-hati dalam menggunakan peralatan kerja baik pekerja berat maupun pekerja ringan.rnAdapun peranan bantuan jaminan kecelakaan kerja bagi peserta BPJS ketenagakerjaan dirumah sakit berupa pelayan kesehatan dan santunan uang, oleh karena itu BPJS Ketenagakerjaan KCP Bone harusnya lebih meningkatkan kerja sama dengan rumah sakit di kabupaten Bone, bukan hanya satu rumah sakit saja tapi lebih banyak lagi rumah sakit di kabupaten bone yang harus diajak kerja sama.rnrnrnrn
Ketersediaan
| SS20160096 | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
96/2016
Penerbit
STAIN Watampone : Watampone., 2016
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi Syariah
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
