Penerapan Prinsip Keadilan Berimbang dalam Hukum Kewarisan Islam (Studi Pengadilan Agama Kelas I B Watampone)
Hastuti/01.12.1031 - Personal Name
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan prinsip keadilan berimbang dalam hukum kewarisan Islam di Pengadilan Agama Kelas IB Watampone dan untuk mengetahui kendala yang dihadapi dalam penerapan prinsip keadilan berimbang dalam hukum kewarisan Islam di Pengadilan Agama Kelas 1B Watampone
Penelitian dilakukan di Pengadilan Agama Kelas 1B Watampone, jenis data yang dibutuhkan dalam penelitian meliputi data primer dan data sekunder dan jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research), teknik pengumpulan data pada penelitian ini meliputi dokumentasi, wawancara atau interview dan studi kepustakaan. Data yang diperoleh kemudian diolah dan dianalisis dengan menggunakan metode kualitatif.
Hasil yang diperoleh pada penelitian ini antara lain: (1) penerapan prinsip keadilan berimbang dalam hukum kewarisan Islam di Pengadilan Agama kelas 1B Watampone berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku yang dimana laki-laki mendapat 2 bagian sedangkan perempuan mendapat 1 (satu) bagian, dan bersumber dari Al-Qur’an, Sunnah serta Kompilasi Hukum Islam (KHI). (2) kendala yang dihadapi dalam menerapkan prinsip keadilan berimbang dalam hukum kewarisan Islam di Pengadilan Agama Kelas 1B Watampone adalah kurangnya pemahaman masyarakat akan hukum Islam, masyarakat masih memberlakukan hukum adat, pembagian harta warisan berdasarkan musyawarah, membagi harta warisan ketika pewaris mash hidup, dan kurangnya harta warisan.
A.Kesimpulan
Berdasarkan hasil analisa mengenai penerapan prinsip keadilan berimbang dalam hukum kewarisan Islam di Pengadilan Agama Kelas 1B Watamopone, penulis menarik simpulan sebagai berikut :
1.Penerapan prinsip keadilan berimbang dalam hukum kewarisan Islam di Pengadilan Agama Kelas 1B Watampone berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku yang dimana menerapkan 2:1 dalam pembagian antara laki-laki dan perempuan, meski perempuan turut andil dalam mencari nafkah bagi keluarganya. Hal ini didasarkan karena beban tanggung jawab yang dipikul lebih berat dibanding dengan perempuan seperti halnya adanya kewajiban pemberian mahar, dui menre untuk masyarakat kabupaten Bone serta adanya pemberian hak mut’ah untuk mantan isteri.
2.Kendala yang dihadapi dalam menerapkan prinsip keadilan berimbang dalam hukum kewarisan Islam di pengadilan Agama Kelas 1B Watampone adalah sebagai berikut :
a.Kurangnya pemahaman masyarakat akan hukum Islam
b.Masyarakat masih memberlakukan hukum adat
c.Pembagaian harta warisan berdasarkan musyawarah
d.Membagi harta warisan ketika pewaris masih hidup
e.Kurangnya harta warisan
B.Saran
1.Kepada pengadilan agama, supaya memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai hukum kewarisan Islam.
2.Dalam penerapan prinsip keadilan berimbang dalam hukum kewarisan Islam, supaya dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, sehingga mewujudkan sebuah keadilan diantara para pihak-pihak yang berperkara.
3.Lebih mengoptimalkan proses perdamaian diantara para pihak-pihak yang berperkara dalam perkara kewarisan yang tetap berdasar pada Al-Qur’an sehingga tidak menimbulkan perpecahan dalam hubungan kekeluargaan.
Penelitian dilakukan di Pengadilan Agama Kelas 1B Watampone, jenis data yang dibutuhkan dalam penelitian meliputi data primer dan data sekunder dan jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research), teknik pengumpulan data pada penelitian ini meliputi dokumentasi, wawancara atau interview dan studi kepustakaan. Data yang diperoleh kemudian diolah dan dianalisis dengan menggunakan metode kualitatif.
Hasil yang diperoleh pada penelitian ini antara lain: (1) penerapan prinsip keadilan berimbang dalam hukum kewarisan Islam di Pengadilan Agama kelas 1B Watampone berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku yang dimana laki-laki mendapat 2 bagian sedangkan perempuan mendapat 1 (satu) bagian, dan bersumber dari Al-Qur’an, Sunnah serta Kompilasi Hukum Islam (KHI). (2) kendala yang dihadapi dalam menerapkan prinsip keadilan berimbang dalam hukum kewarisan Islam di Pengadilan Agama Kelas 1B Watampone adalah kurangnya pemahaman masyarakat akan hukum Islam, masyarakat masih memberlakukan hukum adat, pembagian harta warisan berdasarkan musyawarah, membagi harta warisan ketika pewaris mash hidup, dan kurangnya harta warisan.
A.Kesimpulan
Berdasarkan hasil analisa mengenai penerapan prinsip keadilan berimbang dalam hukum kewarisan Islam di Pengadilan Agama Kelas 1B Watamopone, penulis menarik simpulan sebagai berikut :
1.Penerapan prinsip keadilan berimbang dalam hukum kewarisan Islam di Pengadilan Agama Kelas 1B Watampone berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku yang dimana menerapkan 2:1 dalam pembagian antara laki-laki dan perempuan, meski perempuan turut andil dalam mencari nafkah bagi keluarganya. Hal ini didasarkan karena beban tanggung jawab yang dipikul lebih berat dibanding dengan perempuan seperti halnya adanya kewajiban pemberian mahar, dui menre untuk masyarakat kabupaten Bone serta adanya pemberian hak mut’ah untuk mantan isteri.
2.Kendala yang dihadapi dalam menerapkan prinsip keadilan berimbang dalam hukum kewarisan Islam di pengadilan Agama Kelas 1B Watampone adalah sebagai berikut :
a.Kurangnya pemahaman masyarakat akan hukum Islam
b.Masyarakat masih memberlakukan hukum adat
c.Pembagaian harta warisan berdasarkan musyawarah
d.Membagi harta warisan ketika pewaris masih hidup
e.Kurangnya harta warisan
B.Saran
1.Kepada pengadilan agama, supaya memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai hukum kewarisan Islam.
2.Dalam penerapan prinsip keadilan berimbang dalam hukum kewarisan Islam, supaya dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, sehingga mewujudkan sebuah keadilan diantara para pihak-pihak yang berperkara.
3.Lebih mengoptimalkan proses perdamaian diantara para pihak-pihak yang berperkara dalam perkara kewarisan yang tetap berdasar pada Al-Qur’an sehingga tidak menimbulkan perpecahan dalam hubungan kekeluargaan.
Ketersediaan
| SS20160103 | 103/2016 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
103/2016
Penerbit
STAIN Watampone : Watampone., 2016
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi Syariah
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
