Pengaruh Budaya Politik Dalam Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Desa Di Desa Lampoko Kec. Barebbo Kab. Bone
A. Ratna/01.13.4019 - Personal Name
Skripsi ini membahas pengaruh budaya politik dalam penyelenggaraan sistem pemerintahan desa di desa Lampoko Kec. Barebbo Kab. Bone yang bertujuan untuk mengetahui maksud budaya politik dalam penyelenggaraan sistem pemerintahan desa di desa Lampoko Kec. Barebbo Kab. Bone, dan untuk mengetahui pengaruh budaya politik dalam penyelenggaraan sistem pemerintahan desa di desa Lampoko Kec. Barebbo Kab. Bone.
Untuk memudahkan penelitian ini digunakan jenis penelitian kualitatif dengan menggunakan metode pengumpulan data Library Research (kepustakaan) dan Field Research (lapangan) dengan cara observasi, wawancara, dan dokumentasi. Metode pengolahan data yang digunakan yaitu pengolahan secara kualitatif.
Dengan demikian, hasil yang diperoleh dalam penelitian adalah budaya politik dalam penyelengaraan sistem pemerintahan desa yaitu budaya politik desa Lampoko masih berlaku dilihat dari serangkaian strategi politik seseorang yang bertujuan untuk memperoleh kekuasaan agar kekuasan tersebut tetap berada dipihaknya dengan cara mewarisi kekuasaan yang sudah dimiliki oleh orang lain yang mempunyai hubungan keluaragan dengan pemeganga kekuasaan (pemimpin) sebelumnya.
Pengaruh budaya politik dalam penyelengaraan sistem pemerintahan desa di desa Lampoko Kec. Barebbo Kab. Bone yaitu Sangat berpengaruh karena budaya politik di desa Lampoko masih ada sebahagian masyarakat yang mempunyai kubu-kubu dan merupakan pendukung dari pemimpin yang menjabat sebulumnya sampai sekarang belum bisa menerima pemimpin yang menjabat pada saat ini.
A. Simpulan
Berdasarkan uraian pada bab pembahasan maka penulis dapat mengemukakan simpulan dari hasil penelitian yang telah dilakukan yaitu;
1. Budaya politik merupakan dimensi psikologis dari sebuah sistem politik, yang juga memiliki peran penting berjalannya sebuah sistem politik.a) Orientasi kognitif yaitu kemampuan yang menyangkut tingkat pengetahuan dan pemahaman serta kepercayaan dan keyakinan individu terhadap jalannya sistem politik dan perilaku pemimpin dalam mengelolah sistem pemerintahan melalui beragai media diaplikasikan dengan baik.b) Orientasi afektif menyangkut perasaan seorang yang dapat membuatnya menerima atau menolak sistem politik. misalnya, pengambilan kebijakan diadakan dengan musyawara untuk menghasilkan mufakat dan membina hubungan yang baik, serta menerima semua pendapat masyarakat baik positif maupun negatif.c) Orientasi evaluatif yaitu menyangkut keputusan dan perasaan. Dalam mengevaluasi sistem pemerintahan dilihat dari sistem pemerintahan sebelumnya,yang menjadi kekurangan ditahun pertama akan dilengkapi pada tahun berikutnya dan mengadaka sosialisasi kepada masyarkat supaya tercipta komunikasi yang baik untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam penyelengaraan sistem pemerintahan. Adapun langkah-langkah yang dilakukan masyarakat dalam meningkatkan penyelengaraan sistem pemerintahan desa yaitu mengadakan sosialisasi, memperbanyak musyawara untuk menentukan sebuah kebijakan agar dapat mengetahui yang menjadi keinginan masyarakat dalam sistem pemerintahan.
Sistem Pemerintahan desa merupakan keseluran proses kegiatan pembentukan desa, pemilihan kepala desa, peraturan desa, kewenangan, keuangan desa, yang terdiri dari berbagai komponen badan publik seperti, Perangkat Desa, Badan Pemusyawaratan Desa, dan Lembaga Kemasyarakatan Desa. a) Sistem kebijakan merupakan rangkaian konsep pelaksanaan suatu pekerjaan dan cara bertindak yang dihubungkan dengan keputusan pemerintah, karena pemerintah mempunyai kekuasaan (wewenang) untuk mengarahkan masyarakat, dan bertanggung jawab melayani kepentingan umum. Seperti menekan tingkat pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat, diselesaikan secara kekeluargaan dalam memecahkan masalah sebelum dilaporkan kepihak yang berwajib. b) Sitem Organisasi adalah perkumpulan atau wadah bagi sekelompok orang untuk bekerjasama mencapai tujuan tertentu. Agar organisasi berjalan sesuai yang diinginkan maka perlu bimbingandan memberikan motivasi kepada masyarakat melalui sosialisasi untuk lebih meningkatkan pekembangan desa.
Budaya politik desa Lampoko masih berlaku dilihat dari serangkaian strategi politik seseorang yang bertujuan untuk memperoleh kekuasaan agar kekuasan tersebut tetap berada dipihaknya dengan cara mewarisi kekuasaan yang sudah dimiliki kepada orang lain yang mempunyai hubungan kekeluaragaan dengan pemeganga kekuasaan (pemimpin) sebelumnya.
2. Pengaruh buaya politik dalam penyelengaraan sistem pemerintahan desa di desa Lampoko Kec. Barebbo Kab. Bone yaitu Sangat berpengaruh karena
budaya politik di desa Lampoko masih ada kubu-kubu masyarakat yang merupakan pendukung dari pemimpin yang menjabat sebulmnya sampai sekarang ini belum bisa menerima pemimpinyang menjabat sekarnag ini. Pengaruh situasi lingkungan dalam penyelengaraan sistem pemerintahna mempunyai peranan tersendiri dalam proses terciptanya pembangunan dalam tata pemerintahan yang diharapkan, berupa dampak postif maupun negatif apalbila tidak terjadi keseimbangan dalam aspek lingkungan yang ada disekitarnya, berupa hubungan yang ideal dalam melihat sebuah perubahan sumber daya alam terhadap sumber daya manusia agar dapat terkontrol dapat pelaksaannya.
Solusi dalam mengatasi masalah-maslah yang ada di Desa Lampoko yaitu dengan mengadakan musyawara untuk menghasilkan mufakat, yang merupakan jalan tebaik utuk menyelesaikan suatu masalah tanpa ada perbedaan pendapat satu sama lain.
B. Saran
Setelah penulis menguraikan simpulan tersebut, maka dibawah ini akan diuraikan saran-saran. Adapun saran-saran penulis dalam pembahasan skripsi ini adalah sebagai berikut :
1. Kiranya kepala desa dan aparatur-aparatur desa diharapkan memberikan pembinaan dan mendorong masyarakat dalam meningkatkan kemampuan potensi desa dengan memberikan motivasi, arahan dan bimbingan tentang cara-cara berkomunikasi, bekerja sama dengan tokoh-tokoh masyarakat, dan mengelola program-program desa yang telah dirancang agar dapat dicapai dengan efektif dan efisien serta berdampak positif bagi kemajuan desa
2. BPD (badan permusyawaratan desa) diharapkan menjalankan amanah yang diberikan dan dilaksanakan sesuai fungsinya serta tidak cuman menitipkan nama pajangan dalam sebuah jabatan.
3. Bagi masyarakat yang kontra terhadap kepala desa apa bila ada masalah agar kiranaya dimusyawaran dengan baik supaya terjalin silatuhrami.
Untuk memudahkan penelitian ini digunakan jenis penelitian kualitatif dengan menggunakan metode pengumpulan data Library Research (kepustakaan) dan Field Research (lapangan) dengan cara observasi, wawancara, dan dokumentasi. Metode pengolahan data yang digunakan yaitu pengolahan secara kualitatif.
Dengan demikian, hasil yang diperoleh dalam penelitian adalah budaya politik dalam penyelengaraan sistem pemerintahan desa yaitu budaya politik desa Lampoko masih berlaku dilihat dari serangkaian strategi politik seseorang yang bertujuan untuk memperoleh kekuasaan agar kekuasan tersebut tetap berada dipihaknya dengan cara mewarisi kekuasaan yang sudah dimiliki oleh orang lain yang mempunyai hubungan keluaragan dengan pemeganga kekuasaan (pemimpin) sebelumnya.
Pengaruh budaya politik dalam penyelengaraan sistem pemerintahan desa di desa Lampoko Kec. Barebbo Kab. Bone yaitu Sangat berpengaruh karena budaya politik di desa Lampoko masih ada sebahagian masyarakat yang mempunyai kubu-kubu dan merupakan pendukung dari pemimpin yang menjabat sebulumnya sampai sekarang belum bisa menerima pemimpin yang menjabat pada saat ini.
A. Simpulan
Berdasarkan uraian pada bab pembahasan maka penulis dapat mengemukakan simpulan dari hasil penelitian yang telah dilakukan yaitu;
1. Budaya politik merupakan dimensi psikologis dari sebuah sistem politik, yang juga memiliki peran penting berjalannya sebuah sistem politik.a) Orientasi kognitif yaitu kemampuan yang menyangkut tingkat pengetahuan dan pemahaman serta kepercayaan dan keyakinan individu terhadap jalannya sistem politik dan perilaku pemimpin dalam mengelolah sistem pemerintahan melalui beragai media diaplikasikan dengan baik.b) Orientasi afektif menyangkut perasaan seorang yang dapat membuatnya menerima atau menolak sistem politik. misalnya, pengambilan kebijakan diadakan dengan musyawara untuk menghasilkan mufakat dan membina hubungan yang baik, serta menerima semua pendapat masyarakat baik positif maupun negatif.c) Orientasi evaluatif yaitu menyangkut keputusan dan perasaan. Dalam mengevaluasi sistem pemerintahan dilihat dari sistem pemerintahan sebelumnya,yang menjadi kekurangan ditahun pertama akan dilengkapi pada tahun berikutnya dan mengadaka sosialisasi kepada masyarkat supaya tercipta komunikasi yang baik untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam penyelengaraan sistem pemerintahan. Adapun langkah-langkah yang dilakukan masyarakat dalam meningkatkan penyelengaraan sistem pemerintahan desa yaitu mengadakan sosialisasi, memperbanyak musyawara untuk menentukan sebuah kebijakan agar dapat mengetahui yang menjadi keinginan masyarakat dalam sistem pemerintahan.
Sistem Pemerintahan desa merupakan keseluran proses kegiatan pembentukan desa, pemilihan kepala desa, peraturan desa, kewenangan, keuangan desa, yang terdiri dari berbagai komponen badan publik seperti, Perangkat Desa, Badan Pemusyawaratan Desa, dan Lembaga Kemasyarakatan Desa. a) Sistem kebijakan merupakan rangkaian konsep pelaksanaan suatu pekerjaan dan cara bertindak yang dihubungkan dengan keputusan pemerintah, karena pemerintah mempunyai kekuasaan (wewenang) untuk mengarahkan masyarakat, dan bertanggung jawab melayani kepentingan umum. Seperti menekan tingkat pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat, diselesaikan secara kekeluargaan dalam memecahkan masalah sebelum dilaporkan kepihak yang berwajib. b) Sitem Organisasi adalah perkumpulan atau wadah bagi sekelompok orang untuk bekerjasama mencapai tujuan tertentu. Agar organisasi berjalan sesuai yang diinginkan maka perlu bimbingandan memberikan motivasi kepada masyarakat melalui sosialisasi untuk lebih meningkatkan pekembangan desa.
Budaya politik desa Lampoko masih berlaku dilihat dari serangkaian strategi politik seseorang yang bertujuan untuk memperoleh kekuasaan agar kekuasan tersebut tetap berada dipihaknya dengan cara mewarisi kekuasaan yang sudah dimiliki kepada orang lain yang mempunyai hubungan kekeluaragaan dengan pemeganga kekuasaan (pemimpin) sebelumnya.
2. Pengaruh buaya politik dalam penyelengaraan sistem pemerintahan desa di desa Lampoko Kec. Barebbo Kab. Bone yaitu Sangat berpengaruh karena
budaya politik di desa Lampoko masih ada kubu-kubu masyarakat yang merupakan pendukung dari pemimpin yang menjabat sebulmnya sampai sekarang ini belum bisa menerima pemimpinyang menjabat sekarnag ini. Pengaruh situasi lingkungan dalam penyelengaraan sistem pemerintahna mempunyai peranan tersendiri dalam proses terciptanya pembangunan dalam tata pemerintahan yang diharapkan, berupa dampak postif maupun negatif apalbila tidak terjadi keseimbangan dalam aspek lingkungan yang ada disekitarnya, berupa hubungan yang ideal dalam melihat sebuah perubahan sumber daya alam terhadap sumber daya manusia agar dapat terkontrol dapat pelaksaannya.
Solusi dalam mengatasi masalah-maslah yang ada di Desa Lampoko yaitu dengan mengadakan musyawara untuk menghasilkan mufakat, yang merupakan jalan tebaik utuk menyelesaikan suatu masalah tanpa ada perbedaan pendapat satu sama lain.
B. Saran
Setelah penulis menguraikan simpulan tersebut, maka dibawah ini akan diuraikan saran-saran. Adapun saran-saran penulis dalam pembahasan skripsi ini adalah sebagai berikut :
1. Kiranya kepala desa dan aparatur-aparatur desa diharapkan memberikan pembinaan dan mendorong masyarakat dalam meningkatkan kemampuan potensi desa dengan memberikan motivasi, arahan dan bimbingan tentang cara-cara berkomunikasi, bekerja sama dengan tokoh-tokoh masyarakat, dan mengelola program-program desa yang telah dirancang agar dapat dicapai dengan efektif dan efisien serta berdampak positif bagi kemajuan desa
2. BPD (badan permusyawaratan desa) diharapkan menjalankan amanah yang diberikan dan dilaksanakan sesuai fungsinya serta tidak cuman menitipkan nama pajangan dalam sebuah jabatan.
3. Bagi masyarakat yang kontra terhadap kepala desa apa bila ada masalah agar kiranaya dimusyawaran dengan baik supaya terjalin silatuhrami.
Ketersediaan
| SS20170141 | 141/2017 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
141/2017
Penerbit
STAIN Watampone : Watampone., 2017
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi Syariah
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
