Peranan Aparatur Desa Dalam Peningkatan Pembangunan Fisik Desa Menurut Pasal 80/85 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa (Studi Desa Jaling Kec. Awangpone Kab.Bone)

No image available for this title
A. Simpulan
Peran aparatur Desa Jaling dalam melaksanaka peran yang
diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa di
Desa Jaling Kec. Awangpone Kab. Bone dalam membantu kepala desa
khusunya dalam hal pembangunan fisik desa masih kurang kinerjanya
seperti kurangnya kedisiplin para aparatur desa terutama dalam hal
acuh tak acuh dalam masuk kantor, sulitnya ditemui oleh masyarakat
sehingga pengontrolan dalam pembangunan juga sering tidak ikut
berpartisipasi. Kedisiplinan merupakan hal yang harus diperhatikan
dan mengembang suatu tugas, aparatur Desa jaling tidak disiplin dalam
pekerjaan terutama masalah jam kerja dan kehadiran ini sangat penting
untuk menentukan kemajuan desa tersebut terutama dalam hal
pembangunan fisik desa.
Ketersediaan
SS2018007474/2018Perpustakaan PusatTersedia
Informasi Detil
Judul Seri

-

No. Panggil

74/2018

Penerbit

IAIN BONE : Watampone.,

Deskripsi Fisik

-

Bahasa

Indonesia

ISBN/ISSN

-

Klasifikasi

Skripsi Syariah

Informasi Detil
Tipe Isi

-

Tipe Media

-

Tipe Pembawa

-

Edisi

-

Info Detil Spesifik

-

Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain

Advanced Search

Gak perlu repot seting ini itu GRATIS SetUp ,Mengonlinekan SLiMS Di Internet Karena pesan web di Desawarna.com Siap : 085740069967

Pilih Bahasa

Gratis Mengonlinekan SLiMS

Gak perlu repot seting ini itu buat mengonlinekan SLiMS.
GRATIS SetUp ,Mengonlinekan SLiMS Di Internet
Karena pesan web di Desawarna.com
Kontak WhatsApp :

Siap : 085740069967

Template Perpustakaan Desawarna

Kami berharap Template SLiMS ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sebagai template SLiMS bagi semua SLiMerS, serta mampu memberikan dukungan dalam pencapaian tujuan pengembangan perpustakaan dan kearsipan.. Aamiin

Top