Pemaksaan Perkawinan Di Desa Carebbu Kecamatan Awangpone Ditinjau Dari Segi Hukum Islam

No image available for this title
Skripsi ini berjudul Pemaksaan Perkawinan Di Desa Carebbu Kecamatan Awangpone Ditinjau Dari Segi Hukum Islam. Adapun masalah pokok yang diajukan dalam skripsi ini mengenai latar belakang pemaksaan perkawinan di Desa Carebbu Kecamatan Awangpone, apa dampak pemaksaan perkawinan dalam rumah tangga dan pandangan hukum Islam mengenai pemaksaan perkawinan. Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui apa yang melatarbelakangi pemaksaan perkawinan di Desa Carebbu Kecamatan Awangpone, untuk mengetahui dampak pemaksaan perkawinan dalam kehidupan rumah tangga dan untuk mengetahui bagaimana pandangan hukum Islam mengenai pemaksaan perkawinan.
Adapun jenis penelitian yang dipergunakan dalam penulisan ini adalah penelitian kualitatif. Penelitian kualitatif ini merupakan penelitian yang memusatkan perhatian pada prinsip-prinsip umum yang mendasari perwujudan sebuah makna dari gejala-gejala sosial masyarakat untuk mendapatkan gambaran umum mengenai kategorisasi tertentu, dengan menggunakan pendekatan teologis normatif, pendekatan sosiologis dan pendekatan psikologis. Jenis data yang dikumpulkan dalam penelitian ini adalah data primer dan sekunder. Metode pengumpulan data yaitu observasi, wawancara dan dokumentasi. Metode analisis data yaitu Metode induktif, suatu cara berpikir dengan menarik kesimpulan secara umum yang diperoleh dari pengamatan terhadap gejala-gejala atau fenomena-fenomena yang bersifat khusus, dan Metode deduktif yaitu suatu cara berpikir yang bertolak dari pernyataan yang bersifat umum untuk menarik kesimpulan yang bersifat khusus.
Dari hasil penelitian penyusun lakukan di Desa Carebbu Kecamatan Awangpone mengenai faktor yang melatarbelakangi pemaksaan perkawinan yaitu faktor tradisi, ekonomi, tingginya tingkat intervensi orang tua terhadap anaknya dan faktor kekhawatiran orang tua terhadap dampak negatif dari globalisasi. Mengenai dampak yang dialami oleh keluarga ada yang bercerai dan ada juga yang bertahan. Tindakan orang tua dalam menikahkan anaknya secara paksa selama hal itu demi kebaikan dan tidak merugikan anak maka hal tersebut diperbolehkan.
A.Simpulan
Setelah melakukan observasi dan penelitian langsung di Desa Carebbu Kecamatan Awangpone, maka dapat disimpulkan beberapa hal yang menjadi jawaban atas pokok masalah yang diangkat yaitu:
Penyebab yang melatarbelakangi pemaksaan perkawinan di Desa Carebbu Kecamatan Awangpone adalah faktor tradisi, faktor ekonomi, tingginya tingkat intervensi orang tua terhadap anaknya dan faktor kekhawatiran orang tua terhadap dampak negatif dari globalisasi.
Dampak positif dari pemaksaan perkawinan adalah Menjaga kehormatan nama keluarga, Menghindari hamil di luar nikah, Mengurangi beban keluarga dan Menjadikan anak lebih dewasa. Sedangkan dampak negatif dari pemaksaan perkawinan adalah kekerasan dalam rumah tangga dan tingginya potensi perceraian.
Al-Qur’an secara eksplisit menggambarkan bahwa seorang wali (Ayah, kakek dan seterusnya), tidak boleh melakukan paksaan nikah terhadap anak perempuannya, bila anak perempuan tersebut tidak menyetujuinya atau anak perempuan tersebut mau menikah dengan laki-laki yang dicintainya sementara seorang wali enggan atau tidak mau menikahkannya.
B.Implikasi
Bagi seluruh masyarakat Desa Carebbu perlu kiranya merubah pola fikir yang masih mereka pertahankan, perlu adanya perubahan paradigma dalam menikahkan anaknya, walaupun orang tua mempunyai hak untuk memaksa, tapi alangkah baiknya kalau semua hal dilakukan dengan jalan dengan musyawarah supaya tujuan pernikahan mawaddah wa rahmah dapat tercapai dengan baik.
Dengan skripsi ini semoga dapat bermanfaat khususnya bagi penyusun dan umum bagi pembaca, setiap dari hasil penelitian bukanlah suatu hasil yang final, selalu berpeluang untuk menerima saran dan kritik serta pengarahan, guna untuk melangkah ke arah yang lebih baik.




Ketersediaan
SS2017005454/2017Perpustakaan PusatTersedia
Informasi Detil
Judul Seri

-

No. Panggil

Skripsi Syariah

Penerbit

STAIN Watampone : Watampone.,

Deskripsi Fisik

-

Bahasa

Indonesia

ISBN/ISSN

-

Klasifikasi

Skripsi Syariah

Informasi Detil
Tipe Isi

-

Tipe Media

-

Tipe Pembawa

-

Edisi

-

Info Detil Spesifik

-

Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain

Advanced Search

Gak perlu repot seting ini itu GRATIS SetUp ,Mengonlinekan SLiMS Di Internet Karena pesan web di Desawarna.com Siap : 085740069967

Pilih Bahasa

Gratis Mengonlinekan SLiMS

Gak perlu repot seting ini itu buat mengonlinekan SLiMS.
GRATIS SetUp ,Mengonlinekan SLiMS Di Internet
Karena pesan web di Desawarna.com
Kontak WhatsApp :

Siap : 085740069967

Template Perpustakaan Desawarna

Kami berharap Template SLiMS ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sebagai template SLiMS bagi semua SLiMerS, serta mampu memberikan dukungan dalam pencapaian tujuan pengembangan perpustakaan dan kearsipan.. Aamiin

Top