Sistem Pengelolaan Alokasi Dana Desa dan Dana Desa terhadap Pemberdayaan Masyarakat di Desa Pattiro Riolo Kec. Sibulue Kab.Bone dalam Perspektif Hukum Islam
Karmilah/01.13.3017 - Personal Name
Skripsi ini membahas mengenai “Sistem Pengelolaan Alokasi Dana Desa dan Dana Desa terhadap Pemberdayaan Masyarakat di Desa Pattiro Riolo Kec. Sibulue Kab. Bone dalam Perspektif Hukum Islam” Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) di Desa Pattiro Riolo Kec. Sibulue, Kab. Bone, untuk mengetahui Pemberdayaan Masyarakat di Desa Pattiro Riolo Kecamatan Sibulue Kab. Bone dan untuk mengetahui Sistem Pengelolaan Alokasi Dana Desa dan Dana Desa terhadap Pemberdayaan Masyarakat di Desa Pattiro Riolo Kec. Sibulue Kab. Bone dalam Perspektif Hukum Islam.
Untuk memperoleh jawaban terhadap ketiga pokok permasalahan tersebut di lokasi penelitian, penulis menggunakan beberapa metode lewat tinjauan kepustakaan (library research) melalui buku-buku yang representatif dan melalui (field research) yang bersifat lapangan yakni observasi, dan wawancara. Untuk melaksanakan penelitian, maka penulis menggunakan beberapa instrumen yaitu panduan observasi, membuat dan menyiapkan format wawancara. Data yang diperoleh dianalisis dengan menggunakan metode induktif selanjutnya dianalisis dengan menggunakan teknik analisis kualitatif deskriptif.
Berdasarkan hasil penelitian tentang Sistem Pengelolaan Alokasi Dana Desa dan Dana Desa Terhadap Pemberdayaan Masyarakat di Desa Pattiro Riolo Kecamatan Sibulue Kab. Bone dalam Perspektif Hukum Islam. Perencanaan dan pelaksanaan telah menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Sedangkan Pertanggungjawaban Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) baik secara teknis maupun administrasi sudah baik, namun harus tetap mendapat atau diberikan bimbingan dari pemerintah kecamatan. Pengembangan Potensi yaitu dengan langkah memperbaiki sarana pendidikan di desa. Kemampuan masyarakat dilihat melalui partisipasi masyarakat dalam perencanaan program serta pembangunan di tingkat desa. Perlindungan dari bumdes yang menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat. pemerintah desa yaitu membantu usaha masyarakat dengan memberikan dana dan arahan kepada masyarakat. Secara menyeluruh ADD dan DD sangat menunjang peningkatan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan. Namun dalam peningkatan partisipasi swadaya gotong royong masyarakat.
A. Simpulan
Berdasarkan pemaparan yang terdapat pada pembahasan sebelumnya maka penulis dapat menyimpulkan sebagai berikut:
Pengelolaan Alokasi Dana Desa dan Dana Desa di Desa Pattiro Riolo Kecamatan Sibulue Kabupaten Bone yaitu; Perencanaan alokasi dana desa dan dana desa dilakukan dengan konsep musyawarah dan penerapannya melalui prinsip transparansi atau sesuai dengan perspektif hukum islam yang diketahui oleh masyarakat, Pelaksanaan alokasi dana desa dan dana desa kepada pemerintah Desa dilakukan melalui sistem pelaporan yang dilakukan secara periodik, Pertanggungjawaban alokasi dana desa dan dana desa yaitu pertanggungjawaban administrasi keuangan sangat baik yaitu setiap pembelanjaan yang bersumber dari alokasi dana desa dan dana desa harus disertai dengan bukti, dan Pengawasan alokasi dana desa dan dana desa sudah berdasarkan pada prinsip transparansi maupun prinsip akuntabilitas.
Pemberdayaan Masyarakat di Desa Pattiro Riolo Kecamatan Sibulue kabupaten Bone yaitu sebagai berikut; Pengembangan Potensi yaitu dengan langkah memperbaiki sarana pendidikan di desa, Kemampuan masyarakat dilihat melalui partisipasi masyarakat dalam perencanaan program serta pembangunan di tingkat desa, Perlindungan masyarakat dari bumdes yang menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat, Dukungan pemerintah desa yaitu membantu usaha masyarakat dengan memberikan dana dan arahan kepada masyarakat.
Efek Alokasi Dana Desa dan Dana Desa terhadap Pemberdayaan Masyarakat di Desa Pattiro Riolo Kecamatan Sibulue Kabupaten Bone memberikan kontribusi sebesar Rp. 6.391.263.500,- pada tahun 2017 sedangkan Dana Desa sebesar Rp. 14.815.424.000,-. Untuk Desa Pattiro Riolo memperoleh Alokasi Dana Desa sebesar Rp. 355.670.100,-, . Sedangkan Dana Desa yang diperoleh sebesar Rp. 814.815.000.-,
Berdasarkan data di peroleh dilapangan mengenai proses kegiatan pembangunan yang dibiayai dari Alokasi Dana Desa terlihat bahwa hanya Rp. 355.670.100,- dan Dana Desa yaitu sebesar Rp. 814.815.000.-, dari anggaran Alokasi Dana Desa dan Dana Desa di desa Pattiro Riolo yang sebesar Rp. 1.170.485.100,- atau hanya sebesar 33,33 %. Secara menyeluruh Alokasi Dana Desa dan Dana Desa sangat menunjang peningkatan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, jadi alokasi dana desa dan dana desa memberikan efek sangat besar untuk meningkatkan pembangunan dan dalam pemeberdayaan masyarakat di Desa Pattiro Riolo Kecamatan Sibulue Kabupaten Bone. Namun dalam peningkatan partisipasi swadaya gotong royong masyarakat, pencapaian tujuan ini juga belum optimal.
B. Saran
Berdasarkan keterbatasan penelitian yang telah di uraikan di atas, maka saran dari penelitian ini yaitu :
Peneliti selanjutnya sebaiknya mengkoordinasikan terlebih dahulu kepada para informan mengenai waktu yang akan digunakan untuk proses wawancara, Peneliti selanjutnya disarankan untuk menambahkan informan yaitu masyarakat desa dalam pengumpulan data melalui wawancara untuk dapat menilai pertanggungjawaban pemerintah desa dalam pengelolaan Alokasi Dana Desa dan Dana Desa di Desa Pattiro Riolo Kecamatan Sibulue Kabupaten Bone.
Untuk memperoleh jawaban terhadap ketiga pokok permasalahan tersebut di lokasi penelitian, penulis menggunakan beberapa metode lewat tinjauan kepustakaan (library research) melalui buku-buku yang representatif dan melalui (field research) yang bersifat lapangan yakni observasi, dan wawancara. Untuk melaksanakan penelitian, maka penulis menggunakan beberapa instrumen yaitu panduan observasi, membuat dan menyiapkan format wawancara. Data yang diperoleh dianalisis dengan menggunakan metode induktif selanjutnya dianalisis dengan menggunakan teknik analisis kualitatif deskriptif.
Berdasarkan hasil penelitian tentang Sistem Pengelolaan Alokasi Dana Desa dan Dana Desa Terhadap Pemberdayaan Masyarakat di Desa Pattiro Riolo Kecamatan Sibulue Kab. Bone dalam Perspektif Hukum Islam. Perencanaan dan pelaksanaan telah menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Sedangkan Pertanggungjawaban Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) baik secara teknis maupun administrasi sudah baik, namun harus tetap mendapat atau diberikan bimbingan dari pemerintah kecamatan. Pengembangan Potensi yaitu dengan langkah memperbaiki sarana pendidikan di desa. Kemampuan masyarakat dilihat melalui partisipasi masyarakat dalam perencanaan program serta pembangunan di tingkat desa. Perlindungan dari bumdes yang menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat. pemerintah desa yaitu membantu usaha masyarakat dengan memberikan dana dan arahan kepada masyarakat. Secara menyeluruh ADD dan DD sangat menunjang peningkatan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan. Namun dalam peningkatan partisipasi swadaya gotong royong masyarakat.
A. Simpulan
Berdasarkan pemaparan yang terdapat pada pembahasan sebelumnya maka penulis dapat menyimpulkan sebagai berikut:
Pengelolaan Alokasi Dana Desa dan Dana Desa di Desa Pattiro Riolo Kecamatan Sibulue Kabupaten Bone yaitu; Perencanaan alokasi dana desa dan dana desa dilakukan dengan konsep musyawarah dan penerapannya melalui prinsip transparansi atau sesuai dengan perspektif hukum islam yang diketahui oleh masyarakat, Pelaksanaan alokasi dana desa dan dana desa kepada pemerintah Desa dilakukan melalui sistem pelaporan yang dilakukan secara periodik, Pertanggungjawaban alokasi dana desa dan dana desa yaitu pertanggungjawaban administrasi keuangan sangat baik yaitu setiap pembelanjaan yang bersumber dari alokasi dana desa dan dana desa harus disertai dengan bukti, dan Pengawasan alokasi dana desa dan dana desa sudah berdasarkan pada prinsip transparansi maupun prinsip akuntabilitas.
Pemberdayaan Masyarakat di Desa Pattiro Riolo Kecamatan Sibulue kabupaten Bone yaitu sebagai berikut; Pengembangan Potensi yaitu dengan langkah memperbaiki sarana pendidikan di desa, Kemampuan masyarakat dilihat melalui partisipasi masyarakat dalam perencanaan program serta pembangunan di tingkat desa, Perlindungan masyarakat dari bumdes yang menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat, Dukungan pemerintah desa yaitu membantu usaha masyarakat dengan memberikan dana dan arahan kepada masyarakat.
Efek Alokasi Dana Desa dan Dana Desa terhadap Pemberdayaan Masyarakat di Desa Pattiro Riolo Kecamatan Sibulue Kabupaten Bone memberikan kontribusi sebesar Rp. 6.391.263.500,- pada tahun 2017 sedangkan Dana Desa sebesar Rp. 14.815.424.000,-. Untuk Desa Pattiro Riolo memperoleh Alokasi Dana Desa sebesar Rp. 355.670.100,-, . Sedangkan Dana Desa yang diperoleh sebesar Rp. 814.815.000.-,
Berdasarkan data di peroleh dilapangan mengenai proses kegiatan pembangunan yang dibiayai dari Alokasi Dana Desa terlihat bahwa hanya Rp. 355.670.100,- dan Dana Desa yaitu sebesar Rp. 814.815.000.-, dari anggaran Alokasi Dana Desa dan Dana Desa di desa Pattiro Riolo yang sebesar Rp. 1.170.485.100,- atau hanya sebesar 33,33 %. Secara menyeluruh Alokasi Dana Desa dan Dana Desa sangat menunjang peningkatan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, jadi alokasi dana desa dan dana desa memberikan efek sangat besar untuk meningkatkan pembangunan dan dalam pemeberdayaan masyarakat di Desa Pattiro Riolo Kecamatan Sibulue Kabupaten Bone. Namun dalam peningkatan partisipasi swadaya gotong royong masyarakat, pencapaian tujuan ini juga belum optimal.
B. Saran
Berdasarkan keterbatasan penelitian yang telah di uraikan di atas, maka saran dari penelitian ini yaitu :
Peneliti selanjutnya sebaiknya mengkoordinasikan terlebih dahulu kepada para informan mengenai waktu yang akan digunakan untuk proses wawancara, Peneliti selanjutnya disarankan untuk menambahkan informan yaitu masyarakat desa dalam pengumpulan data melalui wawancara untuk dapat menilai pertanggungjawaban pemerintah desa dalam pengelolaan Alokasi Dana Desa dan Dana Desa di Desa Pattiro Riolo Kecamatan Sibulue Kabupaten Bone.
Ketersediaan
| SS20170145 | 145/2017 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
145/2017
Penerbit
STAIN Watampone : Watampone., 2017
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi Syariah
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
