Peran Perangkat Kelurahan dalam Pelayanan Administrasi Kependudukan kepada Masyarakat menurut Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Studi Kantor Kelurahan Majang Kecamatan Tanete Riattang Barat Kabupaen Bone

No image available for this title
Skripsi ini membahas mengenai perang perangkat kelurahan dalam pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat di kantor Kelurahan Majang Kecamatan Tanete Riattang Barat Kabupaten Bone. Pokok permasalahan adalah peran dan kendala yang dihadapi oleh perangkat kelurahan dalam pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat menurut Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik di kantor Kelurahan Majang Kecamatan Tanete Riattang Barat Kabupaten Bone. Masalah ini dianalisis dengan pendekatan yuridis empiris dan dibahas dengan metode deskriptif kualitatif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa peran perangkat kelurahan Majang dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat sangat penting. Hal ini dikarenakan perangkat kelurahan merupakan pelaksana pelayanan publik yang paling dekat dengan masyarakat, maka dari itu diperlukan perangkat kelurahan yang selalu dekat dan mengerti seluk-beluk masyarakat yang menjadi tempat mereka mengabdi. Kelurahan memiliki andil besar dalam terciptanya sistem administrasi kependudukan yang baik. Dalam pelaksanaan pelayanan administrasi kependudukan di Kelurahan Majang terdapat beberapa kendala yang dihadapi oleh perangkat kelurahan seperti tidak memadainya sarana dan prasarana yang menunjang perangkat kelurahan dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat, sarana tersebut berupa komputer yang tidak tersedia di kantor kelurahan. Selain itu, ketersediaan sumber daya manusia (SDM) yang kurang memadai serta ketidakdisiplinan perangkat kelurahan sebagai pelaksana pelayanan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang berada di Kelurahan Majang.
Simpulan
Setealah penulis melakukan penelitian yang berupa penelitian lapangan (field research) dengan judul “Peran Perangkat Kelurahan Dalam Pelayanan Administrasi Kependudukan Kepada Masyarakat Menurut Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik (Studi Kantor Kelurahan Majang Kecamatan Tanete Riatang Barat Kabupaten Bone)”, dapat memberikan kesimpulan sebagai berikut:
1.Peran perangkat Kelurahan Majang dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat sangat penting. Hal ini dikarenakan perangkat kelurahan merupakan pelaksana pelayanan publik yang paling dekat terhadap masyarakat, maka dari itu diperlukan perangkat kelurahan yang selalu dekat dan mengerti selut-belut masyarakat yang menjadi tempat mereka mengabdi. Kelurahan memiliki andil besar dalam terciptanya sistem administrasi kependudukan yang baik.
2.Dalam pelaksanan pelayanan administrasi kependudukan di Kelurahan Majang terdapat beberapa kendala yang dihadapi oleh perangkat kelurahan seperti tidak memadainya sarana dan prasarana yang menunjang perangkat kelurahan dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat, sarana tersebut berupa komputer yang tidak tersedia di kantor kelurahan. Selain
itu, ketersediaan sumber daya manusia (SDM) yang kurang memadai serta kedisiplinan perangkat kelurahan sebagai pelaksana pelayanan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang berada di Kelurahan Majang.
B. Saran
Dari penelitian yang telah dilakukan oleh penulis tentang “Peran Perangkat Kelurahan Dalam Pelayanan Administrasi Kependudukan Kepada Masyarakat Menurut Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik (Studi Kantor Kelurahan Majang Kecamatan Tanete Riatang Barat Kabupaten Bone)”, maka penulis menyampaikan beberapa saran untuk pihak terkait yaitu:
1.Kepada masyarakat agar lebih proaktif dalam membantu perangkat Kelurahan Majang terkait pelayanan administrasi kependudukan serta melaporkan segala keluhan maupun kendala yang dihadapi oleh masyarakat dalam pengurusan maupun pembuatan administarsi kependudukan.
2.Kepada semua perangkat kelurahan Majang, agar selalu mengontrol dan meningkatkan kedisplinan para perangakat Kelurahan Majang, hal ini bertujuan agar pemberian pelayanan terhadap masyarakat seperti pelayanan administrasi kependudukan dapat berjalan maksimal.
3.Kepada seluruh perangkat Kecamatan Tanete Riattang Barat Kabupaten Bone, agar menentukan kepala kelurahan yang ditempatkan di instansi kantor kelurahan di wilayah teritorial Kecamatan Tanete Riattang Barat agar memilih Bapak/Ibu Lurah yang mengerti mengenai kependudukan lokasi dimana beliau ditempatkan.


Ketersediaan
SS2017003838/2017Perpustakaan PusatTersedia
Informasi Detil
Judul Seri

-

No. Panggil

38/2017

Penerbit

STAIN Watampone : Watampone.,

Deskripsi Fisik

-

Bahasa

Indonesia

ISBN/ISSN

-

Klasifikasi

Skripsi Syariah

Informasi Detil
Tipe Isi

-

Tipe Media

-

Tipe Pembawa

-

Edisi

-

Info Detil Spesifik

-

Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain

Advanced Search

Gak perlu repot seting ini itu GRATIS SetUp ,Mengonlinekan SLiMS Di Internet Karena pesan web di Desawarna.com Siap : 085740069967

Pilih Bahasa

Gratis Mengonlinekan SLiMS

Gak perlu repot seting ini itu buat mengonlinekan SLiMS.
GRATIS SetUp ,Mengonlinekan SLiMS Di Internet
Karena pesan web di Desawarna.com
Kontak WhatsApp :

Siap : 085740069967

Template Perpustakaan Desawarna

Kami berharap Template SLiMS ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sebagai template SLiMS bagi semua SLiMerS, serta mampu memberikan dukungan dalam pencapaian tujuan pengembangan perpustakaan dan kearsipan.. Aamiin

Top