Peran Unit Pengelola Kegiatan (UPK) dalam Menanggulangi Kemiskinan di Kecamatan Dua Boccoe, Kabupaten Bone
Rucrudi/01.12.3113 - Personal Name
Penelitian ini membahas tentang Peran Unit Pengelola Kegiatan (UPK) dalam Menanggulangi Kemiskinan di Kecamatan Dua Boccoe, Kabupaten Bone. Karena itu peneliti bertujuan untuk mengetahui peranan yang di lakukan pihak Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Kecamatan Dua Boccoe, Kabupaten Bone, bagaimana mekanisme pelaksanaan penanggulangan kemiskinan yang digunakan Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Kecamatan Dua Boccoe.
Berdasarkan tujuan penelitian di atas, maka jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif, dengan metode pengumpulan data dalam bentuk observasi, interview (wawancara), dan studi pustaka. Penelitian ini melakukan eksplorasi data yang ditemukan terkait dengan peran Unit Pengelola Kegiatan (UPK) dalam Menanggulangi Kemiskinan di Kecamatan Dua Boccoe, Kabupaten Bone yang dilakukan Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Kecamatan Dua Boccoe.
Hasil penelitian menunjukkan strategi yang dilakukan Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Kecamatan Dua Boccoe dalam Melakukan penanggulangan kemiskinan yaitu memberikan bantuan berupa dana, mengarahkan masyarakat bagaimana mengembangkan usaha dan hal yang diperlukan dalam mennggulangi kemiskinan. Adapun mekanisme pengelolaan kegiatan dengan batasan waktu peminjaman yakin 10 bulan pinjamanyang diberikan untuk dikelola dan waktu pengembaliannya 10 bulan beserta bunga yang dipinjam dan pokok pinjaman dengan bunga pinjaman 1%.
A. Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelitian, maka dapat ditarik kesimpulan sebagai
berikut:
1. Peran unit pengengelolaan kegiatan(UPK) di Kecamatan Dua Boccoe,
Kabupaten Bone agar masyarakat dapat memenuhi kebutuhan yang benar
benar dibutuhkan dan menjadi masyarakat yang sejahtera, unit pengengelolaan
kegiatan(UPK) di Kecamatan Dua Boccoe, Kabupaten Bone berusaha
melakukan pengelolaah kegiatan dengan sebaik-baiknya dan dengan
mempertahanakan kualitas pengelolaan kegiatan (UPK) dalam penangulangan
kemiskinan dengan unit pengelolaan kegiatan (UPK) di kecematan Dua
Boccoe, Kabupaten Bone melakukan pemerataan penyaluran dana secara
profersional, akun table, dan transparan. Agar masyrakat lebih nyaman dan
merasa adil dengan penangulangan yang diberikan oleh pihak UPK.
2. Mekanisme pengelolaan kegiatan(UPK) di kecematan Dua Boccoe,
Kabupaten Bone, proses untuk mendapatkan penanggulangan lebih mudah
tanpa harus dipersulit maka masyarkat dapat melakukannya dengan melalui
previkasi kelompok, mengajukan proposal permintaan dana. Adapun persyaratan
yang harus dipenuhi oleh masyarakat yaitu membentuk suatu kelompok
dimana didalam kelompok itu terdiri dari minimal 5 orang sampai 20 orang
dan masing-masing orang akan mendapat dana maksimal Rp.5.000.000 akan
tetapi itupun harus disurvei anggota UPK.
B. Saran
Mengacu beberapa kesimpulan di atas, maka disarankan hal-hal sebagai
berikut:
1. Meskipun dengan adanya peran yang harus diberikan dalam mengelolah
kegiatan, pihak Unit Pengelolaan Kegiatan (UPK) di kecematan Dua Boccoe,
Kabupaten Bone, harus tetap hati hati dalam memberikan penanggulangan
kepada masyrakat, Karena terkadang ada masyarakat yang lebih
membutuhkan tapi tidak mendapat penanggulangan.
2. Dengan mekanisme atau alur penanggulangan kimiskinan yang dilakukan Unit
Pengelolaan Kegiatan (UPK) di kecematan Dua Boccoe, Kabupaten Bone,
maka diharapkan masyarakat mau berusaha memperbaiki kebutuhan
ekonominya dengan mengembangan usahanya agar dapat mencapai tujuan
menjadi masyarakat sejahtera.
Berdasarkan tujuan penelitian di atas, maka jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif, dengan metode pengumpulan data dalam bentuk observasi, interview (wawancara), dan studi pustaka. Penelitian ini melakukan eksplorasi data yang ditemukan terkait dengan peran Unit Pengelola Kegiatan (UPK) dalam Menanggulangi Kemiskinan di Kecamatan Dua Boccoe, Kabupaten Bone yang dilakukan Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Kecamatan Dua Boccoe.
Hasil penelitian menunjukkan strategi yang dilakukan Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Kecamatan Dua Boccoe dalam Melakukan penanggulangan kemiskinan yaitu memberikan bantuan berupa dana, mengarahkan masyarakat bagaimana mengembangkan usaha dan hal yang diperlukan dalam mennggulangi kemiskinan. Adapun mekanisme pengelolaan kegiatan dengan batasan waktu peminjaman yakin 10 bulan pinjamanyang diberikan untuk dikelola dan waktu pengembaliannya 10 bulan beserta bunga yang dipinjam dan pokok pinjaman dengan bunga pinjaman 1%.
A. Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelitian, maka dapat ditarik kesimpulan sebagai
berikut:
1. Peran unit pengengelolaan kegiatan(UPK) di Kecamatan Dua Boccoe,
Kabupaten Bone agar masyarakat dapat memenuhi kebutuhan yang benar
benar dibutuhkan dan menjadi masyarakat yang sejahtera, unit pengengelolaan
kegiatan(UPK) di Kecamatan Dua Boccoe, Kabupaten Bone berusaha
melakukan pengelolaah kegiatan dengan sebaik-baiknya dan dengan
mempertahanakan kualitas pengelolaan kegiatan (UPK) dalam penangulangan
kemiskinan dengan unit pengelolaan kegiatan (UPK) di kecematan Dua
Boccoe, Kabupaten Bone melakukan pemerataan penyaluran dana secara
profersional, akun table, dan transparan. Agar masyrakat lebih nyaman dan
merasa adil dengan penangulangan yang diberikan oleh pihak UPK.
2. Mekanisme pengelolaan kegiatan(UPK) di kecematan Dua Boccoe,
Kabupaten Bone, proses untuk mendapatkan penanggulangan lebih mudah
tanpa harus dipersulit maka masyarkat dapat melakukannya dengan melalui
previkasi kelompok, mengajukan proposal permintaan dana. Adapun persyaratan
yang harus dipenuhi oleh masyarakat yaitu membentuk suatu kelompok
dimana didalam kelompok itu terdiri dari minimal 5 orang sampai 20 orang
dan masing-masing orang akan mendapat dana maksimal Rp.5.000.000 akan
tetapi itupun harus disurvei anggota UPK.
B. Saran
Mengacu beberapa kesimpulan di atas, maka disarankan hal-hal sebagai
berikut:
1. Meskipun dengan adanya peran yang harus diberikan dalam mengelolah
kegiatan, pihak Unit Pengelolaan Kegiatan (UPK) di kecematan Dua Boccoe,
Kabupaten Bone, harus tetap hati hati dalam memberikan penanggulangan
kepada masyrakat, Karena terkadang ada masyarakat yang lebih
membutuhkan tapi tidak mendapat penanggulangan.
2. Dengan mekanisme atau alur penanggulangan kimiskinan yang dilakukan Unit
Pengelolaan Kegiatan (UPK) di kecematan Dua Boccoe, Kabupaten Bone,
maka diharapkan masyarakat mau berusaha memperbaiki kebutuhan
ekonominya dengan mengembangan usahanya agar dapat mencapai tujuan
menjadi masyarakat sejahtera.
Ketersediaan
| SS20170242 | 242/2017 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
242/2017
Penerbit
STAIN Watampone : Watampone., 2017
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi Syariah
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
