Analisis Strategi Kebijakan Pemerintah Daerah dalam Mengembangkan Pasar Tradisional (Studi pada Pasar Sentral Palakka Kab. Bone)

No image available for this title
Skripsi ini membahas mengenai “Analisis Strategi Kebijakan Pemerintah
Daerah dalam Mengembangkan Pasar Tradisional (Studi pada Pasar Sentral Palakka
Kab. Bone).” Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui 1) Kebijakan pemerintah
daerah dalam mengembangkan Pasar Sentral Palakka Kab. Bone, 2) Strategi yang
ditempuh dalam mengembangkan Pasar Sentral Palakka Kab. Bone.
Untuk memperoleh jawaban terhadap kedua pokok permasalahan tersebut di
lokasi penelitian, penulis menggunakan beberapa metode lewat tinjauan kepustakaan
(library research) melalui buku-buku yang representatif dan melalui (field research)
yang bersifat lapangan yakni observasi, wawancara, dan dokumentasi. Untuk
melaksanakan penelitian, maka penulis menggunakan beberapa instrumen yaitu
panduan observasi, membuat dan menyiapkan format wawancara. Data yang
diperoleh dianalisis dengan menggunakan metode induktif selanjutnya dianalisis
dengan menggunakan teknik analisis kualitatif deskriptif.
Berdasarkan hasil analisis, diketahui bahwa stakeholders (kelompok
kepentingan) yang terkait dalam kebijakan pengembangan pasar sentral palakka,
yaitu: Bapeda, Disperindagkop, UPTD Pasar Sentral Palakka, BAPENDA, pedagang,
pengelola swasta, masyarakat sekitar. Regulasi Kebijakan pengembangan Pasar
Sentral Palakka mengacu pada Peraturan Presiden No. 112 Tahun 2007 tentang
penataan dan pembinaan pasar tradisional, pusat perbelanjaan, serta toko modern,
Peraturan Menteri Perdagangan No. 53 Tahun 2008 tentang pedoman penataan dan
pembinaan pasar tradisional, pusat perbelanjaan dan toko modern, Perda Kab. Bone
No. 1 Tahun 2011 tentang pajak daerah, Perda Kab. Bone No. 2 Tahun 2011 tentang
retribusi jasa umum (Pelayanan Pasar), Perda Kab. Bone No. 3 Tahun 2011 tentang
retribusi jasa usaha, serta Perbup Bone No. 58 tahun 2016 tentang Retribusi Pasar
Sentral Palakka. Perencanaan kebijakan pengembangan Pasar Sentral Palakka
dilakukan melalui musyawarah di masjid yang melibatkan stakeholder (pihak yang
berkepentingan). Pelaksanaan kebijakan pengembangan Pasar Sentral Palakka
sepenuhnya dilaksanakan oleh pihak yang berpengaruh terhadap pasar tersebut.
Pelaksanaan pengembangan Pasar Sentral Palakka senantiasa dilaporkan
perkembangan pelaksanaan kegiatan oleh pengelola pasar tersebut, terutama tentang
kegiatan fisik dan penyerapan dana. Strategi untuk megembangkan Pasar Sentral
Palakka diantaranya: 1) Aspek ekonomi: meningkatkan keahlihan dan keterampilan
xiii
sumber daya manusia, dan melakukan pemberdayaan pedagang. 2) Aspek
manajemen: membangun sistem operasional kerja, dan Meningkatkan kerjasama
dengan pemangku kepentingan. 3) Aspek teknis: melakukan penataan pedagang,
dan meningkatkan pelayanan dan fasilitas pendukung. 4) Aspek sosial:
mengintensifkan komunikasi dengan para pedagang, dan menjalin hubungan
silaturahmi dengan pedagang dan pembeli/pengunjung.
A. Simpulan
Setelah penulis mengemukakan uraian secara terperinci pada bab-bab
sebelumnya tentang analisis strategi kebijakan pemerintah daerah dalam
mengembangkan pasar tradisional (studi pada Pasar Sentral Palakka Kab. Bone),
maka adapun kesimpulan yang didapatkan oleh penulis adalah sebagai berikut:
1. Kebijakan pemerintah dalam mengembangkan Pasar Sentral Palakka
dilaksanakan berdasarkan tiga tahap, sebagai berikut:
a. Regulasi Kebijakan pengembangan Pasar Sentral Palakka mengacu pada
Peraturan Presiden No. 112 Tahun 2007 tentang penataan dan pembinaan
pasar tradisional, pusat perbelanjaan, serta toko modern, Peraturan Menteri
Perdagangan No. 53 Tahun 2008 tentang pedoman penataan dan
pembinaan pasar tradisional, pusat perbelanjaan dan toko modern, Perda
Kab. Bone No. 1 Tahun 2011 tentang pajak daerah, Perda Kab. Bone No. 2
Tahun 2011 tentang retribusi jasa umum (Pelayanan Pasar), Perda Kab.
Bone No. 3 Tahun 2011 tentang retribusi jasa usaha, serta Perbup Bone No.
58 tahun 2016 tentang Retribusi Pasar Sentral Palakka,
b. Perencanaan kebijakan pengembangan Pasar Sentral Palakka dilakukan
melalui musyawarah di masjid yang melibatkan stakeholder (pihak
pembuat kebijakan) beserta pihak yang berkepentingan. Pihak yang terlibat
dalam perencanaan kebijakan pengembangan pasar yaitu pemerintah
daerah, Bapenda, UPTD Pasar, pedagang serta masyarakat sekitar, dan
c. Pelaksanaan kebijakan pengembangan Pasar Sentral Palakka sepenuhnya
dilaksanakan oleh pihak yang berpengaruh terhadap pasar tersebut.
pelaksanaan pengembangan Pasar Sentral Palakka senantiasa dilaporkan
perkembangan pelaksanaan kegiatan oleh pengelola pasar tersebut,
terutama tentang kegiatan fisik dan penyerapan dana.
2. Strategi yang ditempuh Pemerintah Daerah Kab. Bone dalam mengembangkan
Pasar Sentral Palakka mengacu kepada aspek pengembangan pasar yang
meliputi beberapa aspek diantaranya: aspek ekonomi, aspek manajemen, aspek
teknis, dan aspek sosial. Dimana setiap aspeknya terdiri dari dua hal yang
dilakukan Pemerintah Daerah Kab. Bone (pihak Pengelola Pasar Sentral
Palakka) sebagai bentuk strategi yang mereka tetapkan untuk mengembangkan
Pasar Sentral Palakka tersebut. Adapun strateginya adalah sebagai berikut:
a. Aspek ekonomi: meningkatkan keahlian dan keterampilan sumber daya
manusia, dan melakukan pemberdayaan pedagang.
b. Aspek manajemen: membangun sistem operasional kerja, dan
meningkatkan kerjasama dengan pemangku kepentingan.
c. Aspek teknis: melakukan penataan pedagang, dan meningkatkan
pelayanan dan fasilitas pendukung, dan
d. Aspek sosial: mengintensifkan komunikasi dengan para pedagang, dan
menjalin hubungan silaturahmi dengan pedagang dan pembeli/pengunjung
B. Saran
Berdasarkan keterbatasan penelitian yang telah di uraikan di atas, maka
saran dari penelitian ini yaitu :
1. Pemerintah Daerah Kab. Bone seharusnya mengeluarkan dan menetapkan
Peraturan Daerah terkait pengembangan pasar tradisional, agar ada acuan
tersendiri bagi pihak pengelola pasar dalam mengembangkan pasar tradisional
di Kota bone selain Peraturan Pemerintah Pusat.
2. Pengelola Pasar Sentral Palakka sebaiknya dalam proses penyusunan maupun
pelaksanaan kebijakan melibatkan seluruh stakeholders yang benar-benar
memiliki kepentingan terhadap kebijakan pengembangan pasar.
3. Lakukan pemberdayaan pedagag dan pengelola pasar secara berskala sebagai
upaya pengembangan pasar tradisional di Kota Bone.
Ketersediaan
SS20170209209/2017Perpustakaan PusatTersedia
Informasi Detil
Judul Seri

-

No. Panggil

209/2017

Penerbit

STAIN Watampone : Watampone.,

Deskripsi Fisik

-

Bahasa

Indonesia

ISBN/ISSN

-

Klasifikasi

Skripsi Syariah

Informasi Detil
Tipe Isi

-

Tipe Media

-

Tipe Pembawa

-

Edisi

-

Info Detil Spesifik

-

Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain

Advanced Search

Gak perlu repot seting ini itu GRATIS SetUp ,Mengonlinekan SLiMS Di Internet Karena pesan web di Desawarna.com Siap : 085740069967

Pilih Bahasa

Gratis Mengonlinekan SLiMS

Gak perlu repot seting ini itu buat mengonlinekan SLiMS.
GRATIS SetUp ,Mengonlinekan SLiMS Di Internet
Karena pesan web di Desawarna.com
Kontak WhatsApp :

Siap : 085740069967

Template Perpustakaan Desawarna

Kami berharap Template SLiMS ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sebagai template SLiMS bagi semua SLiMerS, serta mampu memberikan dukungan dalam pencapaian tujuan pengembangan perpustakaan dan kearsipan.. Aamiin

Top