Analisis Pemahaman Enterpreneur Women Tentang Bisnis Islami (Studi Pada Pengusaha Busana Di Watampone)
Ella safitri/01.13.3200 - Personal Name
Penelitian ini membahas pemahaman enterpreneur women tentang bisnis Islami (studi pada pengusaha busana di Watampone). Penelitian ini bertujuan (1) Untuk mengetahui pemahaman enterpreneur women dalam hal bisnis Islami.(2) Untuk mengetahui hal yang menjadi hambatan bagi enterpreneur women terhadap pemahaman bisnis Islami.
Berdasarkan tujuan penelitian di atas, maka jenis penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian kualitatif . Adapun metode pengumpulan data dalam penelitian ini meliputi: observasi, wawancara, dan dokumentasi. Data yang terkumpul kemudian diolah dengan menggunakan analisis deskriptif.
Adapun hasil penelitian menunjukkan bahwa enterpreneur women atau wirausahawan wanita memahami dengan baik bagaimana berbisnis yang islami sesuai dengan yang dianjurkan dan diajarkan oleh Rasulullah. Hal tersebut dapat dilihat dari penerapan-penerapan etika bisnis islami yang dilakukan selama proses bisnis berlangsung. Namun, terkadang pemahaman etika yang baik yang diyakini diabaikan demi keuntungan maksimal yang akan diperoleh. Penerapan etika bisnis dari pemahaman yang diketahui harus pada koridor yang benar agar hasil yang didapatkan oleh wirausahawan wanita tersebut mendapatkan berkah hingga kesejahateraan yang diraih bukan hanya di dunia, namun juga di akhirat.
A.Simpulan
Berdasarkan hasil analisis dan pembahasan di atas, maka ditarik kesimpulan sebagai berikut :
1. Hasil penelitian yang dilakukan menunjukkan bahwa enterpreneur women bisnis busana memahami bisnis islami yang harus diterapkan dalam berbisnis. Mulai dari pasokan barang yang didapatkan sampai dengan proses barang tersebut sampai kepada konsumen. Berpegang teguh pada prinsip-prinsip etika berbisnis adalah yang wajib dilakukan yakni, jujur, amanah, adil dan bertanggung jawab mulai dari memproduksi barang hingga barang tersebut disalurkan.
2.Hasil penelitian yang dilakukan menujukkan bahwa tingkat keuntungan yang yang lebih tinggi dan dapat diperoleh dalam waktu singkat membuat enterpreneur women dalam berbisnis busana mengesampingkan etika bisnis yang dianjurkan dan seharusnya diterapkan dalam berbisnis, hal tersebut merupakan hal yang menjadi hambatan implementasi pemahaman bisnis islami oleh enterpreneu women. Enterpreneur women mengetahui dengan baik etika-etika bisnis Islami dengan baik, tidak sebanding dengan implementasi yang mereka terapkan sehari-harinya dalam berbisnis.
B.Saran
Berdasarkan hasil dari kesimpulan, saran yang dapat diambil dari penulis untuk mempertahankan etika bisnis Islami dalam berwirausaha oleh pebisnis yakni:
a.Pemahaman bisnis Islami bagi seorang pebisnis harus selalu diperhatikan, wawasan akan hal ini tidak boleh diabaikan demi tercapainya tingkat keuntungan yang barokah di sisiNya. Jadi, bukan hanya dari sisi keuntungan yang didapatkan namun juga pahala di sisi Allah Swt. Semoga setiap enterpreneur women di Watampone mampu untuk menerapkan dan mempertahankan pemahama etika bisnis Islami dalam bebisnis.
b.Sangat penting menerapkan etika bisnis islami dalam melakukan bisnis seperti selalu memegang teguh sikap jujur, tanggung jawab dan keadilan dalam berbisnis sehingga hasil akhir yang didapatkan bukan hanya dari segi material namun juga dari sisi akhirat yakni sisi barokah di dunia maupun di akhirat kelak.
Berdasarkan tujuan penelitian di atas, maka jenis penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian kualitatif . Adapun metode pengumpulan data dalam penelitian ini meliputi: observasi, wawancara, dan dokumentasi. Data yang terkumpul kemudian diolah dengan menggunakan analisis deskriptif.
Adapun hasil penelitian menunjukkan bahwa enterpreneur women atau wirausahawan wanita memahami dengan baik bagaimana berbisnis yang islami sesuai dengan yang dianjurkan dan diajarkan oleh Rasulullah. Hal tersebut dapat dilihat dari penerapan-penerapan etika bisnis islami yang dilakukan selama proses bisnis berlangsung. Namun, terkadang pemahaman etika yang baik yang diyakini diabaikan demi keuntungan maksimal yang akan diperoleh. Penerapan etika bisnis dari pemahaman yang diketahui harus pada koridor yang benar agar hasil yang didapatkan oleh wirausahawan wanita tersebut mendapatkan berkah hingga kesejahateraan yang diraih bukan hanya di dunia, namun juga di akhirat.
A.Simpulan
Berdasarkan hasil analisis dan pembahasan di atas, maka ditarik kesimpulan sebagai berikut :
1. Hasil penelitian yang dilakukan menunjukkan bahwa enterpreneur women bisnis busana memahami bisnis islami yang harus diterapkan dalam berbisnis. Mulai dari pasokan barang yang didapatkan sampai dengan proses barang tersebut sampai kepada konsumen. Berpegang teguh pada prinsip-prinsip etika berbisnis adalah yang wajib dilakukan yakni, jujur, amanah, adil dan bertanggung jawab mulai dari memproduksi barang hingga barang tersebut disalurkan.
2.Hasil penelitian yang dilakukan menujukkan bahwa tingkat keuntungan yang yang lebih tinggi dan dapat diperoleh dalam waktu singkat membuat enterpreneur women dalam berbisnis busana mengesampingkan etika bisnis yang dianjurkan dan seharusnya diterapkan dalam berbisnis, hal tersebut merupakan hal yang menjadi hambatan implementasi pemahaman bisnis islami oleh enterpreneu women. Enterpreneur women mengetahui dengan baik etika-etika bisnis Islami dengan baik, tidak sebanding dengan implementasi yang mereka terapkan sehari-harinya dalam berbisnis.
B.Saran
Berdasarkan hasil dari kesimpulan, saran yang dapat diambil dari penulis untuk mempertahankan etika bisnis Islami dalam berwirausaha oleh pebisnis yakni:
a.Pemahaman bisnis Islami bagi seorang pebisnis harus selalu diperhatikan, wawasan akan hal ini tidak boleh diabaikan demi tercapainya tingkat keuntungan yang barokah di sisiNya. Jadi, bukan hanya dari sisi keuntungan yang didapatkan namun juga pahala di sisi Allah Swt. Semoga setiap enterpreneur women di Watampone mampu untuk menerapkan dan mempertahankan pemahama etika bisnis Islami dalam bebisnis.
b.Sangat penting menerapkan etika bisnis islami dalam melakukan bisnis seperti selalu memegang teguh sikap jujur, tanggung jawab dan keadilan dalam berbisnis sehingga hasil akhir yang didapatkan bukan hanya dari segi material namun juga dari sisi akhirat yakni sisi barokah di dunia maupun di akhirat kelak.
Ketersediaan
| SS20170176 | 176/2017 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
176/2017
Penerbit
STAIN Watampone : Watampone., 2017
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi Syariah
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
