Evaluasi Implementasi Kebijakan Program Raskin (Studi Di Desa Polewali Kec. Kajuara Kab.Bone)2016
Andi Batara Guruh/01.13.3052 - Personal Name
Penelitian ini membahas tentang Evaluasi Implementasi Kebijakan Program
Raskin (Studi Di Desa Polewali Kec. Kajuara Kab. Bone) . Penelitian ini bertujuan
untuk mengetahui apakah Program raskin Sudah Berjalan Efektif Sebagai
Penanggulangan Kemiskinan Bagi Rumah Tangga Berpendapatan Rendah. dan
Bagaimana Alternatif Kebijakan yang Tepat Agar Implementasi Kebijakan Program
Raskin Berjalan Efektif Sebagai Penanggulangan Kemiskinan Bagi Rumah Tangga
Sasaran.
Berdasarkan tujuan penelitian diatas, maka jenis penelitian yang digunakan
adalah jenis penelitian kualitatif dan menggunakan pendekatan ekonomi syariah.
Adapun metode pengumpulan data dalam penelitian ini meliputi: observasi,
wawancara, dan dokumentasi. Data yang terkumpul kemudian diolah dengan
menggunakan analisis deskriptif.
Adapun hasil penelitian menunjukkan bahwa efektivitas Program Raskin
Dalam Menanggulangi Kemiskinan belum berjalan efektif karna beberapa hal yang
menyebabkannya di antaranya: masih adanya masyarakat yang layak menerima
bantuan Raskin tetapi tidak terdaftar sebagai RTS-PM,kriteria rumah tangga sasaran
kurang menggambarkan kenyataan yang ada, evaluasi yang dilakukan pemerintah
belum maksimal, kurangnya sosialisasi pemerinta, kurangnya anggaran untuk
mengkover seluruh rumah tangga miskin dan rentan, lokasi titik bagi yang tidak
strategis, kualitas beras yang diterima oleh RTS-PM kadang tidak layak konsumsi,
pengecekan tidak dilakukan secara maksimal, waktu penyaluran raskin yang sering
kali terlambat dan tidak menentu. Dan ada dua alternatif kebijakan yang perlu untuk
dipertimbangkan, yaitu redesain Produk pemberian beras ditambah dengan beras
jagung. penggunaan kartu (voucher) dengan sistem yang berbeda yaitu masyarakat di
berikan pilihan dengan bisa membeli pangan yang sesuai dengan keinginannya.
Kata Kunci : Evaluasi Implemantasi, Kebijakan Program Raskin.
A. Kesimpulan
Setelah penulis menguraikan pembahasan-pembahasan dalam skripsi
Evaluasi Implementasi Kebijakan Program Raskin (studi Di Desa Polewali Kec.
Kajuara Kab. Bone)” maka dari hasil penelitian yang telah dilakukan diperoleh
beberapa kesimpulan, kesimpulan dalam bab ini merupakan jawaban atas semua
rumusan masalah.
1. efektivitas Program Raskin Dalam Menanggulangi Kemiskinan belum
berjalan efektif karna beberapa hal yang menyebabkannya di antaranya:
a). masih adanya masyarakat yang layak menerima bantuan Raskin
tetapi tidak terdaftar sebagai RTS-PM sehingga tidak mendapatkan
haknya sebagai warga negara. Dalam hal ini mengindikasikan bahwa
kriteria rumah tangga sasaran kurang menggambarkan kenyataan yang
ada, evaluasi yang dilakukan pemerintah belum maksimal, kurangnya
sosialisasi pemerintah, kurangnya anggaran untuk mengkover seluruh
rumah tangga miskin dan rentan. Akibatnya masyarakat merasakan
ketidakadilan, kecemburuan sosial, tekanan sosial. b). lokasi titik bagi
yang tidak strategis yang menyebabkan beberapa RTS-PM
mengeluarkan biaya tambahan untuk menebus raskin. c). kualitas beras
yang diterima oleh RTS-PM kadang tidak layak konsumsi. Dalam hal
ini pengecekan tidak dilakukan secara maksimal, kurangnya pengawasan. Menurut konsep jual beli yaitu masuk dalam konsep Gharar (ketidakjelasan) dari objek yang diterima oleh rumah tangga
sasaran. d). waktu penyaluran raskin yang sering kali terlambat dan
tidak menentu.
2. tentang Altenatif Kebijakan, disini ada dua alternatif yang bisa di
jadikan pertimbangan oleh pemerintah agar bisa diterapkan: a).
melakukan desain program namun tetap dengan sistem yang sama
dengan pemberian beras ditambah dengan beras jagung. b). penggunaan
kartu (voucher) dengan sistem yang berbeda yaitu masyarakat di
berikan pilihan dengan bisa membeli pangan yang sesuai dengan
keinginannya.
B. Rekomendasi
Jika memang dalam jumlah RTS jauh dari kurang jumlah masyarakat yang
ada, penulis berharap supaya selalu memperbarui data ke petugas yang bersangkut
kemudian diserahkan ke pusat.
Sosialisasi selanjutnya seharusnya lebih banyak kepada masyarakat, agar
masyarakat tahu mana yang berhak dan mana yang tidak berhak.
Hendaknya pemerintah merubah kebijakan Beras subsidi (RASKIN) dan
dan memberikan bantuan yang sesuai yang di inginkan oleh masyarakt untuk
mengurangi kesenjangan ekonomi pada masysrakat agar bisa lebih bermanfaat
dengan sesuai konsep Islam.
Raskin (Studi Di Desa Polewali Kec. Kajuara Kab. Bone) . Penelitian ini bertujuan
untuk mengetahui apakah Program raskin Sudah Berjalan Efektif Sebagai
Penanggulangan Kemiskinan Bagi Rumah Tangga Berpendapatan Rendah. dan
Bagaimana Alternatif Kebijakan yang Tepat Agar Implementasi Kebijakan Program
Raskin Berjalan Efektif Sebagai Penanggulangan Kemiskinan Bagi Rumah Tangga
Sasaran.
Berdasarkan tujuan penelitian diatas, maka jenis penelitian yang digunakan
adalah jenis penelitian kualitatif dan menggunakan pendekatan ekonomi syariah.
Adapun metode pengumpulan data dalam penelitian ini meliputi: observasi,
wawancara, dan dokumentasi. Data yang terkumpul kemudian diolah dengan
menggunakan analisis deskriptif.
Adapun hasil penelitian menunjukkan bahwa efektivitas Program Raskin
Dalam Menanggulangi Kemiskinan belum berjalan efektif karna beberapa hal yang
menyebabkannya di antaranya: masih adanya masyarakat yang layak menerima
bantuan Raskin tetapi tidak terdaftar sebagai RTS-PM,kriteria rumah tangga sasaran
kurang menggambarkan kenyataan yang ada, evaluasi yang dilakukan pemerintah
belum maksimal, kurangnya sosialisasi pemerinta, kurangnya anggaran untuk
mengkover seluruh rumah tangga miskin dan rentan, lokasi titik bagi yang tidak
strategis, kualitas beras yang diterima oleh RTS-PM kadang tidak layak konsumsi,
pengecekan tidak dilakukan secara maksimal, waktu penyaluran raskin yang sering
kali terlambat dan tidak menentu. Dan ada dua alternatif kebijakan yang perlu untuk
dipertimbangkan, yaitu redesain Produk pemberian beras ditambah dengan beras
jagung. penggunaan kartu (voucher) dengan sistem yang berbeda yaitu masyarakat di
berikan pilihan dengan bisa membeli pangan yang sesuai dengan keinginannya.
Kata Kunci : Evaluasi Implemantasi, Kebijakan Program Raskin.
A. Kesimpulan
Setelah penulis menguraikan pembahasan-pembahasan dalam skripsi
Evaluasi Implementasi Kebijakan Program Raskin (studi Di Desa Polewali Kec.
Kajuara Kab. Bone)” maka dari hasil penelitian yang telah dilakukan diperoleh
beberapa kesimpulan, kesimpulan dalam bab ini merupakan jawaban atas semua
rumusan masalah.
1. efektivitas Program Raskin Dalam Menanggulangi Kemiskinan belum
berjalan efektif karna beberapa hal yang menyebabkannya di antaranya:
a). masih adanya masyarakat yang layak menerima bantuan Raskin
tetapi tidak terdaftar sebagai RTS-PM sehingga tidak mendapatkan
haknya sebagai warga negara. Dalam hal ini mengindikasikan bahwa
kriteria rumah tangga sasaran kurang menggambarkan kenyataan yang
ada, evaluasi yang dilakukan pemerintah belum maksimal, kurangnya
sosialisasi pemerintah, kurangnya anggaran untuk mengkover seluruh
rumah tangga miskin dan rentan. Akibatnya masyarakat merasakan
ketidakadilan, kecemburuan sosial, tekanan sosial. b). lokasi titik bagi
yang tidak strategis yang menyebabkan beberapa RTS-PM
mengeluarkan biaya tambahan untuk menebus raskin. c). kualitas beras
yang diterima oleh RTS-PM kadang tidak layak konsumsi. Dalam hal
ini pengecekan tidak dilakukan secara maksimal, kurangnya pengawasan. Menurut konsep jual beli yaitu masuk dalam konsep Gharar (ketidakjelasan) dari objek yang diterima oleh rumah tangga
sasaran. d). waktu penyaluran raskin yang sering kali terlambat dan
tidak menentu.
2. tentang Altenatif Kebijakan, disini ada dua alternatif yang bisa di
jadikan pertimbangan oleh pemerintah agar bisa diterapkan: a).
melakukan desain program namun tetap dengan sistem yang sama
dengan pemberian beras ditambah dengan beras jagung. b). penggunaan
kartu (voucher) dengan sistem yang berbeda yaitu masyarakat di
berikan pilihan dengan bisa membeli pangan yang sesuai dengan
keinginannya.
B. Rekomendasi
Jika memang dalam jumlah RTS jauh dari kurang jumlah masyarakat yang
ada, penulis berharap supaya selalu memperbarui data ke petugas yang bersangkut
kemudian diserahkan ke pusat.
Sosialisasi selanjutnya seharusnya lebih banyak kepada masyarakat, agar
masyarakat tahu mana yang berhak dan mana yang tidak berhak.
Hendaknya pemerintah merubah kebijakan Beras subsidi (RASKIN) dan
dan memberikan bantuan yang sesuai yang di inginkan oleh masyarakt untuk
mengurangi kesenjangan ekonomi pada masysrakat agar bisa lebih bermanfaat
dengan sesuai konsep Islam.
Ketersediaan
| SS2017174 | 174/2017 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
174/2017
Penerbit
STAIN Watampone : Watampone., 2017
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi Syariah
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
