Kajian teoritis terhadap status hukum anak dalam perkawinan dibawah tangan perspektif fiqih klasik dan perudang-undangan di Indonesia

No image available for this title
Skripsi ini membahas mengenai kajian teoritis terhadap status hukum anak dalam perkawinan dibawah tangan perspektif fiqih klasik dan perundang-undangan diindonesia.Pokok permasalahan adalah bagaimana status anak dari hasil perkawinan dibawah tangan perspektif fiqih klasik dan perundang-undangan di Indonesia.masalah ini dianalisis dengan dua pendekatan yakni pendekatan yuridis normatif. Data penelitian ini diperoleh melalui penelusuran di perpustakaan kampus STAIN watampone, perpustakaan daerah kabupaten Bone, Kedai baca dan tulisan-tulisan yang ada di internet yang berkaitan dengan objek penelitian.
Penelitianinibertujuanuntukmengetahuibagaimana status anak dari hasil perkawinan dibawah tangan perspektif fiqih klasik dan perundang-undangan di indonesia dan kendala apa yang dihadapi dalam pelaksanaan status hukum anak dalam perkawinan dibawah tangan menurut fiqih klasik dan perundang-undangan di indonesia. Hasil penelitian menujukkan bahwa didalam pandangan fiqih klasik dan perundang-undangan di indonesia menyatakan bahwa menurut pandangan fiqih anak diluar nikah tidak dapat menjadi ahli waris dari ayah biologisnya, dan ayah biologisnya tidak dapat menjadi wali nikahnya dan nasabnya disandarkan kepada ibunya. Menurut pandangan Undang-undang diindonesia dengan melihat putusan mahkamah konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010 berimplikasi terhadap perubahan nilai-nilai dalam masyarakat mengenai status dan hak-hak anak terhadap anak luar kawin.
A.Kesimpulan
1.Menurut pandangan Fikih Klasik, anak luar kawin hanya mempunyai hubungan nasab hanya dengan ibu yang melahirkannya dan keluarga ibunya sehingga tidak berhak atas hak waris, hak nafkah dengan ayah biologisnya dan ayah biologisnya tidak mempunyai hak untuk menjadi walinikah. Menurut pandangan fikih anak diluar nikah tidak dapat menjadi ahli waris dari ayah biologisnya,dan ayah biologisnya tidak dapat menjadi wali nikahnya. dan nasabnya di sandarkan pada ibunya.
2.Menurut padangan Perundang-Undangan di Indoensia dengan melihat Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010 berimplikasi terhadap perubahan nilai-nilai dalam masyarakat mengenai status dan hak-hak anak terhadap anak luar kawin. Putusan Mahkamah Konstitusi tersebut seperti dua mata uang. Di satu sisi melindungi hak-hak anak luar kawin, karena dengan putusan tersebut maka anak luar kawin mempunyai hak untuk saling mewaris, mendapatkan nafkah dan perwalian dari ayah biologisnya. Akan tetapi disis lain, putusan tersebut terkesan melemahkan fungsi dan menyebabkan lembaga perkawinan menjadi kurang relevan.
B.Implikasi
Berdasarkan hasil pembahasan dan kesimpulan diatas, maka dikemukakan saran-saran sebagai implikasi dari hasil penelitian adalah sebagai berikut :
1.Kepada para perempuan dan laki-laki yang hendak melakukan perkawinan agar kiranya dapat meningkatkan lagi pemahaman tentang akibat dari perkawinan dibawah tangan/nikahsiri.
2.Kepada lembaga terkait khususnya Kantor Urusan Agama agar kiranya dapat memberikan pelatihan-pelatihan kepada perempuan dan laki-laki yang akan melangsungkanperkawinan.
3.Kepada pemerintah diharapkan dengan putusan Mahkamah Konstitusi tersebut membuat sinkronisasi hukum dan peraturan perundang undangan yang berkaitan dengan perkawinan menurut agama dan kepercayaannya sehingga tidak menimbulkan pendapat/opini yang tumpang tindihyangmenimbulkan banyak masalah baru dan diharapkan penegakan hukum serta rasa keadilan dimasyarakat dapat terwujud.

Ketersediaan
SS201702192019/2017Perpustakaan PusatTersedia
Informasi Detil
Judul Seri

-

No. Panggil

219/2017

Penerbit

STAIN Watampone : Watampone.,

Deskripsi Fisik

-

Bahasa

Indonesia

ISBN/ISSN

-

Klasifikasi

Skripsi Syariah

Informasi Detil
Tipe Isi

-

Tipe Media

-

Tipe Pembawa

-

Edisi

-

Info Detil Spesifik

-

Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain

Advanced Search

Gak perlu repot seting ini itu GRATIS SetUp ,Mengonlinekan SLiMS Di Internet Karena pesan web di Desawarna.com Siap : 085740069967

Pilih Bahasa

Gratis Mengonlinekan SLiMS

Gak perlu repot seting ini itu buat mengonlinekan SLiMS.
GRATIS SetUp ,Mengonlinekan SLiMS Di Internet
Karena pesan web di Desawarna.com
Kontak WhatsApp :

Siap : 085740069967

Template Perpustakaan Desawarna

Kami berharap Template SLiMS ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sebagai template SLiMS bagi semua SLiMerS, serta mampu memberikan dukungan dalam pencapaian tujuan pengembangan perpustakaan dan kearsipan.. Aamiin

Top