Peran Pers Dalam Menegakkan Nilai-Nilai Dasar Demokrasi Menurut Pasal 6 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers (Studi Kasus di Desa Mico, Kec. Palakka, Kab.Bone)

No image available for this title
Skripsi ini membahas tentang Peran Pers Dalam Menegakkan Nilai-Nilai
Dasar Demokrasi Menurut Pasal 6 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang
Pers . Pokok permasalahan adalah bagaimana peran pers dalam menegakkan nilainilai
dasar demokrasi di desa Mico menurut Undang-Undang No. 40 Tahun 1999
tentang pers dan dibahas dengan metode normatif empiris
Penelitian kualitatif deng pendekatan yaitu pendekatan yuridis empiris dan
pendekatan historis. Adapun sumber data penelitian ini adalah Kepala Desa,
Sekdes,Kepala Dusun dan Tokoh Pemuda. Selanjutnya, metode pengumpulan data
dilakukan dengan cara wawancara, observasi dan dokumentasi. Lalu, tekhnik
pengolahan dan analisis data dilakukan dengan melalui tiga tahapan, yaitu: reduksi
data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa peran pers dalam menegakkan
nilai-nilai dasar demokrasi di desa Mico belum berjalan dengan mestinya, karena
penyebaran informasi belum merata. Kondisi semacam ini tentu jauh dari tuntutan
makna Sharing Information dalam konteks komunikasi. Informasi tidak saja belum
dimiliki secara merata, namun peruses komunikasinya pun masih di dominasi
kekuatan struktur social tertentu yang mempunyai akses di media massa.
Implikasi penelitian ini adalah pers di harapkan dapat menjalankan perannya
sesuai dengan Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers agar masyarakat
Desa Mico dapat berperan aktif dalam perencanaan pembangunan sehingga
pembangunan tersebut dapat menguntungkan orang banyak atau mengenai sasaran.
A. Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelitian penulis, maka dapat diambil kesimpulan antara
lain:
1. Peranan Pers dalam mewujudkan nilai-nilai dasar demokrasi di masyarakat
desa Mico adalah sebagai bentuk pertanggung jawaban pers kepada masyarakat
dalam memberikan informasi dan itu tertera dalam amanat Undang-Undang
Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pers dituntut untuk menjalankan tugas dan
wewenangnya demi terwujudnya nilai-nilai demokrasi di Indonesia khususnya
di desa. Hal itu termuat dalam Pasal 6 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999
yang berbunyi : “a. Memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui, b.
Menegakkan nilai-nilai denokrasi, mendorong terwujudnya supremasi hukum
dan Hak Asasi Manusia sertamenghormati kebinhekan, c. Mengembankan
pendapat umum berdasarkan informas yang tepat, akurat dan benar, e.
Memperjuangkan keadilan dan kebenaran”. Pers juga diberi tugas lain, Undang-
Undang Nomor 40 Tahun 1999, sebagaimana dalam Pasal 6 huruf D yang
berbunyi : “Melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal
yang berkaitan dengan kepentingan umum”. Pers juga berperan dalam
membantu mensosialisasikan berbagai program pembangunan yang akan
dilakukan pemerintah desa, baik itu program pembangunan jangka pendek,
menengah dmaupun jangka panjang. Pers diberi tugas untuk menjadi fasilitator
dalam membantu masyarakat dalam menyampaikan kritik, masukan, dan saran
kepada pemerintah desa terkait rencana pembangunan yang akan dilakukan.
Beberapa tahun terakhir peranan pers secara umum di desa Mico dalam
menyampaikan berbagai informasi maupun dalam rangka mewujudkan nilainilai
demokrasi sudah cukup baik dan itu terlihat dari intensifitas para insan
pers yang turun langsung setiap hari dalam menyebarkan informasi baik itu
berupa surat kabar, majalah maupun melalui pusat layanan internet desa
sehungga mempermudah masyarakat dalam menyerap informasi yang ada dan
sedang berkembang.
2. Kendala yang dialami Pers dalam menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi di
desa Mico adalah dimulai dari minimnya pendidikan masyarakat desa Mico,
tercatat mayoritas masayarakat tidak tamat Sekolah Dasar, sehingga berdampak
pada kurangnya minat dalam mencari bahkan membaca informasi yang
diberikan misalnya surat kabar yang setiap pagi menyapa rumah-rumah
masyarakat. Akan tetapi selain minimnya pendidikan masyarakat, yang menjadi
kendala lain adalah kurangnya kesadaran mereka dan munculnya sifat masa
bodoh dari masyarakat untuk belajar, mengetahui dan mengikuti kondisi
kekinian yang sedang diperbincangkan, padahal berita itu penting dan akan
sangat berguna dalam menambah wawasan, referensi dan akan sangat
membantu ketika ada informasi terkait dengan kebijakan atau hal lain yang di
ambil oleh pemerintah terkait desa.
Akan tetapi hal lain yang sebenranya menjadi kendala sehingga akses
informasi yang diberikan pers kepada masyarakat tidak merata yaitu
masyarakat yang ingin menerima informasi misalnya dari surat kabar,
terlebih dahulu mereka harus membeli surat kabar tersebut dan harganya
juga tidak cukup murah bagi sebagian masyarakat desa Mico yang ratarata
hanya sebagi petani.
B. Implikasi
Berdasarkan dari pemaparan diatas, saran peneliti mengenai peran pers
dalam menegakkan nilai-nilai demokrasi di desa Mico adalah hendaknya pemerintah
meberikan banyak ruang kepada awak pers dalam menyampaikan informasi kepada
masyarakat utamanya informasi tentang demokrasi, pemerintahan dan berita lain
yang tengah hangat di perbicangkan. Tentu saja dengan begitu masyarakat tidak akan
ketinggalan berita dan akan menambah wawasan dan pengetahuan mereka.
Pemerintah hendaknya selain melakukan sosialisasi kepada masyarakat akan
pentingnya mencari informasi juga sebaiknya melakukan terobosan baru di bidang
komunikasi agar masyarakat desa tidak ketinggalan berita seperti dengan
menyediakan fasilitas internet yang selalu siap untuk dipergunakan masyarakat di
desa, karena selama ini masyarakat pedesaan kurang mendapat fasilitas itu dan
mereka masih banyak belum paham mengenai media online padahal saat ini
pemberitaan lebih banyak diberitakan lewat internet.
Ketersediaan
SS20170127127/2017Perpustakaan PusatTersedia
Informasi Detil
Judul Seri

-

No. Panggil

127/2017

Penerbit

STAIN Watampone : Watampone.,

Deskripsi Fisik

-

Bahasa

Indonesia

ISBN/ISSN

-

Klasifikasi

Skripsi Syariah

Informasi Detil
Tipe Isi

-

Tipe Media

-

Tipe Pembawa

-

Edisi

-

Info Detil Spesifik

-

Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain

Advanced Search

Gak perlu repot seting ini itu GRATIS SetUp ,Mengonlinekan SLiMS Di Internet Karena pesan web di Desawarna.com Siap : 085740069967

Pilih Bahasa

Gratis Mengonlinekan SLiMS

Gak perlu repot seting ini itu buat mengonlinekan SLiMS.
GRATIS SetUp ,Mengonlinekan SLiMS Di Internet
Karena pesan web di Desawarna.com
Kontak WhatsApp :

Siap : 085740069967

Template Perpustakaan Desawarna

Kami berharap Template SLiMS ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sebagai template SLiMS bagi semua SLiMerS, serta mampu memberikan dukungan dalam pencapaian tujuan pengembangan perpustakaan dan kearsipan.. Aamiin

Top