Peran Pemerintah Desa Dalam Mencegah Minuman Keras Di Kalangan Masyarakat (Studi Di Desa Lompu Kecamatan Cina kabupaten Bone)
EDI JUSRIADI/01.13.4055 - Personal Name
Skripsi ini membahas tentang peran pemerinta dalam upaya mencegah
minuan keras di kalangan masyarakat (Desa Lompu Kecamatan Cina Kabupaten
Bone). Pokok permasalahan adalah bagaimana peran pemerintah desa Lompu dalam
upaya mencegah budaya minuman keras di kalangan masyarakat dan apa kendala
yang dihadapi oleh pemerintah desa dalam mencegah budaya minuman keras di desa
Lompu kecamatan Cina kabupaten bone.
Untuk memudahkan pemecahan masalah tersebut di atas, maka jenis
penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan menggunakan berbagai
pendekatan yaitu pendekatan normatif yuridis empiris. Adapun sumber data
penelitian ini adalah Kepala Desa, Tokoh Agama, Pelaku Minum minuman Keras.
Selanjutnya metode pengumpulan data dilakukan dengan wawancara, dan observasi.
Lalu, tekhnik pengelolaan dan analisis data dilakukan dengan melalui tiga tahapan,
yaitu: reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan.
Berdasarkan hasil penelitian ini menunjukkan bahwa peran pemerintah desa
Lompu dalam upaya mencegah minuman keras di kalangan masyarakat adalah,
pemerintah desa Lompu membuat berbagai macam program Keamanan Ketertiban
Masyarakat (Kamtibmas), menginstruksikan perangkat-perangkat desa dalam
melakukan sosialisasi kepada masyarakat akan bahaya yang ditimbulkan dari
perilaku-perilaku menyimpang seperti minum-minuman keras yang terjadi di
masyarakat. Hal lain yang menjadi peran pemerintah desa Lompu dalam upaya
mencegah minuman keras adalah melakukan banyak pendekatan persuasif kepada
masyrakat yaitu dengan memperbanyak ceramah keagamaan di berbagai acara
maupun dengan mendatangi langsung para masyarakat yang sering terlibat dalam
budaya minuman keras tersebut. Melakukan pembinaan hukum bagi para masyarakat
juga merupakan salah satu alternatif dalam upaya mencegah maupun mengentikan
minuman keras di desa Lompu.
Implikasi penelitian ini adalah agar tetap menciptakan masyarakat yang aman
tentram dan tertib maka pemerintah desa hendaknya membuat tindakan yang lebih
tegas kepada para pelaku yang sering terlibat perilaku menyimpang utamanya pesta
minum minuman keras. Lebihlanjutnya kerja sama pemerintah desa dengan tokoh
agama, perangakat desa, maupun dengan pihak kepolisian lebih ditingkatkan lagi
supaya minuman keras bisa teratasi dengan baik.
A. Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan yang telah peneliti paparkan dalam bab-bab
sebelumnya dapat ditarik kesimpulan mengenai Peran Pemerintah Desa dalam
Upaya Mencegah Minuman Keras di Kalangan Masyarakat (desa Lompu
kecamatan Cina kabupaten Bone), yaitu:
1. Bahwa peran pemerintah desa Lompu dalam upaya mencegah
minuman keras di kalangan masyarakat adalah, pemerintah desa
Lompu membuat berbagai macam program Keamanan Ketertiban
Masyarakat (Kamtibmas), menginstruksikan perangkat-perangkat
desa dalam melakukan sosialisasi kepada masyarakat akan bahaya
yang ditimbulkan dari perilaku-perilaku menyimpang seperti
minum-minuman keras yang terjadi di masyarakat. Hal lain yang
menjadi peran pemerintah desa Lompu dalam upaya mencegah
budaya minuman keras adalah melakukan banyak pendekatan
persuasif kepada masyrakat yaitu dengan memperbanyak ceramah
keagamaan di berbagai acara maupun dengan mendatangi langsung
para masyarakat yang sering terlibat dalam minuman keras
tersebut. Melakukan pembinaan hukum bagi para masyarakat juga
merupakan salah satu alternatif dalam upaya mencegah maupun mengentikan minuman keras di desa Lompu.
2. Adapun kendala yang dihadapi dalam upaya mencegah minuman
keras di desa Lompu adalah, kesadaran masyarakat yang sangat
kurang menjadi kendala utama yang dihadapi pemerintah desa
Lompu dalam mencegah minuman keras di kalangan masyarakat,
di samping itu kurangnya wawasan dari masyarakat akan bahaya
yang ditumbulkan juga menjadi salah kendala yang membuat
budaya minuman keras di desa Lompu sulit untuk diwujudkan.
Faktor lain yang menjadi kendala pemerintah desa Lompu dalam
upaya mencegah minum-minuman keras ialah mayoritas pemuda
di desa Lompu sudah menganggap minuman keras sebagai sebuah
trend atau hobi yang sulit dihilangkan. Mereka sudah menganggap
minuman keras sebagai sebuah kesenangan, penenang fikiran dan
mampu membuat mereka percaya diri sehingga sulit rasanya untuk
dihentikan. Selain sudah menjadikan minuman keras sebagai
sebuah hobi, kebanyakan pemuda banyak yang ikut-ikutan dalam
mengomsumsi minuman keras sehingga membuat mereka
terjerumus.
B. Saran
Adapun saran peneliti dalam peran pemerintah desa Lompu dalam
upaya mencegah minuman keras di kalangan masyarakat adalah pemerintah
desa hendaknya membuat tindakan yang lebih tegas kepada para pelaku yang
sering terlibat perilaku menyimpang utamanya pesta minum minuman keras.
Lebih lanjutnya saran peneliti adalah sebaiknya pemerintah desa
melakukan sinergi yang lebih intens kepada tokoh agama, para perangkat
desa, masyarakat maupun anggota kepolisian dalam membicarakan maupun
mengambil langkah dalam upaya mencegah dan menghentikan minum
minuman keras yang kerap kali terjadi di kalangan masyarakat desa Lompu.
Pembinaan hukum dan pendekatan persuasif seperti ceramah
keagamaan di berbagai acara tidak boleh kendor, agar minum minuman keras
yang terjadi dikalangan masyarakat bisa teratasi dan minimal bisa
memunculkan kesadaran dari para pelaku sendiri akan bahaya yang di
timbulkan dari keseringan minum minuman keras.
minuan keras di kalangan masyarakat (Desa Lompu Kecamatan Cina Kabupaten
Bone). Pokok permasalahan adalah bagaimana peran pemerintah desa Lompu dalam
upaya mencegah budaya minuman keras di kalangan masyarakat dan apa kendala
yang dihadapi oleh pemerintah desa dalam mencegah budaya minuman keras di desa
Lompu kecamatan Cina kabupaten bone.
Untuk memudahkan pemecahan masalah tersebut di atas, maka jenis
penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan menggunakan berbagai
pendekatan yaitu pendekatan normatif yuridis empiris. Adapun sumber data
penelitian ini adalah Kepala Desa, Tokoh Agama, Pelaku Minum minuman Keras.
Selanjutnya metode pengumpulan data dilakukan dengan wawancara, dan observasi.
Lalu, tekhnik pengelolaan dan analisis data dilakukan dengan melalui tiga tahapan,
yaitu: reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan.
Berdasarkan hasil penelitian ini menunjukkan bahwa peran pemerintah desa
Lompu dalam upaya mencegah minuman keras di kalangan masyarakat adalah,
pemerintah desa Lompu membuat berbagai macam program Keamanan Ketertiban
Masyarakat (Kamtibmas), menginstruksikan perangkat-perangkat desa dalam
melakukan sosialisasi kepada masyarakat akan bahaya yang ditimbulkan dari
perilaku-perilaku menyimpang seperti minum-minuman keras yang terjadi di
masyarakat. Hal lain yang menjadi peran pemerintah desa Lompu dalam upaya
mencegah minuman keras adalah melakukan banyak pendekatan persuasif kepada
masyrakat yaitu dengan memperbanyak ceramah keagamaan di berbagai acara
maupun dengan mendatangi langsung para masyarakat yang sering terlibat dalam
budaya minuman keras tersebut. Melakukan pembinaan hukum bagi para masyarakat
juga merupakan salah satu alternatif dalam upaya mencegah maupun mengentikan
minuman keras di desa Lompu.
Implikasi penelitian ini adalah agar tetap menciptakan masyarakat yang aman
tentram dan tertib maka pemerintah desa hendaknya membuat tindakan yang lebih
tegas kepada para pelaku yang sering terlibat perilaku menyimpang utamanya pesta
minum minuman keras. Lebihlanjutnya kerja sama pemerintah desa dengan tokoh
agama, perangakat desa, maupun dengan pihak kepolisian lebih ditingkatkan lagi
supaya minuman keras bisa teratasi dengan baik.
A. Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan yang telah peneliti paparkan dalam bab-bab
sebelumnya dapat ditarik kesimpulan mengenai Peran Pemerintah Desa dalam
Upaya Mencegah Minuman Keras di Kalangan Masyarakat (desa Lompu
kecamatan Cina kabupaten Bone), yaitu:
1. Bahwa peran pemerintah desa Lompu dalam upaya mencegah
minuman keras di kalangan masyarakat adalah, pemerintah desa
Lompu membuat berbagai macam program Keamanan Ketertiban
Masyarakat (Kamtibmas), menginstruksikan perangkat-perangkat
desa dalam melakukan sosialisasi kepada masyarakat akan bahaya
yang ditimbulkan dari perilaku-perilaku menyimpang seperti
minum-minuman keras yang terjadi di masyarakat. Hal lain yang
menjadi peran pemerintah desa Lompu dalam upaya mencegah
budaya minuman keras adalah melakukan banyak pendekatan
persuasif kepada masyrakat yaitu dengan memperbanyak ceramah
keagamaan di berbagai acara maupun dengan mendatangi langsung
para masyarakat yang sering terlibat dalam minuman keras
tersebut. Melakukan pembinaan hukum bagi para masyarakat juga
merupakan salah satu alternatif dalam upaya mencegah maupun mengentikan minuman keras di desa Lompu.
2. Adapun kendala yang dihadapi dalam upaya mencegah minuman
keras di desa Lompu adalah, kesadaran masyarakat yang sangat
kurang menjadi kendala utama yang dihadapi pemerintah desa
Lompu dalam mencegah minuman keras di kalangan masyarakat,
di samping itu kurangnya wawasan dari masyarakat akan bahaya
yang ditumbulkan juga menjadi salah kendala yang membuat
budaya minuman keras di desa Lompu sulit untuk diwujudkan.
Faktor lain yang menjadi kendala pemerintah desa Lompu dalam
upaya mencegah minum-minuman keras ialah mayoritas pemuda
di desa Lompu sudah menganggap minuman keras sebagai sebuah
trend atau hobi yang sulit dihilangkan. Mereka sudah menganggap
minuman keras sebagai sebuah kesenangan, penenang fikiran dan
mampu membuat mereka percaya diri sehingga sulit rasanya untuk
dihentikan. Selain sudah menjadikan minuman keras sebagai
sebuah hobi, kebanyakan pemuda banyak yang ikut-ikutan dalam
mengomsumsi minuman keras sehingga membuat mereka
terjerumus.
B. Saran
Adapun saran peneliti dalam peran pemerintah desa Lompu dalam
upaya mencegah minuman keras di kalangan masyarakat adalah pemerintah
desa hendaknya membuat tindakan yang lebih tegas kepada para pelaku yang
sering terlibat perilaku menyimpang utamanya pesta minum minuman keras.
Lebih lanjutnya saran peneliti adalah sebaiknya pemerintah desa
melakukan sinergi yang lebih intens kepada tokoh agama, para perangkat
desa, masyarakat maupun anggota kepolisian dalam membicarakan maupun
mengambil langkah dalam upaya mencegah dan menghentikan minum
minuman keras yang kerap kali terjadi di kalangan masyarakat desa Lompu.
Pembinaan hukum dan pendekatan persuasif seperti ceramah
keagamaan di berbagai acara tidak boleh kendor, agar minum minuman keras
yang terjadi dikalangan masyarakat bisa teratasi dan minimal bisa
memunculkan kesadaran dari para pelaku sendiri akan bahaya yang di
timbulkan dari keseringan minum minuman keras.
Ketersediaan
| SS20170129 | 129/2017 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
129/2017
Penerbit
STAIN Watampone : Watampone., 2017
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi Syariah
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
