Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Kearifan Lokal dalam Perspektif Ekonomi Syariah (Studi pada Pola Tanam Masyarakat di Desa Padaidi Kec. Tellu Siattinge)
Lisdamayanti/01.13.3044 - Personal Name
Penelitian ini membahas tentang Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Kearifan Lokal dalam Perspektif Ekonomi Syariah (Studi pada Pola Tanam Masyarakat di Desa Padaidi Kec. Tellu Siattinge). Yang menjadi pokok permasalahan dalam penelitian ini adalah bentuk pemberdayaan kearifan lokal pola tanam yang ada di Desa Padaidi Kec. Tellu Siattinge. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui (1) kearifan lokal pola tanam (2) bentuk pemberdayaan kearifan lokal pola tanam di Desa Padaidi Kec. Tellu Siattinge menurut ekonomi syariah. Sedangkan kegunaan penelitian ini yaitu diharapkan dapat memberikan pemahaman tentang kearifan lokal pola tanam di Desa Padaidi Kec. Tellu Siattinge bagi masyarakat, bagi peneliti dan bagi akademis. Adapun jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan ekonomi syariah. Dan metode pengumpulan data dalam penelitian ini meliputi: observasi, wawancara, dan dokumentasi. Data yang terkumpul kemudian diolah dengan menggunakan analisis deskriptif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa kearifan lokal pola tanam yang merupakan suatu bentuk kearifan masyarakat Desa Padaidi Kec. Tellu Siattinge dalam kegiatan pertaniannya dengan mengatur waktu yang terbaik untuk melakukan penanaman dan jenis tanaman yang akan ditanam secara bergantian dalam kurun waktu satu tahun dengan komoditas utama ialah tanaman jagung. Sedangkan bentuk pemberdayaan kearifan lokal pola tanam yang diterapkan dalam kegiatan masyarakat Desa Padaidi Kec. Tellu Siattinge sudah sesuai dengan ekonomi syariah dengan berdasar pada konsep kepemilikan tanah pertanian dalam Islam yang menganjurkan untuk memproduktifkan tanah pertanian maksimal selama 3 tahun.
Implikasi dari penelitian ini adalah kepada pemerintah dan masyarakat agar pola tanam dalam kegiatan pertanian di Desa Padaidi Kec. Tellu Siattinge tetap dilestarikan dan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sehingga tetap dapat mewujudkan masyarakat yang mandiri dan sejahtera serta tanah pertanian tetap produktif.
Simpulan
Berdasarkan hasil analisis dan pembahasan sebelumnya, maka ditarik kesimpulan sebagai berikut:
1.Kearifan lokal pola tanam merupakan suatu bentuk kearifan masyarakat Desa Padaidi Kec. Tellu Siattinge dalam kegiatan pertaniannya dengan mengatur waktu yang terbaik untuk melakukan penanaman dan jenis tanaman yang akan ditanam secara bergantian dalam kurun waktu satu tahun dengan komoditas utama ialah tanaman jagung.
2.Dengan berdasar pada konsep kepemilikan tanah pertanian dalam Islam yang menganjurkan memproduktifkan tanah pertanian maksimal selama 3 tahun, maka bentuk pemberdayaan kearifan lokal pola tanam yang diterapkan dalam kegiatan pertanian masyarakat di Desa Padaidi Kec. Tellu Siattinge sudah sesuai dengan ekonomi syariah. Sebagaimana masyarakat Desa Padaidi Kec. Tellu Siattinge tidak lagi membiarkan tanahnya kosong atau tidak ditanami.
B. Saran
Berdasarkan hasil penelitian, penerapan pola tanam dalam pertanian masyarakat Desa Padaidi dapat dikatakan berhasil dalam meningkatkan kemandirian dan penghasilan masyarakat. Oleh karena itu, diharapkan agar:
1.Pemerintah yang bersangkutan lebih menggalakkan lagi penerapan pola tanam ini dalam kegiatan pertanian masyarakat Desa Padaidi Kec. Tellu Siattinge secara berkelanjutan sehingga tetap dapat mewujudkan masyarakat yang mandiri dan sejahtera.
2.Para petani Desa Padaidi Kec. Tellu Siattinge tetap memproduktifkan tanah pertaniannya.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa kearifan lokal pola tanam yang merupakan suatu bentuk kearifan masyarakat Desa Padaidi Kec. Tellu Siattinge dalam kegiatan pertaniannya dengan mengatur waktu yang terbaik untuk melakukan penanaman dan jenis tanaman yang akan ditanam secara bergantian dalam kurun waktu satu tahun dengan komoditas utama ialah tanaman jagung. Sedangkan bentuk pemberdayaan kearifan lokal pola tanam yang diterapkan dalam kegiatan masyarakat Desa Padaidi Kec. Tellu Siattinge sudah sesuai dengan ekonomi syariah dengan berdasar pada konsep kepemilikan tanah pertanian dalam Islam yang menganjurkan untuk memproduktifkan tanah pertanian maksimal selama 3 tahun.
Implikasi dari penelitian ini adalah kepada pemerintah dan masyarakat agar pola tanam dalam kegiatan pertanian di Desa Padaidi Kec. Tellu Siattinge tetap dilestarikan dan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sehingga tetap dapat mewujudkan masyarakat yang mandiri dan sejahtera serta tanah pertanian tetap produktif.
Simpulan
Berdasarkan hasil analisis dan pembahasan sebelumnya, maka ditarik kesimpulan sebagai berikut:
1.Kearifan lokal pola tanam merupakan suatu bentuk kearifan masyarakat Desa Padaidi Kec. Tellu Siattinge dalam kegiatan pertaniannya dengan mengatur waktu yang terbaik untuk melakukan penanaman dan jenis tanaman yang akan ditanam secara bergantian dalam kurun waktu satu tahun dengan komoditas utama ialah tanaman jagung.
2.Dengan berdasar pada konsep kepemilikan tanah pertanian dalam Islam yang menganjurkan memproduktifkan tanah pertanian maksimal selama 3 tahun, maka bentuk pemberdayaan kearifan lokal pola tanam yang diterapkan dalam kegiatan pertanian masyarakat di Desa Padaidi Kec. Tellu Siattinge sudah sesuai dengan ekonomi syariah. Sebagaimana masyarakat Desa Padaidi Kec. Tellu Siattinge tidak lagi membiarkan tanahnya kosong atau tidak ditanami.
B. Saran
Berdasarkan hasil penelitian, penerapan pola tanam dalam pertanian masyarakat Desa Padaidi dapat dikatakan berhasil dalam meningkatkan kemandirian dan penghasilan masyarakat. Oleh karena itu, diharapkan agar:
1.Pemerintah yang bersangkutan lebih menggalakkan lagi penerapan pola tanam ini dalam kegiatan pertanian masyarakat Desa Padaidi Kec. Tellu Siattinge secara berkelanjutan sehingga tetap dapat mewujudkan masyarakat yang mandiri dan sejahtera.
2.Para petani Desa Padaidi Kec. Tellu Siattinge tetap memproduktifkan tanah pertaniannya.
Ketersediaan
| SS20170091 | 91/2017 | Perpustakaan Pusat | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri
-
No. Panggil
91/2017
Penerbit
STAIN Watampone : Watampone., 2017
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
Skripsi Syariah
Informasi Detil
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Tidak tersedia versi lain
